Komnas Perempuan: Malut Minim Data 0,1 Persen Total Nasional
- account_circle Faisal
- calendar_month Sab, 6 Des 2025

Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan, (kanan) Dwi Ayu Kartikasari, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Komnas Perempuan kembali menegaskan bahwa, tren kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan. Terutama pada kasus kekerasan seksual.
Ketua Komnas Perempuan. Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan bahwa. Setiap tahun lembaganya menerima rata-rata 4.600 pengaduan langsung dari berbagai wilayah di Indonesia. Angka tersebut relatif stabil selama satu dekade terakhir. Namun jenis kekerasan yang dominan mengalami pergeseran.
“Dua tahun terakhir tren tertinggi adalah kekerasan seksual. Sebelumnya masih didominasi kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi, namun kini kekerasan seksual naik signifikan,” ujar Maria Ulfah dalam kegiatan di Ternate, Sabtu (06/12/2025).
Komnas Perempuan mencatat bahwa dari ribuan laporan tersebut, hanya sekitar 30 persen yang berhasil diproses hingga putusan pengadilan. Rendahnya angka penyelesaian dipengaruhi berbagai faktor, termasuk keputusan korban yang memilih menghentikan proses di tengah jalan karena tekanan, kelelahan, hingga proses hukum yang berlarut.
Maria menegaskan bahwa fenomena delay of justice (keadilan yang tertunda) masih menjadi persoalan serius. “Mulai dari laporan di tingkat paling bawah hingga penyidikan, prosesnya panjang dan melelahkan bagi korban. Banyak yang akhirnya tidak melanjutkan kasusnya,” katanya.
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartikasari, menyoroti lemahnya pendokumentasian kasus di sejumlah daerah, termasuk Maluku Utara. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU), Maluku Utara hanya tercatat 1.197 kasus dari total data nasional 330.097 kasus. Hanya 0,1 Persen dari Total Nasional
“Angka kecil tidak selalu berarti kasusnya sedikit, tapi karena datanya tidak masuk. Banyak lembaga negara yang tidak mengembalikan kuesioner yang kami kirim,” tegas Dwi Ayu.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



