Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 4 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Upaya mewujudkan Maluku Utara Bersih Narkoba, BNN Provinsi Maluku Utara berhasil mengungkap lima pelaku dengan barang bukti narkotika seberat 117,35 gram. Yang sempat beredar di Maluku Utara.

Bermula Tersangka BP (32 Tahun) yang diamankan di Halmahera Selatan Bacan atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 20.57 gram. Tersangka BP juga sebagai pengontrol kiriman paket Narkotika dari Jakarta ke Ternate dan juga sebagai Pengedar di wilayah Maluku Utara.

BP ditangkap Saat Menerima paket narkotika dari ekpedisi J&T Expers di bacan Minggu 11 Februari 2024. yang di kawal oleh tim pemberantasan. Berdasarkan Info tersangka BP mempunyai jalur hubungan dengan Jaringan dari Jakarta AS yang saat ini DPO

Petugas Pemberantasan melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan melakukan pemantau aktivitas TSK yang akan mengambil paket. Dengan Barang bukti yang disita Narkotika 2 sachet diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu seberat netto + 20.57 Gram diduga Narkotika jenis

Sehingga Tersangka BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu juga BNNP Malut mengamankan Tersangka, RR (53 Tahun), AL (31 Tahun), AR (34 Tahun) dan IK (37 Tahun) atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa paket yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu, dititipkan di kapal dari Manado Jum’at 15 Maret 2024, tujuan Ternate, Pukul 12.00 Wit

Selanjutnya. bahwa paket Narkotika akan diantarkan ke salah satu pegawai Lapas Kelas IIA Ternate yang berinisial IK di rumah dinasnya yang beralamat di Kel. Jambula kec. Pulau Ternate Provinsi Malut,

Dari pelabuhan BNNP Malut langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket. Paket tersebut rencananya akan di antar ke RR (target operasi) yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Ternate.

Berdasarkan penelusuran petugas pemberantasan  BNNP Malut diamankan juga warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap Narkotika jalur Medan-Ternate. Hasil Gelar perkara ditetapkan 4 Tersangka yaitu RR, AL, AR, dan IK. Dengan barang bukti Narkotika 1 Plastik bening seberat Bruto + 96.78 gram diduga Narkotika jenis Sabu Metamfetamina.

Tersangka RR, AL, dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009

Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan memiliki, menguasai, menyediakan, atau Menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sedangkan Tersangka IK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, menguasai, menyerahkan atau menggunakan Narkotika golongan I jenis Shabu beratnya lebih dari 5 gram, pelaku di Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sehingga Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, dari LKN 2 jumlah barang bukti yang telah disita BNNP yakni Narkotika jenis Sabu seberat brutto 20,57 gram dan LKN 3 jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat brutto 96,57 gram sehingga total sabu yang diamankan 117,35 gram  dengan ansumsi setiap 1 gram sabu di gunakan lima orang

 Demikian BNNP Malut telah menyelamatkan 585 generasi penerus bangsa dan harga per gram sabu RP 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) maka jika dirupiahkan sejumlah Rp. 351.000.000 (Tiga Ratus Lima puluh Satu Juta Rupiah).

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

    Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan jajarannya terus lakukan pengungkapan kasus Judi, Miras dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Wilayah Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, ini dilakukan untuk menindaklajuti perintah Kapolri Jenral Polisi Listyo Sigit Prabowo sehingga Polda […]

  • Saksi Keberatan Penyesuaian Data. Kejar Waktu, KPU Malut Lanjutkan Pleno

    Saksi Keberatan Penyesuaian Data. Kejar Waktu, KPU Malut Lanjutkan Pleno

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Penyesuaian data yang dilakukan KPU Maluku Utara, saat rapat pleno rekapitulasi terbuka berlangsung. Saksi Partai mengajukan Keberatan. Keberatan yang dilakukan Saksi partai saat penyesuaian data pada pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Maluku Utara. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara yang ditemui awak media saat skorsing, Puja Sutamat Mengatakan, Pada hari pertama […]

  • Angka Kasus Kriminal Halsel Tahun 2024 Turun Capai 50 Persen

    Angka Kasus Kriminal Halsel Tahun 2024 Turun Capai 50 Persen

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan memimpin Jalannya kegiatan rilis akhir tahun yang dilaksanakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halmahera Selatan. Selasa (31/12/2024). Dalam Paparannya Kapolres Halsel menyampaikan, di akhir tahun 2024 situasi Kamtibmas wilayah Hukum Polres Halsel dan Polsek jajaran relatif kondusif angka kriminalitas turun sebanyak 50 persen. Hal tersebut merupakan […]

  • 16 Pria Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Oknum Guru, Kepsek MIS Ikut Terlibat

    16 Pria Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Oknum Guru, Kepsek MIS Ikut Terlibat

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hamil akibat disetubuhi secara paksa oleh belasan pria dewasa. Kasus ini terungkap, ketika orang tua korban tersebut melihat ada perubahan di tubuh korban. Selain itu, mereka menerima informasi bahwa sang anak disetubuhi secara bergantian. Dari […]

  • Hj. Citra Puspasari Mus

    Akulah Anak Kandung Negeri Ini

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Hj. Citra Puspasari Mus *“Akulah Anak Kandung Negeri Ini”*   Aku adalah anak kandung negeri ini, Lahir dari tanahnya, dibentuk oleh tangannya. Akarku tertanam dalam, terjalin pada intinya, Bagian dari sejarahnya, selamanya. Baca Juga  Pimpinan Wilayah Aisyiyah Malut Peringati Milad Ke- 105 TahunAku membawa kisahnya, harapannya, impiannya, Di pembuluh darahku, di hatiku, digenku. Akulah gema […]

  • Hari Tani Nasional, IMM Sula Desak Pemda Serius Perhatikan Petani

    Hari Tani Nasional, IMM Sula Desak Pemda Serius Perhatikan Petani

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    SULA Mahabari.com – Memperingati Hari Tani Nasional Rabu 24 September 2025, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Kepulauan Sula, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian. Ketua Umum PC IMM, Prabowo Sibela, menilai kondisi tersebut membuat produktivitas pertanian tidak optimal serta mendorong ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. “Kita ini tidak prihatin dengan mengimpor besar-besaran […]

expand_less