Breaking News
light_mode
Beranda » Advetorial » Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 22 Jan 2024

TERNATE Mahabari.com -Bahwa sehubungan dengan pengajuan permohonan eksekusi pada tanggal 16 Agustus 2022. namun sampai saat ini termohon eksekusi tidak menjalankan isi Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde).

Dalam perkara tersebut pada tanggal 12 September 2023 Pengadilan Negeri Ternate telah meletakan Sita Eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan rumah permanen milik Sdr. YUNAN HARI WIBOWO/Termohon Eksekusi, yang terletak di Kelurahan Maliaro, RT 17/ RW 05, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara,

Agar sebidang tanah dan bangunan rumah permanen milik Sdr. YUNAN HARI WIBOWO/Termohon Eksekusi tersebut dapat di Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate

Sehingga uang hasil pelelangan tersebut dapat membayar hutang Ahli waris, sebagaimana isi putusan diatas dan sisa uang dari pelelangan dikembalikan kepada Termohon Eksekusi/Tergugat.

Berdasarkan hal tersebut diatas kami kuasa hukum telah memberikan kesempatan kepada Sdr. YUNAN HARI WIBOWO/Termohon Eksekusi selama 14 hari untuk mengembalikan uang milik klien kami secara suka rela sebagaimana isi dalam amar putusan tersebut,

Namun sampai saat ini Sdr. YUNAN HARI WIBOWO Eksekusi tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang milik klien kami.

Untuk itu kami kuasa hukum memohon kepada Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Ternate agar melakukan Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate atas sebidang tanah dan bangunan rumah permanen milik Sdr. YUNAN HARI WIBOWO, yang terletak di Kelurahan Maliaro, RT 17/RW 05, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara yang telah diletakan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Ternate dan uang hasil pelelangan tersebut untuk membayar hutang Termohon Eksekusi/Tergugat kepada Pemohon.

Mirjan Marsaoly kuasa hukum menjelaskan saat melakukan konferensi pers di Sabua Cofie Senin (22/01/2024). bahwa Kasus ini sedikit saya sampaikan bahwa di tahun 2022 tahun 2019 itu. Ayah dari klien kami yaitu ibu nurjaya. Anak dari almarhum pak usman. Setelah mengajukan gugatan wanprestasi, gugatan dan prestasi. Di

Mirjan Marsaoljuga menambahkan bahwa sudah berjalan sekitar 3 tahun, dan tidak ada etikat baik untuk membayar atau menjalani institusi tersebut sehingga kami kuasa hukum dari. Ahli waris dari almarhum Usman Tarmasi yang diwakili salah satu ahli waris yaitu ibu Nurjaya Haji Usman Tarmasi.

Untuk diketahui berdasarkan amar putusan pengadilan negeri Ternate dengan nomor perkara. 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019

Mengadili

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan uang Penggugat sebesar Rp 267.500.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);

4. Menghukum Penggugat/Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 506.000,- (Lima Ratus Enam Ribu Rupiah);

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acu Tau PT. NHM Soal Upah: Ratusan Karyawan Ancam Duduki Kantor Kemenaker RI

    Acu Tau PT. NHM Soal Upah: Ratusan Karyawan Ancam Duduki Kantor Kemenaker RI

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Menuntut Hak mereka, Ratusan Karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) akhirnya tiba di Jakarta untuk menduduki Kanto Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes karena sudah setahun lebih pihak perusahaan tidak dibayar hak mereka. Salah satu Ketua Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) Mesak Habari, yang dikabarkan selalu […]

  • Budidaya Ikan Nila, Polres Halsel Bangun Kerjasama Dengan Dinas Perikanan

    Budidaya Ikan Nila, Polres Halsel Bangun Kerjasama Dengan Dinas Perikanan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Polres Halmahera Selatan, berkerja sama dengan Dinas Perikanan. Kabupaten Halmahera Selatan sukses melaksanakan Panen pertama. Uji coba budidaya ikan Nila dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan. Sabtu (15/02/2025). Uji coba pertama dalam pembudidayaan Ikan Nila ini mendapatkan dukungan berupa bibit ikan, serta dibimbing langsung oleh Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan. Baca Juga  […]

  • Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

    Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Menanggapi komentar Anggota DPRD Ternate Nurlela Syarif yang meminta agar dirinya tidak diloloskan pada Seleksi Asessmen Pejabat Eselon II baginya itu tidak masalah. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh, Selasa (2/8/2022) mengatakan, jabatan itu adalah rahmat, kalaupun hari ini dirinya dicopot maka sudah siap […]

  • Makna Tarian Tide – Tide Galela Tobelo

    Makna Tarian Tide – Tide Galela Tobelo

    • calendar_month Sab, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tarian tide-tide adalah tarian yang diciptakan oleh suku Galela di abad ke-14 dimana tarian ini dipengaruhi oleh budaya Islam dan Melayu. Tide-tide sendiri berasal dari bahasa adat Galela yang berarti “mengankat” dimana gerakkan tangan serta gerakkan kaki para penari seperti di angkat sehingga terbentuknya sebuah gerakan yang indah. Asal-muasal terciptanya tarian ini berawal dari kegelisahan […]

  • Kepsek SMA Negeri 8 Ternate Diduga Gelapkan Dana Komite Serta Pungli

    Kepsek SMA Negeri 8 Ternate Diduga Gelapkan Dana Komite Serta Pungli

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dunia pendidikan di Kota Ternate kembali tercoreng. Dana komite sekolah yang sejatinya diperuntukkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, justru diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum kepala sekolah. Dugaan kuat praktik penggelapan dana mencuat di SMA Negeri 8 Kota Ternate, dengan nominal yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Baca Juga  Munira Assagaf, Anggota […]

  • Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

    Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Pembentukan Paraturan Daerah (Bapemperda) telah mengkaji beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya di sahkan pada tahun 2022 ini, pengkajian Perda ini DPRD mengundang tim ahli hukum dari Universitas Halmahera (Uniera), rapat pengkajian Ranperda ini di pimpin langsung oleh wakil Ketua […]

expand_less