DPRD Bersama Pemerintah Tutup Galian C Ilegal Dengan Police Line
- account_circle Faisal
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025

DPRD Bersama DLH, Polsek Selatan dan Sekretaris kelurahan Kalumata melakukan penutupan Tambang Galian C Ilegal Kalumata dengan Police Line. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, bersama jajaran Polsek Ternate Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT. Penutupan dilakukan dengan pemasangan police line di lokasi tambang yang berada di RT 19/RW 10.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Nurjaya pada Sabtu (26/7/2025). Dalam sidak tersebut, ia menemukan adanya aktivitas penambangan pasir dan batu yang berlangsung tanpa izin resmi, dan menimbulkan keresahan warga sekitar. Sehingga warga setempat mengeluhkan kerusakan lingkungan, mulai dari berubahnya kontur tanah, potensi longsor, hingga debu yang mencemari udara.
Nurjaya menegaskan, aktivitas galian C seluas kurang lebih 11.000 meter persegi itu tidak pernah mengantongi izin sejak 2014. Ia menilai, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal akan berdampak buruk, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi pendapatan daerah.
“Ini jelas pelanggaran. Tidak bisa dibiarkan terus. Aktivitas harus dihentikan karena tidak berizin sejak lama dan merugikan daerah. Kalau tidak ditindak, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan,” tegasnya.
Sebelumnya sidak tersebut, turut hadir Nurlina, Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta regulasi terbaru dari Kementerian ESDM, aktivitas seperti yang dilakukan pengelola termasuk kategori pertambangan batuan mineral non-logam atau galian C.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



