Home / Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:33 WIT

Proyek RSP Habiskan Dana Miliaran, Komisi III: Mending Dibongkar


Rapat Dengar Pendapat Soal proyek pembangunan Rumah Sakit Pertama Pulau Makian Yang Bermasalah.

Rapat Dengar Pendapat Soal proyek pembangunan Rumah Sakit Pertama Pulau Makian Yang Bermasalah.


HALSEL Mahabari.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP). Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan mengecam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Pulau Makian, menyebutnya sangat tidak profesional.

Masdar Mansur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel, mengungkapkan ketidakpuasannya Dengan pengerjaan proyek RSP. Saat RDP dengan, Dinas Kesehatan, dan PPK. Selasa (11/03/25).

“Kami anggap pekerjaan proyek RSP ini hanya asal-asalan dan ugal-ugalan.” ujar Masdar.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah timnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RSP dan proyek jalan di Pulau Makian.

Selama peninjauan, sejumlah masalah teridentifikasi, antara lain papan proyek yang tidak tersedia dan tiang penangkis yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau mau jujur, pekerjaan RSP ini sangat amburadul. Masa papan proyeknya tidak ada? Apalagi, pekerjaan tahap I sangat tidak sesuai perencanaannya.” Tegas Masdar.

Politisi dari PDIP ini juga mengingatkan bahwa proyek RSP telah menyerap anggaran yang cukup besar sejak tahap pertama, dan ia meminta agar Dinkes dan PPK lebih serius dalam mengawasi progres pembangunan.

Baca Juga  Demi menekan angka Stunting di kota Ternate tim Stunting terus melakukan sosialisasi di masyarakat

“Ibu Kadis, tolong serius. Ini proyek daerah yang didanai APBD. Kami tidak ingin RSP menjadi proyek yang hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil,” ucapnya.

Masdar juga meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menugaskan orang yang kompeten sebagai PPK dalam setiap proyek pembangunan. Jika tidak, hasilnya akan seperti ini. Orang yang tidak memiliki ilmu di bidang teknik pembangunan dijadikan PPK, sehingga proyek tidak pernah selesai.

Senada dengan Masdar, anggota Komisi III lainnya, Rustam Ode Nuru, meluapkan kemarahannya terhadap kontraktor dan PPK yang dianggap tidak serius dalam menjalankan proyek RSP.

“Bapak tahu tidak, bahwa pekerjaan RSP itu menggunakan uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD atau Kadinkes. Tolong jangan buat kami marah karena tindakan kalian ini,” ujarnya.

Baca Juga  Masalah Kuota Minyak Tanah, Komisi II: Ditemukan Cabut Izin

Ia bahkan menyarankan agar proyek ini dibongkar demi menghindari beban anggaran daerah dan masyarakat.

“Jika saya bupati, saya akan perintahkan proyek ini dibongkar saja karena progresnya sudah bertahun-tahun namun tak kunjung selesai,” ungkap Rustam, yang merupakan politisi Golkar.

Rustam juga menyoroti masalah kualitas pembangunan RSP, berdasarkan aspek yang tidak memenuhi standar, seperti delapan tiang yang tidak sesuai dan jumlah pekerja yang tidak sesuai dengan informasi dari PPK.

“Kualitas bangunan sangat tidak maksimal. Jadi sekali lagi, pak Haji sebagai PPK, jangan anggap remeh proyek ini. Kami tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.” imbuhnya.

Ketua Komisi III, Safri Talib, pun menegaskan perlunya secepatnya melakukan penyelesaian proyek RSP Pulau Makian. Dia menekankan pentingnya proyek ini sebagai kebanggaan masyarakat Halsel, terutama penduduk Pulau Makian.

“Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya Dinkes atau kontraktor, tetapi juga kami di DPRD, apalagi jika menyangkut kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Bahaya Covied-19

Safri menyatakan keraguannya apakah proyek ini bisa selesai pada Mei 2025 mendatang sesuai batas waktu yang diberikan atau tidak?

Mengingat progres tahap II baru mencapai 40 persen. Karena melihat kondisi saat ini Kami ragu jika proyek ini bisa selesai tepat waktu, sehingga kita perlu menjadwalkan ulang dan mengundang pihak kontraktor untuk RDP kembali,” ucapnya.

Perlu diketahui, pembangunan RSP Pulau Makian tahap II untuk tahun 2024 baru mencapai 40 persen, dengan total anggaran dari Dinas Kesehatan Halmahera Selatan mencapai Rp 19 miliar. Dari total Rp 38 miliar lebih, 20 persen telah dicairkan, dengan dana awal sebesar Rp 3,7 miliar dari DAK fisik tahun 2024. Dengan Batas waktu pekerjaan ini Mei 2025, setelah perpanjangan dari tahun 2024.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Hukum

Kondisi Melemah, Karutan: Hari ini AGK Dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie

Budaya

Kota Ternate Target Predikat Nindya Kota Layak Anak

Kesehatan

Ikan di Kota Ternate Terkontaminasi Bakteri Mikroplastik

Kesehatan

Puskesmas di Kota Ternate Hanya Buka Pelayanan Perawatan Selama 8 Jam

Kesehatan

RSUD Labuha Dapat Penambahan Unit Layanan Kesehatan Sitotoksik

Kesehatan

PD Pemuda Muhammadiyah Halut dan MPKU PP Muhammadiyah Didukung USAID dan Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Massal II

Kesehatan

Layanan Rawat Inap Puskesmas Jambula Terkendala Alkes dan Tenaga Perawat

Kesehatan

Peringati HKN Ke 58, Puskesmas Bicoli Gelar Sejumlah Kegiatan