Home / Ekonomi / Hukum

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:16 WIT

Besaran Pajak Lapak Mangga Dua Toboko, PC IMM Ternate Kritisi Kebijakan Pemkot


Ketua IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Sahrul Jihad Pina.

Ketua IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Sahrul Jihad Pina.


TERNATE Mahabari.com – Kawasan yang berada di sepanjang bibir pantai di kelurahan Mangga Dua dan kelurahan Toboko menjadi Lahan tempat para pedagang ekonomi menengah kebawah untuk mengais rezeki. Dengan pendapatan perharinya yang tidak menetap

Hal ini Berdasarkan informasi yang di himpun pimpinan cabang ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate. Melalui Ketua IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Sahrul Jihad Pina. mengkritisi Pemkot Ternate atas penarikan pajak untuk para pedagang di situ. Rabu (05/06/24).

Sahrul Mengatakan bahwa, penarikan pajak pedagang yang berada di Mangga Dua dan Toboko yang di lakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate (BP2RD) sebesar Rp 15.000 perhari Itu terlalu besar.

Baca Juga  Kasus Kriminalitas Di Haltim Tahun 2022 Naik 16,2 Persen

Namun penarikan pajak yang sebesar Rp. 15.000 di nilai tidak memikirkan nasib pedagang, sehingga para pedagang merasa merasa dan keberatan dengan penarikan pajak yang dilakukan oleh (BP2RD) itu.

Lanjutnya, sedangkan pendapatan pedangang per hari tergantung seberapa banyaknya pembeli. Sehingga dalam hal ini pemerintah kota harus mampu melihat kondisi ekonomi masyarakat kelas bawa, ujarnya

Selain itu, Pemkot Ternate juga harus memberikan perhatian khusus agar dapat membesarkan usaha masyarakat sebagai bentuk kesejahteraan yang harus di lakukan pemerintah.

Namun sampai saat ini, Kami melihat Pemkot Ternate hanya asal asalan melakukan penarikan pajak pada pedangang, yang tidak perdasarkan aturan bahkan pemerintah dengan seenaknya mengikuti kehendak berdasarkan yang di lakukan BP2RD.

Baca Juga  Lahah Perkebunan Milik Pemkot Ternate Resmi Bergati Jadi Lokasi Pekuburan

Bukan hanya itu, penarikan pajak yang dilakukan Pemkot Ternate. Kami menilai pemerintah memanfaatkan kesempatan untuk managi pajak kepada masyarakat dan menaikan pendapatan daerah demi kepentingan yang tidak berdampak pada masyarakat.

Permasalahan retribusi pajak ini sudah berkali-kali Kami sampaikan dan bahkan kami turun ke jalan untuk berdemontrasi. Akan tapi pemerintah kota seolah-olah menutup mata seperti tidak terjadi apa-apa,

“Kami tidak tahu apa yang ada di kepala pemerintah kota ternate yang selalu lupa dengan aspirasi yang di bawa oleh masyarakat.” Sesalnya

Baca Juga  Kapolres Haltim Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Termasuk Pembunuhan di Maba Selatan

Dalam kesempatan ini kami minta kepada walikota Ternate untuk megevaluasi lembaga BP2RD yang mengeluarkan kebijakan tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi dalam masyarakat, dalam hal ini Tauhid Soleman sebagai walikota harus betul-betul seriusi dengan segala macam masalah yang ada di kota ternate.

Sehingga di akhir masa jabatan nantinya kerja pemerintah telah selesaikan dengan baik. Selain itu sebagai calon walikota Ternate kedepannya. Hal ini tidak dijadikan sebagai alat untuk pencalonan sebagai walikota Ternate pada Pilkada serentak pada November 2024, tegasnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Ekonomi

OKP DI TERNATE GELAR AKSI TOLAK KENAIKAN HARGA BBM

Ekonomi

Kelompok Tani Bedato Mandiri Kelurahan Jati Panen Ratusan Kilogram Tomat

Hukum

Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih

Hukum

SPBU Wari Diduga Gelapkan BBM Subsidi Jenis Pertalite.

Hukum

Survey Palsu, Tim KompasData Bakal Datangi Ditreskrimsus Polda Malut

Headline

Golkar Lapor Gakkumdu. Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU Halsel.

Hukum

Ditresnarkoba Polda Malut Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Hukum

Kasus Kriminalitas Di Haltim Tahun 2022 Naik 16,2 Persen