Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dua Tersangka Korupsi BMHP Dinkes Sula Resmi Masuk DPO

Dua Tersangka Korupsi BMHP Dinkes Sula Resmi Masuk DPO

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021 sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka tersebut masing-masing Lasidi Leko alias LL dan AMKA alias Andi Muhammad Khairul Akbar. Penetapan DPO dilakukan setelah keduanya berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menegaskan, keputusan memasukkan kedua tersangka ke dalam DPO diambil karena mereka tidak kooperatif dan mengabaikan proses hukum.

“Kami telah menetapkan dan memasukkan kedua tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang karena mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejari Kepulauan Sula sebanyak tiga kali,” ujar Kajari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Kajari juga mengimbau agar kedua tersangka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, Kajari memperingatkan pihak-pihak yang diduga membantu, memfasilitasi, atau menghalangi proses penyidikan agar segera menghentikan perbuatannya.

“Setiap pihak yang dengan sengaja membantu, memfasilitasi, atau menghalangi upaya penyidikan dapat dijerat pidana karena perbuatannya termasuk merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tandas Kajari.

Untuk diketahui, kedua tersangka telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BMHP Dinas Kesehatan Kepulauan Sula tahun 2021, masing-masing. AMKA alias PA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor B-1697/Q.2.14/Fd.2/12/2025. Dan Lasidi Leko alias LL, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor B-1696/Q.2.14/Fd.2/12/2025.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Secara Demokrasi, Saifudin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Jati

    Pemilihan Secara Demokrasi, Saifudin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Jati

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Antusias pemuda kelurahan jati yang mengikuti pemilihan ketua pemuda sebanyak 140 pemuda. Untuk memberikan hak suara dalam menentukan Ketua pemuda pada periode 2024-2029. Dengan proses pemilihan yang dilaksanakan secara demokrasi. Di kantor kelurahan . Dalam pemilihan tersebut terdapat Tiga nama Calon ketua pemuda Kelurahan jati diantaranya: 1 Saifudin Abu Muhammad, 2 Irfandi […]

  • Milad Ke-13 RSI PKU Muhammadiyah Malut, Peningkatan Pelayanan Kesehatan Diutamakan

    Milad Ke-13 RSI PKU Muhammadiyah Malut, Peningkatan Pelayanan Kesehatan Diutamakan

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rayakan Milad Rumah Sakit Islam (RSI) Pembinaan Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah Maluku Utara, yang Ke-13 tahun itu Dihadiri, Sekretaris RSI Jakarta Drs. MH. Ziyad, MA. Bersama Ketua Pimpinan Pusat Aisyiah Dr. Rohimi Zam-zam, S.Psi.,SH.,M.Pd. Senin (10/06/24). Dalam milad ke-13 RSI PKU Muhammadiyah Maluku Utara, dapat menambah spirit buat para pegawai rumah sakit […]

  • Foto bersama Pengurus DPD Demokrat bersama LO Aliong Mus Saat penyerahan formulir pendaftaran calon gubernur Maluku Utara

    Sekretaris DPD Demokrat Terima Formulir Calon Terkuat Gubernur Aliong Mus

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Calon Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus resmi kembalikan Formulir ke DPD Partai Demokrat melalui LO, Mansur Abdul Fatah. Di kantor DPD Demokrat jalan Teratai, kelurahan Tanah Tinggi kota Ternate Selatan, Maluku Utara Pengembalian berkas Formulir Bakal Calon Gubernur terkuat Maluku Utara Aliong Mus oleh Mansur Abdul Fatah selaku LO, diterima langsung Sekretaris […]

  • Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab TOBELO-Mahabari.com, Mendengar desakan sejumlah Klub Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Halmahera Utara Yhudhihart Noya, berjanji bakal gelar Konfrensi Askab Halut pada November 2023. “ Saya pastikan Bulan muka November kita bakal gelar Konfrensi Askab Halut,” Ujar Yhudhihart, Selasa (17/10). Yhudhihart menjelaskan, Masa jabatan kepengurusan Askab Halut saat ini, […]

  • Disperindag Ternate Diminta Untuk Fungsikan Lantai Dua Pasar Sabi- Sabi

    Disperindag Ternate Diminta Untuk Fungsikan Lantai Dua Pasar Sabi- Sabi

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI-TERNATE, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate diminta untuk segera memfungsikan lantai dua pasar sabi- sabi Kota Ternate. Hal ini disampaikan, koordinator pedagang pasar sabi-sabi Iron saat ditemui mahabari di lokasi, Senin (11/7/2022), meminta kepada Plt. Kadis Perindag Kota Ternate agar memberikan solusi sehingga pasar sabi- sabi bisa ramai pengunjung. Menurut dia, sampai saat […]

  • Audit BPK RI: Wagub Warning OPD Keluar Daerah, Kecuali Dampingi Gubernur!

    Audit BPK RI: Wagub Warning OPD Keluar Daerah, Kecuali Dampingi Gubernur!

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat sinkronisasi data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang pelaksanaan audit tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa (27/1/2026). Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa BPK telah menetapkan jadwal audit selama 35 […]

expand_less