DPRD Bersama Pemerintah Tutup Galian C Ilegal Dengan Police Line
- account_circle Faisal
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025

DPRD Bersama DLH, Polsek Selatan dan Sekretaris kelurahan Kalumata melakukan penutupan Tambang Galian C Ilegal Kalumata dengan Police Line. (MahabariFoto)
“Di OSS (Online Single Submission) sudah ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk kegiatan penyiapan lahan dan galian C. Artinya, izin itu wajib dipenuhi sebelum aktivitas berjalan,” jelas Nurlina.
Meski demikian, pengelola galian bernama Amir Hoda membantah jika aktivitasnya disebut tanpa upaya perizinan. Ia mengaku telah mengajukan proses izin, namun merasa dipersulit ketika berurusan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Amir menyebut, ia diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring (online), yang menurutnya cukup menyulitkan. “Saya sudah berusaha urus izin, tapi diarahkan untuk daftar online. Itu yang bikin saya kesulitan,” ujar Amir.
Kendati demikian, fakta di lapangan menunjukkan hingga penutupan dilakukan, izin resmi dari pemerintah daerah terkait belum juga dikantongi oleh pengelola. Atas dasar itu, DPRD bersama aparat kepolisian dan DLH mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh aktivitas tambang.
Nurjaya menambahkan, DPRD Kota Ternate akan mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah daerah agar tidak membiarkan aktivitas ilegal merusak lingkungan. Menurutnya, peran pengawasan pemerintah harus ditingkatkan untuk mencegah munculnya galian ilegal baru di wilayah lain.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


