Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 4 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Upaya mewujudkan Maluku Utara Bersih Narkoba, BNN Provinsi Maluku Utara berhasil mengungkap lima pelaku dengan barang bukti narkotika seberat 117,35 gram. Yang sempat beredar di Maluku Utara.

Bermula Tersangka BP (32 Tahun) yang diamankan di Halmahera Selatan Bacan atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 20.57 gram. Tersangka BP juga sebagai pengontrol kiriman paket Narkotika dari Jakarta ke Ternate dan juga sebagai Pengedar di wilayah Maluku Utara.

BP ditangkap Saat Menerima paket narkotika dari ekpedisi J&T Expers di bacan Minggu 11 Februari 2024. yang di kawal oleh tim pemberantasan. Berdasarkan Info tersangka BP mempunyai jalur hubungan dengan Jaringan dari Jakarta AS yang saat ini DPO

Petugas Pemberantasan melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan melakukan pemantau aktivitas TSK yang akan mengambil paket. Dengan Barang bukti yang disita Narkotika 2 sachet diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu seberat netto + 20.57 Gram diduga Narkotika jenis

Sehingga Tersangka BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu juga BNNP Malut mengamankan Tersangka, RR (53 Tahun), AL (31 Tahun), AR (34 Tahun) dan IK (37 Tahun) atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa paket yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu, dititipkan di kapal dari Manado Jum’at 15 Maret 2024, tujuan Ternate, Pukul 12.00 Wit

Selanjutnya. bahwa paket Narkotika akan diantarkan ke salah satu pegawai Lapas Kelas IIA Ternate yang berinisial IK di rumah dinasnya yang beralamat di Kel. Jambula kec. Pulau Ternate Provinsi Malut,

Dari pelabuhan BNNP Malut langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket. Paket tersebut rencananya akan di antar ke RR (target operasi) yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Ternate.

Berdasarkan penelusuran petugas pemberantasan  BNNP Malut diamankan juga warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap Narkotika jalur Medan-Ternate. Hasil Gelar perkara ditetapkan 4 Tersangka yaitu RR, AL, AR, dan IK. Dengan barang bukti Narkotika 1 Plastik bening seberat Bruto + 96.78 gram diduga Narkotika jenis Sabu Metamfetamina.

Tersangka RR, AL, dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009

Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan memiliki, menguasai, menyediakan, atau Menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sedangkan Tersangka IK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, menguasai, menyerahkan atau menggunakan Narkotika golongan I jenis Shabu beratnya lebih dari 5 gram, pelaku di Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sehingga Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, dari LKN 2 jumlah barang bukti yang telah disita BNNP yakni Narkotika jenis Sabu seberat brutto 20,57 gram dan LKN 3 jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat brutto 96,57 gram sehingga total sabu yang diamankan 117,35 gram  dengan ansumsi setiap 1 gram sabu di gunakan lima orang

 Demikian BNNP Malut telah menyelamatkan 585 generasi penerus bangsa dan harga per gram sabu RP 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) maka jika dirupiahkan sejumlah Rp. 351.000.000 (Tiga Ratus Lima puluh Satu Juta Rupiah).

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasubag Perencanaan Diduga Fasilitasi Tauhid Soleman Berkampanye

    Kasubag Perencanaan Diduga Fasilitasi Tauhid Soleman Berkampanye

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Diduga Seorang Aparatur Sipil Negara ASN, Memfasilitasi salah satu pasangan calon walikota Ternate untuk melakukan pertemuan di rumah seorang pengusaha Galangan Viber. Bertempat di RT 06, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Lingkungan Fitu Puncak, Senin (28/10/2024). Pertemuan terbatas calon walikota Ternate, M. Tauhid Soleman. Dengan warga kelurahan Fitu yang dilakukan di salah […]

  • Rakerda PAN Kota Ternate Targetkan Empat Kursi di DPRD

    Rakerda PAN Kota Ternate Targetkan Empat Kursi di DPRD

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Red Corner Resto Ternate, Senin (27/6/2022). Ketua DPD PAN Kota Ternate Fahrial Yunus Abbas mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang, PAN Kota Ternate menargetkan empat kursi DPRD Kota Ternate, ini karena di dua periode sebelumnya PAN […]

  • Dampak Efisiensi: TAPD Ternate Pangkas 50 Persen Perjalan Dinas

    Dampak Efisiensi: TAPD Ternate Pangkas 50 Persen Perjalan Dinas

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate telah memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini merupakan langkah konkret yang diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara untuk pelaksanaan APBN dan APBD […]

  • UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ramadan to school menjadi salah satu rangkaian kegiatan edukasi Universitas Terbuka (UT) Ternate selama bulan puasa. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan UT, mendorong kegiatan produktif siswa, dan meningkatkan kreatifitas siswa, dilaksanakan di SMA 10 Kota Ternate, pada kamis 21/03/2024. Hadir dalam acara tersebut, Ustadz Saleh Sakola selaku penceramah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA […]

  • PLN Daruba Habiskan 20 Ton BBM Sehari Kepala UPT PLN Mengaku Stok Tetap Aman

    PLN Daruba Habiskan 20 Ton BBM Sehari Kepala UPT PLN Mengaku Stok Tetap Aman

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Morotai-Mahabari.Com, Operasi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PLN Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, menghabiskan  Bahan Bakar Minyak (BBM) capai 20 Ton sehari. Meski begitu Kepala UPT PLN Daruba Yodhi Ayodya Wiwah menjamin bahwa Stok BBM masi tetap aman jelang Natal Tahun baru. “Untuk stok Alhamdulillah sementara masi aman,”akui Yodhi, kepada media ini, Selasa (19/12) Baca Juga  Politik […]

  • Tim Investigasi PWM Malut Temukan Kejanggalan Keabsahan Ijasa Bupati Halsel

    Tim Investigasi PWM Malut Temukan Kejanggalan Keabsahan Ijasa Bupati Halsel

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Ijasa SMA Bupati Halmahera Selatan (Halsel), yang diduga palsu jadi atensi Tim Investigasi PW Muhammadiyah Maluku Utara (Malut). Tim Investigasi menemukan ada kejanggalan keaslian Ijasa Bupati Halsel. Pasalnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) kembali menggelar rapat, menghadirkan Ketua dan anggota Majelis Hukum dan HAM, serta ketua dan anggota Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), untuk […]

expand_less