Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menuai sorotan tajam setelah diduga mempertemukan seorang anak korban kekerasan seksual dengan pelaku dalam satu ruangan tertutup di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, tanpa pendampingan psikolog atau penasihat hukum.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025. Saat itu, ayah korban mendatangi kantor Dinas P3A bersama anaknya yang menjadi korban serta seorang saksi. Namun, tanpa penjelasan yang jelas, petugas justru mempertemukan korban dan pelaku dalam satu ruangan tertutup.

Usai pertemuan tersebut, pelaku bahkan terlihat meninggalkan lokasi bersama keluarga korban. Sementara korban tidak mendapatkan pendampingan lanjutan setelah pertemuan itu. Ayah korban menolak upaya damai dan menegaskan agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan undang-undang

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menilai tindakan Dinas P3A sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak. Ia menyebut pertemuan tersebut berpotensi menjadi bentuk kekerasan psikis baru bagi korban.

“Mempertemukan korban dan pelaku dalam satu ruangan tertutup adalah tindakan keliru dan melanggar prinsip perlindungan anak,” ujar Zulfikran, Minggu (6/7/2025).

Zulfikran mengutip Pasal 15 dan 15A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikis.

“Ini bukan sekadar salah prosedur. Ini kelalaian yang membahayakan dan bisa diduga sebagai upaya pembungkaman korban,” tegasnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Marwan A. Sahjat, menilai tindakan mempertemukan korban dan pelaku tanpa pertimbangan psikologis justru bertentangan dengan Pasal 45B ayat (2) UU Perlindungan Anak.

“Lembaga yang seharusnya melindungi malah menciptakan ruang baru untuk trauma. Ini bukan perlindungan, tapi pengkhianatan terhadap mandat hukum,” ujarnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Sugiar Azis, juga mengkritik dugaan interupsi yang dilakukan petugas UPTD saat korban hendak memberikan keterangan. Menurutnya, hal itu melanggar Pasal 24 Perppu No. 1 Tahun 2016 yang menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat sesuai usianya.

“Penanganan seperti ini menunjukkan tidak adanya perspektif korban. Negara justru menambah tekanan, bukan perlindungan,” tegasnya.

Atas peristiwa ini, tim kuasa hukum mendesak agar Dinas P3A Kota Ternate segera dievaluasi menyeluruh. Mereka juga meminta keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika lembaga pelindung anak justru membuka ruang kekerasan baru, maka tidak ada lagi yang bisa diandalkan korban. Negara harus hadir secara nyata,” pungkas Zulfikran.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa lemahnya pemahaman terhadap UU Perlindungan Anak dapat membuka celah pelanggaran serius terhadap hak dan keselamatan korban. Evaluasi, penindakan, dan pembenahan sistemik dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak benar-benar ditegakkan.

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petahana Tumbang, Rekomendasi PAN Beralih ke Sahril Abdurrajak

    Petahana Tumbang, Rekomendasi PAN Beralih ke Sahril Abdurrajak

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kontestasi Politik Kota Ternate kian memanas. Pasalnya masing-masing Bakal Calon kepala daerah memperebutkan Rekomendasi dan B1KWK sebagai syarat utama untuk melakukan pendaftaran sebagai calon kepala daerah. Dalam perebutan Rekomendasi dan B1KWK itu Terlihat terdapat Dua bakal Calon Wakil Kota Ternate yang saling tindih dalam perebutan tersebut diantaranya. Sahril Abdurrajak dan Petahana Tauhid […]

  • BKDPSDA Halut Sudah Terima NIK P3K Tahap Pertama

    BKDPSDA Halut Sudah Terima NIK P3K Tahap Pertama

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah melakukan konfirmasi ke pemerintah pusat dan telah dikeluarkannya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Halut. Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik menyebutkan bahwa NIK tenaga P3K telah dikeluarkan dan disampaikan ke daerah sejak […]

  • Pos Satgas Pamrahwan Di Halut Tetap Dilanjutkan, Ini Arahan Dandim 1508/Tobelo Kepada Personel Satgas

    Pos Satgas Pamrahwan Di Halut Tetap Dilanjutkan, Ini Arahan Dandim 1508/Tobelo Kepada Personel Satgas

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO-Mahabari.com,Pasca pelepasan purna tugas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY mengakhiri masa tugasnya di wilayah Maluku Utara. Sesuai petunjuk Pangdam XVI/Pattimura agar Pos Satgas tetap diisi dan dilanjutkan. Sehingga hari ini, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memberikan arahan kepada Personel Satgas yang akan menempati Pos Satgas di wilayah Kodim 1508/Tobelo. Bertempat di aula […]

  • Foto Wakil Bupati Halmahera Timur

    MTQ Tingkat Kabupaten Haltim Ke-XI Resmi Ditutup, Wasteng Raih Juara Umum

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MABA, Mahabari.com- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Anjas Taher menutup secara resmi Musabah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Halmahera Timur Ke-XI tahun 2024. Penutupan MTQ tersebut ditandai dengan penekanan Sirine oleh Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher SE,M.Si didampingi, Kepala Kementrian Agama Haltim Hi Idris Kemal, Kapolsek Maba IPDA Rahmat Sampel, Wakil […]

  • Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jen Fangker : Bawaslu Tetap Tindak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN   TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa bagi bagi sembako salah satu Bakal Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) IV partai Golkar Halut Christina Lesnusa, diduga ada pelanggaran netralitas ASN mendapat sorotan Akademisi Universitas Halmahera (Uniera). Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, lantaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut […]

  • Ini Pesan Dandim 1508 Tobelo, Saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

    Ini Pesan Dandim 1508 Tobelo, Saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat Periode 1 Oktober 2023. Bertempat di lapangan upacara Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (01/10/2023). Dalam sambutannya Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat […]

expand_less