Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026

HALSEL, Mahabari.com – Aktivitas pengambilan tanah topsoil (tanah pucuk) yang diduga berlangsung tanpa izin di Desa Hidayat dan Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Halmahera Selatan diduga memberikan pemahaman yang keliru terkait perizinan kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengambilan tanah dalam jumlah besar itu disebut-sebut mengacu pada penyampaian dari DLH dan KPH Halmahera Selatan yang menyatakan bahwa pengambilan tanah permukaan tidak memerlukan izin khusus dan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa.

Informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa kepala desa memperoleh pemahaman yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengambilan tanah topsoil untuk kepentingan komersial.

Secara hukum, pengambilan tanah topsoil dalam jumlah besar untuk tujuan komersial merupakan kegiatan yang diatur melalui sejumlah regulasi, termasuk di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan tersebut pada prinsipnya memerlukan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dokumen lingkungan apabila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Apabila pengambilan material dilakukan tanpa izin yang diwajibkan, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.

Koordinator Kebijakan Publik Maluku Utara, Sutarman, menilai aktivitas pengambilan tanah di Desa Hidayat dan Desa Sumae telah mengarah pada skala komersial karena volume material yang diambil cukup besar.

“Tanah yang diambil di Desa Sumae dan Desa Hidayat sudah masuk skala komersial karena diambil dalam jumlah yang banyak. Karena itu harus memiliki izin usaha, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta izin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sutarman kepada wartawan, Senin (28/7/2026).

Menurut Sutarman, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Jika polisi melakukan pembiaran, maka kasus serupa akan terus terjadi. Kasus yang sama pernah terjadi di Desa Sumae beberapa waktu lalu, sekarang kembali terjadi di Desa Hidayat yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Halmahera Selatan. Karena itu kami meminta adanya penegakan hukum,” katanya.

Ia juga meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pengambilan tanah tanpa izin tersebut.

“Kami berharap Polda Maluku Utara turun melakukan investigasi secara mendalam, karena masih banyak dugaan aktivitas ilegal di Halmahera Selatan yang belum mendapat penanganan maksimal,” pungkasnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

    Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalan raya Bandara Emalamo Sanana, desa Waiipa, kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIT. Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan satu orang warga desa Pastina Basrun Umalekhoa meninggal dunia, sedangkan sopir atas nama Ongen mengalami luka berat dan masih dirawat di […]

  • Unkhair Ternate Buka 4.711 Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022

    Unkhair Ternate Buka 4.711 Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mulai membuka kuota kursi penerimaan calon mahasiswa baru sebanyak 4.711 kuota secara keseluruhan di tahun 2022. Hal ini disampaikan, Humas Unkhair Ternate Suratin Hasan, Jumat (24/06/2022) mengatakan, dari 4711 kuota yang ada, ini dibagi dalam tiga jalur seleksi, pertama itu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang […]

  • Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

    Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Utara (Halut) Sahril Jurumudi panik sehingga tidak mau diwawancarai sejumlah wartawan terkait dengan temuan proyek Gunung Dukono senilai Rp.4,7 miliar. “Bikin apa lagi, nanti torang duduk di kantor supaya dingin-dingin,” kata Sahril saat di wawancarai Mahabari.com usai rapat Paripurna di DPRD Halut, Selasa (30/8/2022). Baca Juga  Takut Air Laut […]

  • PT NHM Beri Edukasi Penanggulangan Bencana Kepada Siswa di Lingkar Tambang

    PT NHM Beri Edukasi Penanggulangan Bencana Kepada Siswa di Lingkar Tambang

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus berupaya berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan. Melalui tim Social Performance (SP), NHM mengadakan kegiatan Edukasi Penanggulangan Bencana Alam di beberapa sekolah dasar yang ada di wilayah lingkar tambang diantaranya yang sudah dilaksanakan adalah di SD Advent Bori, Kao Utara pada Rabu (8/11/2023) dan di SD Inpres […]

  • Bassam-Helmi Apresiasi Kinerja KPU Halsel Catat Sejarah Baru

    Bassam-Helmi Apresiasi Kinerja KPU Halsel Catat Sejarah Baru

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan telah selesai menggelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Selasa, 3 Desember 2024, sekira pukul 23.15 WIT bertempat di Aula Hotel Buana Lipu Bacan. Pleno yang berlangsung sejak pagi tadi berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan berarti, mencerminkan bahwa “konsistensi dan tahapan adalah kunci […]

  • DPP IMM Akan Kawal Agenda Demokrasi di Pemilu 2024 Melalui Rumah Kebangsaan

    DPP IMM Akan Kawal Agenda Demokrasi di Pemilu 2024 Melalui Rumah Kebangsaan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada momentum Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan mengawal agenda demokrasi melalui Rumah Kebangsaan yang baru saja di launching beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan, Ketua Umum DPP IMM Abd. Musawir Yahya kepada media Mahabari.com mengatakan, DPP IMM pada momentu 2024 ini akan […]

expand_less