MAHABARI, TERNATE- Dosen Univesitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate tidak lagi diizinkan untuk berkarir diluar, baik untuk mengikuti seleksi Anggota KPU, Anggota Bawaslu, Anggota DPRD dan lainnya.
Menurut, Rektor UMMU Ternate Prof Saiful Deni Rabu (29/6/2022) mengatakan, UMMU akan merasa rugi jika dosennya terus berkarir di luar seperti di KPU, Bawaslu, DPRD dan lainnya, maka dipastikan tidak akan mengusulkan lagi karyanya, pengembangan pangkat dan golongannya, semua pasti akan tertunda.
“Kita harus menunggu mereka sampai selesai masa jabatan kurang lebih 5 sampai 10 tahun itukan kita rugi, karena tidak ada pengembangan untuk karirnya, apalagi yang ikut lebih dari satu orang,” ungkapnya.
Sebab dari sisi akademik UMMU pasti rugi dalam pengembangan SDM, untuk itu pasti diberikan pilihan untuk memilih apakah tetap bertahan sebagai dosen UMMU atau memilih berkarir di luar, dan itu pasti dengan surat perjanjian.
Hal ini dilakukan demi pengembangan kampus dan juga pengembangan karir dosen kedepan, bagaimana mau menulis buku dan karya ilmiah sementara justru fokus pada lembaga diluar.
Sekarang sudah harus ada ketegasan dari kampus, ini hasil kesepakatan bersama Rektor, BPH dan PWM yang menegaskan terkait izin dosen berkarir diluar.
Peliput: Fahrun
Editor: ZI