Home / Politik / Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:42 WIT

Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan


Ketua Timsel (Arwan Mhd Said)

Ketua Timsel (Arwan Mhd Said)


MAHABARI, TERNATE – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Arwan Mhd Said menyebut jika dosen di kampus swasta yang mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu tidak perlu ada izin dari Pimpinan kampus.

Hal ini disampaikan, Arwan Mhd Said menanggapi pernyataan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Prof. Saiful Deni yang menyatakan tidak memberi izin kepada dosen UMMU yang akan mengikuti calon Anggota Bawaslu, KPU dan DPRD di media beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Pekerjaan Jalan Moti Tidak Sesuai Standar FPPM Desak Walikota Ternate Evaluasi Dinas PUPR dan Copot Camat Pulau Moti

Menurut Arwan, karena pernyataan Rektor UMMU itulah sehingga Timsel Bawaslu Malut menemui pihak kampus untuk berkoordinasi dan sekaligus menjelaskan terkait pedoman yang dimiliki Timsel, tidak seperti yang dinyatakan Rektor UMMU.

“Dosen perguruan tinggi swasta tidak harus mendapatkan izin Pimpinan dalam hal ini Rektor saat mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu, sebab hal itu tidak diatur dalam poin syarat calon anggota Bawaslu, jadi itu memang tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Selidiki Kebakaran Sekretariat Mapala Unkhair Ternate

Hal itu yang membuat Timsel ke kampus UMMU dan menyampaikan klarifikasi terkait pedoman persyaratan calon anggota Bawaslu yang sudah dipublikasikan.

Untuk izin Rektor kampus swasta itu tidak ada poin persyaratan yang mengatur, sebab didalam poin yang diatur hanyalah jika terpilih harus siap mengundurkan diri dari jabatan organisasi berbadan hukum yang dijabatnya baik milik Negara maupun daerah.

Baca Juga  Disdukcapil Akan Rilis Data Jumlah Penduduk Kota Ternate Tahun 2022

Jadi memang tidak ada juknis dan pedoman yang mengatur terkait dosen swasta harus mendapatkan izin Pimpinan atau Rektor, yang ada hanyalah dosen PNS yang ikut seleksi harus mendapatkan izin Pimpinan

“Makanya alasan Rektor UMMU itu apa sehingga tidak memberikan izin ke dosen terkait untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Malut ini yang harus diperjelas,” ucap Arwan.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Ketua Terpilih IMIKI Cabang Malut Kameja Kotak-kotak Bersama Wakil Walikota Tidore Muhammad Senen

Redaksi

Ayah Erik Siap Sukseskan Pelantikan IMIKI Cabang Malut

Lokal

4 Bulan Gaji Pemdes Belum Dibayar, Sejumlah Kades Ancam Demo Pemda Halut

Ekonomi

Mulai Besok, Tarif Angkutan Umum di Kota Ternate Naik

Redaksi

Wali Kota Tidore Buka Rakor Penanggulangan Bencana

Redaksi

Pemuda Muhammadiyah Haltim Panen Jagung
Foto Hitung Ulang Surat Suara Yang Terdapat Kesalahan Angka Pada From C Palno

Hedline

PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai

Redaksi

USAID, MPKU PP Muhammadiyah dan PWPM Malut Lakukan Vaksinasi di Halbar

Headline

Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas