Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara

PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

Mahabari.com – Muhammad Bimbi, Terpidana Kasus Korupsi BMHP, pada Dinas Kesehatan Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, akhirnya Bebas. Setelah Pengajuan Permohon Peninjauan Kembali (PK) yang di ajukan oleh Kuasa Hukumnya, Abdulah Ismail, di terima oleh Mahkamah Agung

Abdulah Ismail, Kuasa Hukum Muhammad Bimbi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sanana untuk berkoordinasi terkait Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang di keluarkan oleh Mahkama Agung. Menurut Abdulah, putusan PK mengubah denda yang harus di bayar Rp 200.000.000 menjadi Rp 30.000.000 dan subsidair yang semula 6 bulan menjadi 30 hari. Kamis, (19/02/2026)

“SK pembebasan bersyarat Klien saya sudah melewati putusan, yang di jalani sekarang itu subsidair, dan pada bulan Februari ini klien saya sudah menjalani 5 bulan, yang mana masa penahanan itu bukan lagi 6 bulan tetapi sudah tersisa 1 bulan sesuai putusan Mahkama Agung, Kata Abdulah Ismail

Dengan Adanya Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini, Muhammad Bimbi telah memenuhi syarat untuk bebas dari penjara.

Abddulah Ismail juga berharap Kejaksan Negeri Sanana mengeluarkan berita acara eksekusi apabila surat PK suda sampai di pihak Kejaksaan agar klien nya segera di keluarkan.

“Hasil koordinasi saya dengan pihak Rutan, mereka juga sampikan akan merubah SK Pembesan Bersyarat (PB) nya, yang semula denda subsidairnya 6 bulan sekarang suda menjadi 1 bulan, tapi mereka juga menunggu berita acara eksekusi dari Kejaksaan Negeri Sanana baru mereka merubah SK PB nya dan Bimbi segera di keluarkan dari Rutan, tutup Abdulah ismail.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

    KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait Anggaran Pilkada dan Pilgub Tahun 2024 TOBELO-Mahabari.Com, Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Halmahera Utara (Halut) dibandrol Anggaran Pilkada dan Pilgub senilai Rp 54 Miliar. Anggaran tersebut, Sudah tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, (NPHD), Antara Pemda Bersama KPU dan Bawaslu Halut. […]

  • Bekas galian perbaikan pipa air jalan raya jati perumnas dapat menyebabkan kecelakaan

    Bekas galian perbaikan pipa air jalan raya jati perumnas dapat menyebabkan kecelakaan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- Perbaikan pipa air PDAM di pertigaan jalan raya keluran jati perumnas itu menyebabkan kerusakan jalan cukup parah. Berdasarkan pantauan mahabari.com Kamis (03/11/2022) atas kerusakan itu banyak pengendara motor mengeluhkan kondisi jalan yang rusak itu dengan luas 200cm dengan posisi memanjang ke tengah jalan Baca Juga  Munira Assagaf, Anggota DPRD Kota Ternate Diperiksa Badan […]

  • Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

    Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari– Haltim, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur di tahun 2023 ini sudah membentuk satuan tugas (satgas) Dana Desa. langkah tersebut untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh parah Kepala Desa. Ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera timur Khalid Abbas, Kepada sejumlah awak media, Senin, 6 Maret 2023 di kantor Bupati […]

  • DLH Kota Ternate Akan Berikan Sanksi Tegas Pada Hotel Yang Tidak Punya IPAL Sampai Awal 2023   

    DLH Kota Ternate Akan Berikan Sanksi Tegas Pada Hotel Yang Tidak Punya IPAL Sampai Awal 2023  

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menyebutkan ada kurang lebih 25 Hotel yang belum memiliki Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di berikan sampai 2023, maka akan di berikan sanksi Tegas. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan Rabu (09/11/2022) mengatakan, pada media […]

  • FPMPM Desak Penyelesaian Jalan Lingkar Makian, Aksi Berujung Ricuh

    FPMPM Desak Penyelesaian Jalan Lingkar Makian, Aksi Berujung Ricuh

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM). Menggelar aksi unjuk rasa, menuntut percepatan penyelesaian proyek jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian. Aksi itu dilakukan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Rabu (07/05/25). Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian penyelesaian jalan pada ruas Desa Gitang, Kyowor, Matantantengin, dan Sangapati […]

  • Pengelolaan Arsip: Kearsipan Raja Ampat Kunjungi Dispersip Ternate

    Pengelolaan Arsip: Kearsipan Raja Ampat Kunjungi Dispersip Ternate

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Raja Ampat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mengenai tata kelola arsip, sekaligus memperkuat sinergi antar daerah. Kunjungan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (29/8/2025) dan diterima langsung oleh Kepala Dispersip Kota Ternate, Safiah M. Nur, […]

expand_less