Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Kontrak Usai, Penyewa Kios 03 Pasar Gamalama Tak Mau Keluar: Diduga ada Sabotase Oknum Dinas Koperasi dan UMKM

Kontrak Usai, Penyewa Kios 03 Pasar Gamalama Tak Mau Keluar: Diduga ada Sabotase Oknum Dinas Koperasi dan UMKM

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025

TERNATE, Mahabari.com – Anak dari penyewa ruko atau kios nomor 03 di Pasar Gamalama, Haryati La Kamisi, mengaku bahwa ibunya telah dirugikan atas tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.

Kasus ini berawal dari persoalan kontrak sewa antara orang tuanya ibu haji, dengan salah satu pedagang bernama Ibu Tun.

Haryati menjelaskan, kios 03 tersebut telah dikelola keluarganya sejak tahun 2014. Kios nomor 03 yang dimiliki oleh ibunya. kios tersebut diperoleh dengan cara membeli hak kelola dari pedagang asal Sumatra dengan total pembayaran sebesar Rp45 juta untuk kios tersebut.

“Jadi Mama punya kios nomor 03, dan Bapak punya kios nomor 09 di Pasar Gamalama. Waktu itu kami beli haknya dari orang Sumatra, masing-masing Rp45 juta,” ungkap Haryati, Senin (4/11/2025).

Ia menuturkan, pada tahun 2023, keluarganya mengalami kesulitan ekonomi akibat penyakit kanker yang diderita keluarganya. Untuk menutupi biaya pengobatan, kios tersebut dikontrakkan kepada seorang pedagang bernama Ibu Tun selama dua tahun dengan nilai Rp24 juta.

“Kontrak dua tahun itu dibuat agar Mama bisa fokus berobat dulu. Tapi setelah masa kontrak habis, Ibu Tun menolak keluar dari kios,” jelasnya.

Menurut Haryati, pihaknya sudah beberapa kali berusaha menyelesaikan masalah itu secara baik-baik. Namun, Ibu Tun justru mengaku telah bekerja sama dengan pihak Dinas Koperasi Kota Ternate tanpa sepengetahuan keluarganya.

“Ibu Tun bilang, sudah urus langsung di dinas. Padahal kontraknya kan antara kami pribadi, bukan dengan koperasi,” ujarnya.

Haryati menyebut, ibunya telah tiga kali mendatangi kantor Dinas Koperasi untuk meminta kejelasan. Pertemuan pertama dilakukan pada April lalu dengan Kepala Bidang Keuangan bernama Umar. Namun, permintaan agar Ibu Tun keluar dari kios tidak bisa dipenuhi, karena selama dua tahun terakhir pajak ruko tersebut dibayarkan oleh Ibu Tun.

Tak puas dengan hasil itu, keluarga Haryati kembali mencoba mencari solusi dengan menemui Kepala Dinas Koperasi Kota Ternate, Hadi. Dalam pertemuan itu, Haryati mengaku mendapat permintaan untuk mengirim uang sebesar Rp5 juta.

“Katanya Pak Hadi butuh uang lima juta karena ada tamu dari Jakarta. Kami kirim uang itu karena berharap bisa bantu urus kios kami, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tutur Haryati.

Ia menilai, keluarganya telah dirugikan dan merasa dimanfaatkan oleh pihak yang berwenang. “Kami cuma mau hak kami dikembalikan. Ruko itu milik orang tua saya, dan sudah jelas ada bukti pembayaran serta perjanjian kontraknya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan sepihak tersebut.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD: Bupati Segera Evaluasi Kadis Koperindag

    Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD: Bupati Segera Evaluasi Kadis Koperindag

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), M. Irawan Adam meminta kepada Bupati agar segera mengevaluasi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) karena dinilai tidak becus dalam bekerja. Berdasarkan informasi yang diterima. Diskoperindag dinilai gagal dalam menjalan tugas-tugasnya dan terkesan tidak serius dalam melakukan fungsi pengawasan terkait […]

  • Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Terkait kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018, kini Sekretaris Panitia Haornas inisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan nomor: TAP-03/Q.2.10/F.d/07/2022, tertanggal 26 Juli 2022. Terdapat temuan sebesar Rp. 633.200 juta lebih itu pada dana pendamping, dan dana tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Ternate melalui Dispora Ternate […]

  • CV TJK Diduga Kurangi Volume Pekerjaan Jalan Lingkar Desa Seki Galela Selatan

    CV TJK Diduga Kurangi Volume Pekerjaan Jalan Lingkar Desa Seki Galela Selatan

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terdapat Kelebihan Bayar Senilai Rp 143 Juta TOBELO-Mahabari.com, Paket pekerjaan peningkatan jalan lingkar Desa Seki Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2022 diduga terjadi pengurangan volume pekerjaan diduga dilakukan oleh CV TJK. Pasalnya pengurangan volume pekerjaan itu, terdapat kerugian negara senilai Rp 143 Juta karena terdapat kelebihan pembayaran pada belanja paket pekerjaan jalan […]

  • PPK Dan PPS Se-Kota Ternate Ikuti Rakor Jelang Pleno Hasil Pencoklitan

    PPK Dan PPS Se-Kota Ternate Ikuti Rakor Jelang Pleno Hasil Pencoklitan

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Jelang pleno rekapan hasil Coklit Pantarli, KPU Kota Ternate adakan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan kepala daerah serentak di 27 November 2024. Kegiatan ini di ikuti ketua dan anggota bagian data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Ternate yang dilaksanakan selama dua […]

  • PDIP Masdar Mansur Klarifikasi Soal Unggahan Kontroversial di Medsos

    PDIP Masdar Mansur Klarifikasi Soal Unggahan Kontroversial di Medsos

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fraksi PDIP, Kabupaten Halmahera Selatan. Masdar Mansur, memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan di akun Facebook pribadinya yang sempat menimbulkan kontroversi. Dalam unggahan tersebut, tercantum kalimat yang dapat menimbulkan konflik internal hingga masyarakat “Yang mau DPR di bubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10)” ditulis Sesuai Aksara postingan […]

  • Idul Adha 1443 H: Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Salurkan Daging Kurban

    Idul Adha 1443 H: Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Salurkan Daging Kurban

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara (Malut), menyalurkan daging kurban pada Iduladha 10 Dzulhijjah 1443 H/9 Juli 2022 di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Ketua PWPM Maluku Utara, Faujan A. Pinang kepada wartawan mengatakan, alhamdulillah Idul Adha tahun ini Pemuda Muhammadiyah Malut kembali melakukan kurban. Baca Juga  Calon Pimpinan BAZNAS Tidore Kepulauan […]

expand_less