DPP GMNI Memanas: Hasil Kongres XXII Sujahri–Amir di Batalkan
- account_circle Ihsan
- calendar_month Jum, 23 Jan 2026

Polemik Kongres XXII DPP GMNI. (MahabariFoto)
Mahabari.com – Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Christovan Loloh, menegaskan bahwa kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI periode 2025–2028 yang sah secara organisasi dan konstitusional adalah Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal.
Penegasan tersebut disampaikan Christovan dalam pernyataan resminya pada Kamis (22/1/2026), usai melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen, data peserta, serta seluruh proses persidangan Kongres XXII GMNI yang digelar di Bandung.
Christovan menyatakan dirinya merupakan Pimpinan Sidang Tetap yang sah dan secara resmi membuka Kongres XXII GMNI di Gedung Merdeka Bandung. Namun, ia menyoroti adanya tindakan sepihak berupa pemindahan, percepatan, hingga penutupan kongres di luar Gedung Merdeka tanpa dasar organisatoris yang sah.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan telah mencederai demokrasi internal organisasi dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI.
“Persidangan dibuka secara resmi di Gedung Merdeka, namun dilanjutkan dan ditutup di luar lokasi tersebut demi mempercepat kongres. Ini merupakan tindakan ilegal dan upaya memecah belah organisasi demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Christovan.
Ia juga mengungkapkan bahwa substansi kongres tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Sidang-sidang komisi yang seharusnya membahas arah organisasi, politik, dan kaderisasi justru tidak dilaksanakan.
“Tidak ada sidang komisi organisasi, politik, maupun kaderisasi. Kepentingan strategis organisasi diabaikan. Sidang dipaksakan cepat hanya untuk memilih Sujahri dan Amir,” ujarnya.
- Penulis: Ihsan
- Editor: Faisal



