Breaking News
light_mode
Beranda » Budaya » Samsara, Launching Buku: Keadilan Reproduksi Realitas Kasus dan Narasi Perjuangan

Samsara, Launching Buku: Keadilan Reproduksi Realitas Kasus dan Narasi Perjuangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 28 Apr 2025

TERNATE Mahabari.com – Dalam peluncuran buku ini, Zharueny, Koordinator Edukasi dan Advokasi Samsara, menyampaikan bahwa isu kesehatan seksual dan reproduksi masih sering dianggap tabu, dengan stigma yang tinggi di tengah masyarakat dan aktivis.

Dalam konteks pendampingan terhadap isu kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual, situasi ini diperburuk oleh minimnya pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduksi serta terbatasnya akses ke layanan informasi yang relevan.

Zharueny menambahkan bahwa, kurangnya pemahaman tentang Comprehensive Sexuality Education (CSE) berimbas pada ketidakcukupan pelayanan untuk memenuhi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Kondisi ini sangat merugikan, terutama bagi korban tindakan pidana perkosaan yang mengalami Kehamilan Tidak direncanakan (KTD). Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2025, hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi masih sering diabaikan,

Zharueny. Hal itu tidak diinformasikan dengan baik, dan tragisnya, korban sering kali dikriminalisasi. Ucapnya Senin (28/04/25).

Selain itu Di Indonesia, minimnya akses ke informasi dan keterbatasan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif turut berkontribusi terhadap tingginya angka kekerasan seksual. Meningkatnya kasus kehamilan tidak direncanakan, pemaksaan pernikahan, hingga tindakan kriminalisasi terhadap tubuh perempuan.

Menurut Zharueny, tantangan geografi Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan ketidakseimbangan akses antara desa dan kota, semakin mempersulit distribusi layanan serta informasi terkait kesehatan reproduksi, termasuk upaya peningkatan kesehatan perempuan.

Antara tahun 2022 dan 2024, Samsara telah menyelenggarakan workshop dan kelas menulis terkait keadilan reproduksi di wilayah Maluku Utara dan Papua, melibatkan aktivis perempuan, jurnalis muda, pendamping korban kekerasan seksual, serta perempuan pengungsi yang ditempatkan di Maybrat, Papua.

Lanjutnya, Para penulis berhasil mengembangkan tulisan mereka lebih dalam dengan dukungan dari Samsara, dan hasilnya adalah buku berjudul “Keadilan Reproduksi: Realitas Kasus dan Narasi Perjuangan”.

Buku ini merupakan kumpulan cerita pengalaman perempuan terkait KTD, kekerasan seksual, praktik kawin paksa, serta pelanggaran hak perempuan atas pendidikan dan masalah kesehatan seksual reproduksi lainnya yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Dalam agenda peluncuran ini, diharapkan bahwa cerita-cerita yang disampaikan oleh para penulis dapat dipahami dengan empati, serta dipandang dari perspektif yang berfokus pada perempuan.

Bukan hanya itu, dia juga berharap bahwa buku ini dapat memicu jaringan solidaritas atas isu kemanusiaan, serta mendorong kolaborasi dalam membantu perempuan dan korban perkosaan untuk mendapatkan hak kesehatan seksual dan reproduksi mereka.

Dengan acara peluncuran buku “Keadilan Reproduksi: Realitas Kasus dan Narasi Perjuangan” dari Samsara. Dapat merubah paradigma berpikir sederhana dalam mengambil langkah yang merugikan pihak perempuan.

Meskipun Buku ini adalah bagian dari seri yang pertama dari proses yang dilakukan sepanjang tahun 2023 hingga 2024, yang melibatkan kelas menulis yang menghasilkan penulis muda dari kalangan pendamping korban kekerasan seksual, jurnalis muda, dan aktivis perempuan di Maluku Utara.

Namun Dalam buku ini, terdapat poin-poin penting tentang realitas kasuistik yang sering dialami oleh perempuan di wilayah timur, khususnya Maluku Utara dan Papua.

Salah satu kasus yang diangkat dalam buku ini adalah kisah seorang remaja perempuan bernama Erin, yang berusia 17 tahun dan ingin melanjutkan pendidikannya meskipun telah mengalami peniadaan hak pendidikannya di Sorong. Dalam kisah ini,

Erin mengalami kehamilan tidak direncanakan akibat kekerasan berbasis gender.

Tragisnya, ia diberhentikan dari sekolah karena kehamilannya terungkap menjelang ujian nasional.

Kasus seperti yang dialami Erin sebenarnya sering terjadi di Maluku Utara, tetapi sangat jarang mendapatkan perhatian dan empati dari pemerintah.

Sedangkan di Kasus lainnya, yang dibahas dalam buku ini adalah tentang seorang ibu rumah tangga bernama Nia, yang bercerita mengenai alasan ekonomi yang membuatnya bertahan dalam hubungan pernikahan yang penuh kekerasan selama 16 tahun.

Nia telah menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga sejak kecil, dan kisahnya bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat, terutama orang tua, dalam pengambilan keputusan.

Buku ini diharapkan juga dapat menarik perhatian pemerintah terhadap isu-isu yang dihadapi oleh perempuan, ungkap Zharueny, koordinator bidang edukasi dan advokasi dari Samsara.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IDI Pusat Sebut Pakai Masker Hanya Bagi Yang Sakit

    Ketua IDI Pusat Sebut Pakai Masker Hanya Bagi Yang Sakit

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Slamet Budiarto menyebut untuk penggunaan masker saat ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit, jika sehat maka boleh beraktivitas tidak menggunakan masker. Hal ini disampaikannya saat menghadiri, kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19 di Kota Ternate, Jumat (27/5/2022) mengungkapkan, terkait dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) beberapa […]

  • Golkar Target Ketua DPRD Kota Ternate Pada Pileg 2024

    Golkar Target Ketua DPRD Kota Ternate Pada Pileg 2024

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-MAHABARI.com, DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Ternate gunakan kekuatan Full dalam pertarungan Pemilihan Legislatif DPRD Kota Ternate. Bahkan Golkar menargetkan merebut Kursi Ketua DPRD Kota Ternate yang sementara berada di tangan Partai PKB. ketua DPD I Partai Golkar Alien Mus, Mengatakan bahwa Partai Golkar Kota Ternate dengan konfigurasi Calon legislatif (Caleg) tidak main […]

  • Pengalihan CV Karunia Quardon Perkasa Tidak Miliki Izin Galian C di Kelurahan Sulamadaha

    Pengalihan CV Karunia Quardon Perkasa Tidak Miliki Izin Galian C di Kelurahan Sulamadaha

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Mafia galian C di Kelurahan Sulamadaha Kota Ternate dikelola CV Dragon diduga tidak memiliki izin pengelolaan Galian C. Parahnya meski pengalihan CV Dragon ke CV Karunia Quadron Perkasa juga tidak mengantongi Izin. Pasalnya Terhitung sejak tahun 2017 hingga sekarang, CV Dragon tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan aktivitas Galian C di […]

  • Foto Baliho Ucapan Hari Raya Idul Fitri. Calon Walikota Ternate Yang Di Rusak OTK

    Baliho Di Rusak OTK, Sahril Abdulrajak Pasti Saya Lawan Terkuat

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah Walikota Ternate kian memanas. Hal itu terlihat saat baliho calon walikota Ternate Sahril Abdulrajak dirusak (OTK). Namun baliho yang di rusaki orang tidak di kenal (OTK) tidak mempengaruhi calon walikota Ternate Sahril Abdulrajak dalam berkontestasi sebagai calon walikota Ternate. Baca Juga  Dispersip Ternate: Jaga Warisan Naskah […]

  • Resmob Halsel Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan

    Resmob Halsel Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Pantai Panambuang, Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (23/5/2026). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan resmi Dinas Perhubungan Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang […]

  • Thoriq Dan Nazlatun Terancam Pidana Satu Tahun

    Thoriq Dan Nazlatun Terancam Pidana Satu Tahun

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Gulo Kao Utara TOBELO-Mahabari.Com, Calon Legislatif DPR RI Muhammad Thariq Kasuba, dan Caleg DPRD Provinsi Dapil Halut – Morotai Nazlatun Kasuba di Partai Gerindra terancam Pidana satu tahun, dan Denda Rp 12.000.000. Itu setelah Bawaslu telah menaikan tahap I penyelidikan atas dugaan pelanggaran kampanye kedua Anak Gubernur Malut. Pasalnya Temuan […]

expand_less