Home / Politik / Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:42 WIT

Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan


Ketua Timsel (Arwan Mhd Said)

Ketua Timsel (Arwan Mhd Said)


MAHABARI, TERNATE – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Arwan Mhd Said menyebut jika dosen di kampus swasta yang mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu tidak perlu ada izin dari Pimpinan kampus.

Hal ini disampaikan, Arwan Mhd Said menanggapi pernyataan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Prof. Saiful Deni yang menyatakan tidak memberi izin kepada dosen UMMU yang akan mengikuti calon Anggota Bawaslu, KPU dan DPRD di media beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

Menurut Arwan, karena pernyataan Rektor UMMU itulah sehingga Timsel Bawaslu Malut menemui pihak kampus untuk berkoordinasi dan sekaligus menjelaskan terkait pedoman yang dimiliki Timsel, tidak seperti yang dinyatakan Rektor UMMU.

“Dosen perguruan tinggi swasta tidak harus mendapatkan izin Pimpinan dalam hal ini Rektor saat mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu, sebab hal itu tidak diatur dalam poin syarat calon anggota Bawaslu, jadi itu memang tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua KPU Kota Ternate Minta Masyarakat Aktif Kawal Tahapan Pemilu 2024

Hal itu yang membuat Timsel ke kampus UMMU dan menyampaikan klarifikasi terkait pedoman persyaratan calon anggota Bawaslu yang sudah dipublikasikan.

Untuk izin Rektor kampus swasta itu tidak ada poin persyaratan yang mengatur, sebab didalam poin yang diatur hanyalah jika terpilih harus siap mengundurkan diri dari jabatan organisasi berbadan hukum yang dijabatnya baik milik Negara maupun daerah.

Baca Juga  KPU PPK Lakukan Sosialisasi Pemilih Pemula

Jadi memang tidak ada juknis dan pedoman yang mengatur terkait dosen swasta harus mendapatkan izin Pimpinan atau Rektor, yang ada hanyalah dosen PNS yang ikut seleksi harus mendapatkan izin Pimpinan

“Makanya alasan Rektor UMMU itu apa sehingga tidak memberikan izin ke dosen terkait untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Malut ini yang harus diperjelas,” ucap Arwan.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Politik

Gerindra Ternate Acuh Perintah DPP: Kritik Tetap, Gubernur Jangan Buat Salah
Foto Asri Fabanyo. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara.

Redaksi

Haltim Batal, PWI Malut Alihkan UKW PWI Pusat Di Ternate

Headline

Ketua DPW Partai Prima Jagokan Aliong Mus Jadi Gubernur Malut

Politik

Hj. Irawati Nurman Tampung Aspirasi Warga, Talud Jadi Prioritas

Redaksi

USAID dan MPKU PP Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Masal di Kota Tidore
Foto Penemuan Sesosok Pria Puru Baya Tak Bernyawa Di Atas Perahu Nelayan Miliknya.

Hukum

Sesosok Pria Paru Baya Ditemukan Tak Bernyawa Oleh Seorang Nelayan di Kelurahan Jambula

Ekonomi

Wali Kota Ternate Sebut Penetapan Harga Eceran BBM Masih Dalam Pembahasan

Budaya

Festival Kebangsaan 2022, Resmi Dibuka