Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Tersangka dugaan kasus korupsi. Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko alias LL. Menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara, Senin. (26/1/2026).

LL sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Pantauan Mahabari.com, LL tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan didampingi kuasa hukumnya. Kedatangan tersangka berlangsung sekitar siang hari dan langsung mendapat pengamanan dari petugas kejaksaan setempat.

Setibanya di lokasi, LL langsung diarahkan menuju ruang Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Maluku Utara guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Kasus yang menjerat LL berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam perkara ini, penyidik menduga adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, penyidik Kejati Maluku Utara masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan terhadap LL, termasuk peran dan tanggung jawab tersangka dalam proses pengadaan serta penggunaan anggaran BMHP tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, redaksi Mahabari.com masih berupaya mengonfirmasi kuasa hukum LL dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara untuk memperoleh keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Penduduk Terbesar, Kuota Haji 2025 Halsel Menurun

    Jumlah Penduduk Terbesar, Kuota Haji 2025 Halsel Menurun

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com — Kuota Haji Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara di tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan Kuota Haji pada tahun 2024. Awalnya, kuota Haji Halsel ditetapkan sebanyak 198, namun berdasarkan hasil rapat dengan seluruh kepala seksi haji, bersama Kakanwil Maluku Utara dan Kabit Haji, kuota tersebut dikurangi menjadi 180. Kepala Seksi Haji dan […]

  • Rilis Akhir Tahun 2024: Penanganan Kasus Reskrimum dan TP Pemilukada

    Rilis Akhir Tahun 2024: Penanganan Kasus Reskrimum dan TP Pemilukada

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Penanganan kasus selama satu tahun 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Pengaman pemilu dan pilkada 2024. Dalam konversi pers ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko yang didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono bahwa Ditreskrimum dan Polres jajaran sebanyak […]

  • ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

    ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA-Mahabari.Com, Pemerintah Indonesia sudah sejak lama memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria untuk melakukan poligami. Sementara PNS perempuan tidak diperbolehkan menjadi istri kedua atau ketiga dan seterusnya. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) […]

  • BWS Malut Disorot: Proyek Rp 28,9 Miliar Amburadul, Rakyat Kebagian Banjir dan Puing

    BWS Malut Disorot: Proyek Rp 28,9 Miliar Amburadul, Rakyat Kebagian Banjir dan Puing

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kinerja Balai Wilayah Sungai Maluku Utara kembali jadi sorotan. Lembaga yang mengelola sektor sumber daya air (SDA), ini dinilai tidak serius mendorong kemajuan daerah. Deretan proyek bernilai fantastis. Mulai dari embung di Pulau Makian dan Pulau Hiri hingga irigasi di Weda Selatan, diduga bermasalah dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan. Total anggaran Negara […]

  • Rapat Koordinasi, KPU Ternate Ingatkan PPK Jaga Integritas

    Rapat Koordinasi, KPU Ternate Ingatkan PPK Jaga Integritas

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melaksanakan Rapat Koordinasi “Sosialisasi Produk Hukum Dan Pengawasan Kelembagaan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Ternate” yang dilaksanakan selama dua hari, mulai pada Jumat 12 sampai Sabtu 13 Juli 2024 bertempat di Aula Hotel Jati. KPU Kota Ternate M. Zen A Karim dalam sambutannya menyampaikan, […]

  • Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab TOBELO-Mahabari.com, Mendengar desakan sejumlah Klub Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Halmahera Utara Yhudhihart Noya, berjanji bakal gelar Konfrensi Askab Halut pada November 2023. “ Saya pastikan Bulan muka November kita bakal gelar Konfrensi Askab Halut,” Ujar Yhudhihart, Selasa (17/10). Yhudhihart menjelaskan, Masa jabatan kepengurusan Askab Halut saat ini, […]

expand_less