Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025

TERNATE, Mahabari.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota Ternate, untuk segera menata dan mengatur aktivitas pedagang musiman, khususnya yang berjualan di area terminal. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim usaha yang sehat di kalangan pedagang tetap serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, mengatakan bahwa pembahasan ini dilakukan setelah DPRD menerima surat dari sejumlah pedagang terkait keluhan terhadap aktivitas pedagang musiman yang dinilai mengganggu pedagang tetap.

“Dari hasil pembicaraan kami, ada beberapa poin penting. Salah satunya, pemerintah perlu mengatur siklus ekonomi agar aktivitas dagang tetap sehat dan tidak merugikan pedagang lain,” ujar Farijal usai rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta para Pedagang. Rabu (29/10/2025).

Farijal menjelaskan, persoalan pedagang musiman ini bukan hanya yang beroperasi harian, tetapi juga mereka yang muncul saat bulan Ramadan. Para pedagang tetap menilai kehadiran pedagang musiman tersebut sering kali menurunkan omset penjualan mereka, terutama di area terminal.

Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya sudah pernah menjadi catatan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2024 dan telah direkomendasikan agar kawasan terminal dikosongkan dari aktivitas pedagang musiman, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Rekomendasi itu sudah disampaikan kepada Wali Kota Ternate. DPRD akan tetap melakukan pengawasan agar langkah tersebut benar-benar dieksekusi oleh dinas terkait dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan memanggil sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan pemerintah kelurahan, untuk melakukan koordinasi lintas sektor dalam penataan pedagang musiman tersebut.

Farijal menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 132 Tahun 2015, kawasan terminal memang diperbolehkan memiliki fasilitas pendukung seperti kios, warung, dan area parkir. Namun, hal tersebut tidak boleh mengganggu fungsi utama terminal sebagai pusat aktivitas transportasi.

“Regulasi memungkinkan adanya kegiatan pendukung, tapi tidak boleh menghambat fungsi terminal. Karena itu, kami akan mendorong adanya penataan ulang agar tidak terjadi benturan kepentingan antar pedagang,” ujarnya.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Korban Tenggelam di Dorpedu, ditemukan

    Mahasiswa Korban Tenggelam di Dorpedu, ditemukan

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Korban atas nama Ulil Absar (19) yang hilang terseret ombak saat mandi dipantai dorpedu, akhirnya ditemukan. korban ditemukan disekitar perairan pantai jambula, selasa (20/12/2022). Berdasarkan informasi yang dihimpun Mahabari.com, korban ditemukan oleh KM. UKI Raya yang sedang berlayar. Kepala Basarnas Fatur Fatur saat di wawancara Mahabari.com mengatakan Pada pukul 19.00 WIT kurang […]

  • Jelang Sail Tidore 2022, Tim Mabes TNI AL Lakukan Survey dan Surya Bhaskara Jaya

    Jelang Sail Tidore 2022, Tim Mabes TNI AL Lakukan Survey dan Surya Bhaskara Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Tim Mabes TNI AL melakukan rapat koordinasi sekaligus meninjau lokasi Pelaksanaan Sail Tidore dan Surya Bhaskara Jaya (SBJ) yang diterima langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yakub Husain dan Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Sofyan Saraha di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (14/9/2022). Staf Ahli […]

  • Universitas Terbuka Ternate, Sosialisasi Promosi Program ke Lanal Ternate

    Universitas Terbuka Ternate, Sosialisasi Promosi Program ke Lanal Ternate

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate mengadakan kegiatan sosialisasi dan promosi di LANAL Ternate, yang berlangsung di meeting room LANAL Ternate. Senin, 17 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai berbagai program pendidikan yang ditawarkan oleh Universitas Terbuka, khususnya untuk anggota LANAL Ternate yang berminat melanjutkan studi. Baca Juga  Mahasiswa Agribisnis UMMU […]

  • Tim Investigasi PWM Malut Temukan Kejanggalan Keabsahan Ijasa Bupati Halsel

    Tim Investigasi PWM Malut Temukan Kejanggalan Keabsahan Ijasa Bupati Halsel

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Ijasa SMA Bupati Halmahera Selatan (Halsel), yang diduga palsu jadi atensi Tim Investigasi PW Muhammadiyah Maluku Utara (Malut). Tim Investigasi menemukan ada kejanggalan keaslian Ijasa Bupati Halsel. Pasalnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) kembali menggelar rapat, menghadirkan Ketua dan anggota Majelis Hukum dan HAM, serta ketua dan anggota Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), untuk […]

  • Dinkes Kota Ternate Masih Tunggu Inspeksi BPOM di Apotik Terkait Kasus Gagal Ginjal di Sejumlah Daerah

    Dinkes Kota Ternate Masih Tunggu Inspeksi BPOM di Apotik Terkait Kasus Gagal Ginjal di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Adanya kasus gagal ginjal yang terjadi, melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate Muhammad Sagaf di ruang kerjanya mengatakan, Dinkes Ternate telah melakukan […]

  • ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

    ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA-Mahabari.Com, Pemerintah Indonesia sudah sejak lama memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria untuk melakukan poligami. Sementara PNS perempuan tidak diperbolehkan menjadi istri kedua atau ketiga dan seterusnya. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) […]

expand_less