Pemuda Muhammadiyah: DPRD Tertutup Soal Ranperda APBD Ada Apa?
- account_circle Faisal
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025

Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara. (MahabariFoto)
TERNATE Mahabari.com – Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara. Muhammad Fadly, mengeluarkan pernyataan keras mendesak DPRD Maluku Utara untuk segera membuka dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke ruang publik.
Menurutnya selama ini tidak ada keterbukaan DPRD yang dinilai sering tertutup dalam pembahasan. Penetapan Rencana Peraturan Daerah Soal Blanja Daerah. Sehingga hal ini menuai kecurigaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Yang di anggap tidak pro rakyat.
Selain itu Fadly menegaskan, APBD bukan dokumen rahasia yang bisa ditutup-tutupi. Sebaliknya, APBD adalah instrumen utama pengelolaan keuangan daerah yang menyangkut langsung kepentingan hajat hidup masyarakat luas.
“DPRD dan Pemerintah Daerah wajib membuka akses penuh kepada publik. Rakyat berhak tahu isi dan arah peruntukan anggaran, agar penggunaan dana benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keterbukaan APBD sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa dokumen perencanaan hingga penganggaran daerah wajib dapat diakses masyarakat tanpa alasan.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



