Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Mengurangi Peredaran Narkotika Di Malut, BNN Malut Musnahakan 16,73 Kg Ganja

Mengurangi Peredaran Narkotika Di Malut, BNN Malut Musnahakan 16,73 Kg Ganja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024

TERNATE MAHABARI.com -Dalam rangka meredam penyakit masyarakat dalam penggunaan narkotika di kota Ternate, melalui BNN Maluku Utara melakukan Operasi Nataru 2023-2024 Bersinar,

Dalam konferensi pers yang di sampaikan kepala BNN Provinsi Maluku Utara Deni Dharmapala Mengatakan bahwa telah berhasil meringkus tiga tersangka penyalahguna dan pengedar Narkotika dengan tersangka MK (28 Tahun), TA (31 Tahun) dan RK (51 Tahun).

Selain itu Deni Dharmapala juga menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam pengedaran narkoba di kota Ternate yaitu tersangka (MK), sebagai pengambil paket di ekspedisi,

Selanjutnya tersangka (TA) sebagai pengontrol kiriman paket Narkotika, melakukan transaksi pembelian Narkotika lewat jaringan Jakarta dan Pengedar, dan tersangka (RK) sebagai pembeli narkotika. Ungkapnya

Selain tiga tersangka yang telah diamankan juga terdapat Barang bukti yang disita, berupa Barang bukti Narkotika jenis Methamfetamine (Sabu) dengan berat bruto 50.53 Gram.

Juga terdapat Barang Bukti Non Narkotika yang berhasil disita adalah, satu buah Handphone merk Nokia warna Hitam dan kartu. satu buah Handphone merk Samsung warna Hitam dan kartu. satu buah Handphone merk realme warna Grey dan kartu, satu buah Dus beserta Nomor Resi, satu buah Celana panjang Hitam, satu buah celana panjang Abu-abu, satu pasang sendal warna hitam.

Kepala BNN juga menambahkan. dalam Operasi Nataru (Natal dan tahun Baru) Bersinar (Bersih Narkoba) jelang tahun baru (Desember 2023 sampai bulan Januari 2024) Tim Pemberantasan BNNP Malut juga berhasil mengamankan 7 (tujuh) paket Narkotika golongan I jenis ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman dengan tujuan Maluku Utara.

Paket-paket Narkotika tersebut memiliki keterkaitan antara satu sama lain sehingga Tim Pemberantasan melakukan Penyelidikan pengembangan dengan membuntuti Paket pengiriman sampai berhasil mengamankan seluruh paket Narkotika tersebut, Adapun paket-paket yang berhasil diamankan Narkotika dengan rincian:

1. Paket Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat Bruto 2,9 kg, paket dari Medan tujuan kota Tidore kepulauan Maluku Utara.

2. Paket Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat Bruto 4,3 kg dari Medan tujuan kota ternate Maluku Utara, Kerja sama dengan Bea Cukai Ternate.

3. Paket Ganja seberat 3,5 kg dari Medan tujuan kota Tidore Kepulauan.

4. Paket Ganja 1,8 kg dari Medan tujuan Bacan Halmahera Selatan.

5. Paket Ganja 3,1 kg dari Medan tujuan Bacan Halmahera selatan.

6. Paket Ganja 1 kg dari Medan tujuan kota ternate.

7. Penyerahan 59 gram dan 71 gram Ganja kering hasil temuan dari pihak Lapas Jambula kelas II-A Ternate.

Seluruh paket ganja tersebut sudah ditimbang dan dibuatkan Berita Acara oleh kantor UPTD Metrologi Kota Ternate dengan total seberat bruto 16,73 Kg atau 16.730 gram yang telah diamankan di kantor BNNP Maluku Utara,

Deni Dharmapala juga menjelaskan. Adapun modus pengiriman Narkotika seluruhnya menggunakan alamat dan identitas palsu, dan tersangka pemilik paket tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan Tim Pemberantasan BNNP Malut.

Adapun Ancaman Pidana Dari ungkap kasus Narkotika jenis Sabu (amphetamine) Tersangka MK dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka TA dan RK juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan I sebagaimana di maksud pada ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 (lima) gram,

Sehingga pelaku di Pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kepala BNN Maluku Utara Deni Dharmapala berharap dengan dimusnakan Barang bukti ini Rabu, (07/02/2024) di halaman kantor BNNP dapat mengurangi peredaran narkotika di Maluku Utara. Tutupnya

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Bakal Pecat 8 Anggota Polri Bermasaalah

    Polda Bakal Pecat 8 Anggota Polri Bermasaalah

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Satu Perwira Terjaring Kasus Perselingkuhan TOBELO-Mahabari.Com, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun ini, bakal memecat Delapan anggota Polri yang divonis bersalah. Pemecatan itu, karena dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pasalnya Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko bersikap tegas dengan tidak segan memberikan sanksi terhadap anggota bermasalah. Itu dibuktikan, Kali ini pada […]

  • DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

    DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Dokumen Izin Galian C Kelurahan Sulamadaha Kota Ternate  CV Karunia Quardon Perkasa  Disenyalir tidak diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Buktinya, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Yuliasultana saat di temui awak media mahabari.com Selasa (21/11) membenarkan bahwa izin yang dilakukan CV Darago atau yang suda dialihkan ke CV Karunia Quardon […]

  • Diduga Rp 5 Miliar Nasabah Raib, Integritas Bank Mandiri Cabang Ternate Dipertanyakan

    Diduga Rp 5 Miliar Nasabah Raib, Integritas Bank Mandiri Cabang Ternate Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dugaan raibnya dana nasabah atas nama Ismet Baradi senilai Rp 5 miliar di Bank Mandiri Cabang Ternate bukan sekadar persoalan administratif. Kasus ini memantik pertanyaan serius: bagaimana mungkin dana miliaran rupiah bisa “tak jelas jejaknya” tanpa penjelasan selama berbulan-bulan. Enam bulan berlalu. Klarifikasi berjalan. Mediasi digelar. Namun hasilnya nihil. Uang tak kembali, […]

  • Tanggal 6 Prabowo Dijadwalkan Ke Ternate “Lebih Dari 40 Ribu Masa Disiapkan”

    Tanggal 6 Prabowo Dijadwalkan Ke Ternate “Lebih Dari 40 Ribu Masa Disiapkan”

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Sekretis Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Maluku Utara Saiful Ahmad mengatakan bahwa Prabowo Subianto akan melakukan kampanye Akbar di kota Ternate pada tanggal 06 Februari mendatang. Hal ini di sampaikan kepada awak media mahabari.com di ruang kerjanya Selasa (30/01/2024). Saiful Ahmad, informasi ini disampaik berdasarkan koordinasi yang di lakukan ketua Tim Kampanye Daerah […]

  • Dishub Ternate Minta Motoris Speedboat Patuhi Imbauan Cuaca Buruk Dari BMKG

    Dishub Ternate Minta Motoris Speedboat Patuhi Imbauan Cuaca Buruk Dari BMKG

    • calendar_month Sab, 16 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Cuaca buruk yang melanda Kota Ternate dan sekitarnya membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate meminta kepada seluruh motoris Speedboat angkutan umum untuk mematuhi imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Hal ini ditegaskan, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Kota Ternate Nandi Naser saat di hubungi via telepon mengatakan, Dishub Kota Ternate menyesuaikan […]

  • Keberangkatan Sejumlah Pimpinan OPD Kota Ternate Ke Kota Makassar Menuai Kritik Dari Ekonom Malut

    Keberangkatan Sejumlah Pimpinan OPD Kota Ternate Ke Kota Makassar Menuai Kritik Dari Ekonom Malut

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate– Walikota Ternate M. Tauhid Soleman mengikuti Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2023 dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam keberangkatan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman ini juga didampingi Ketua TP PKK, Marliza Marsaoly. Agenda Apeksi 2023  ini dikabarkan ada sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ternate, Maluku Utara juga […]

expand_less