72 Galon Minyak Subsidi Disita Polisi, Enam Warga Diperiksa
- account_circle Faisal
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025

Polsek Ternate Selatan Sita 27 Galon BBM Minyak Tanah Bersubsidi di Kapal KM Makaeling Pelabuhan Bastiong (MahabariFoto)
Salah satu pemilik, Haji Jamaluddin, beralasan pembelian dalam jumlah besar tersebut untuk kebutuhan hajatan keluarga. Namun, polisi tetap akan meminta bukti pendukung berupa undangan hajatan untuk memperkuat keterangan.
Barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Ternate Selatan. Polisi juga berencana memanggil pihak agen pangkalan untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Yang jumlahnya sedikit-sedikit masih kita cek. Jangan sampai sebenarnya untuk kebutuhan rumah tangga lalu kita salah ambil keputusan. Jadi semua akan diperiksa dulu sebelum gelar perkara,” tambahnya.
Meski demikian, berdasarkan keterangan sejumlah pemilik Galon minyak tanah, jumlah minyak tanah yang diamankan bukan 72 galon, melainkan 80 galon. Perbedaan data ini akan ditelusuri lebih lanjut.
Polsek Ternate Selatan telah menerima laporan informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM subsidi jenis minyak tanah. Dari hasil pemeriksaan, enam orang pemilik minyak tanah tersebut adalah:
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


