Home / Home / Hukum / Kata Mereka / Nasional

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:07 WIT

Tercatat LHKPN Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara



TERNATE MAHABARI.com -Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama sejumlah pejabat lainnya, Senin, 18 Desember 2023.

Dilansir Kompas.com, Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar tim KPK di Maluku Utara dan di Jakarta.

Bahwa Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp 6.458.409.184.

Baca Juga  Mempererat Tali Silaturahmi, IPEMI Ternate Gelar Acara Halal Bihalal

Hal ini diketahui dari catatan LHKPN yang disampaikan Abdul Gani Kasuba ke KPK pada 14 Mei 2023.

Dalam LHKPN tercatat, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.380.000.000.

Ada juga Sembilan aset tidak bergerak itu berada di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Abdul Gani Kasuba juga melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Inova tahun 2012 dengan nilai Rp 75.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 330.000.000 serta kas dan setara kas juga dengan jumlah Rp 673.409.184.

Baca Juga  Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut "Stres" Saat Diwawancarai Wartawan

Selain itu Gubernur Maluku Utara itu tidak menyebutkan adanya utang yang dimiliki. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp 6.458.409.184.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik dan penyidik telah menangkap 15 orang dalam OTT tersebut.

Belasan orang yang ditangkap tim penyidik di Jakarta dan Ternate itu terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat pemerintah, dan pihak swasta.

Baca Juga  Sahkan UU PPP, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kecewa Dengan Sikap DPR RI

OTT KPK ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” kata Ali Fikri, Selasa, 19 Desember 2023.

Seluruh orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” pungkasnya.


Baca Juga

Lokal

Mendaftar di Menit Terakhir, Golkar Halut Siap Gaspol Jelang Pileg 2024

Home

ASN Kota Ternate Diminta Agar Menjaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Home

DPD Gelora Haltim Optimis Raih 3 Kursi Pada Pemilu 2024

Home

Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

Headline

Universitas Terbuka Ternate Lakukan Webinar Persiapan Pembelajaran 2023 – 2024 ganjil

Home

Kodim 1508 Tobelo Launching Kampung Pancasila di Desa Ta’aga Paca

Hukum

Polsek Maba Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Haltim
BNNP Maluku Utara Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Indonesia hingga Pegawai dan Napi Lapas Klas IIA Ternate

Headline

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut