Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan

Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025

HALSEL, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan pemusnahan 74 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (27/8/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Halsel, Jalan Karet Putih, Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan.

Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 270–276 KUHAP, serta Pasal 30 A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar melaksanakan putusan pengadilan, tetapi juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta mengurangi penumpukan barang yang sudah tidak memiliki nilai guna di kantor Kejaksaan,” ujarnya.

Ahmad merinci, barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara pidana periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi:

  • Penganiayaan: 4 perkara

  • Perusakan barang/properti: 2 perkara

  • Penggunaan senjata tajam: 2 perkara

  • Narkotika: 1 perkara

  • Penyalahgunaan obat: 1 perkara

  • Perikanan/kelautan: 1 perkara

  • Pencurian: 3 perkara

  • Pencabulan anak: 2 perkara

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan terdiri atas 74 jenis barang, antara lain obat-obatan terlarang, narkotika, senjata tajam, serta pakaian milik korban maupun pelaku tindak pidana.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh para jaksa sebagai eksekutor perkara pidana, yang bertugas mengeksekusi bukan hanya pelaku, tetapi juga barang bukti dan biaya perkara sesuai ketentuan hukum.

Kejari Halsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Halmahera Selatan.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga KKSS & Halilintar Ternate Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan 400 Paket Takjil

    Ratusan Warga KKSS & Halilintar Ternate Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan 400 Paket Takjil

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ratusan Warga Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) bersama Halilintar Kota Ternate menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus sholat tarawih berjamaah dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat BPD KKSS Kota Ternate, Jalan Raya Suwerring Tobohoko, Kelurahan Tobohoko, Kecamatan Ternate Selatan, […]

  • Anggota DPRD Kota Ternate Lagi asik Main Games Saat Sidang Paripurna Berlangsung

    Anggota DPRD Kota Ternate Lagi asik Main Games Saat Sidang Paripurna Berlangsung

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Saat sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 terdapat hal yang menarik. Bagaimana tidak, saat sidang Peripurna sementara berlangsung terpantau oleh Wartawan Mahabari.com ada salah satu Anggota DPRD Kota Ternate inisial AF yang sibuk bermain games di Handphone (HP) miliknya. Baca Juga  MK Putuskan PSU TPS 08 […]

  • Wali Kota Ternate Enggan Komentari SE MenPAN-RB Terkait Pegawai Non ASN

    Wali Kota Ternate Enggan Komentari SE MenPAN-RB Terkait Pegawai Non ASN

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman enggan menanggapi terkait Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor: B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang status pegawai Non ASN. Baca Juga  Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah WargaSE MenPAN- RB yang ditandatangani langsung oleh Menteri Mahfud […]

  • Mafindo Malut dan FIKES UMMU Gelar Pelatihan AI Ready ASEAN ke Mahasiswa

    Mafindo Malut dan FIKES UMMU Gelar Pelatihan AI Ready ASEAN ke Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com — Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Maluku Utara bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menggelar kegiatan Implementasi AI Ready ASEAN secara luring di Gedung Rektorat Lantai 3 UMMU, Kamis (23/10/2025). Program AI Ready ASEAN merupakan inisiatif bersama antara ASEAN Foundation dan Google.org yang bertujuan membekali masyarakat dengan […]

  • Nikah Tanpa Izin, Munira Husen Akan Laporkan JS dan IT

    Nikah Tanpa Izin, Munira Husen Akan Laporkan JS dan IT

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Istri sah JS Munira Husen meminta kepada IT agar segera mengembalikan suaminya JS karena telah melakukan pernikahan tanpa izin darinya di salah satu kamar hotel di Kota Ternate Kasus pernikahan tanpa izin ini terungkap setelah korban Munira Husen yang merupakan istri sah JS melihat unggahan foto pernikahan di akun sosial media IT. Baca […]

  • Calon Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus Saat foto Bersama Penyerahan Formulir Pendaftaran Ke Sekretaris DPD Partai Hanura

    Usai Fit Partai Hanura, Fifian Adeningsi Mus Optimis Lanjut Sula Bahagia Jilid II

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati Kepulauan Sula Di sekretariat sementara Partai Hanura hotel Bukit Pelangi Rabu (09/05/24). Dalam pengembalian formulir juga sekaligus dilakukan Fit And Proper Test yang di uji Oleh empat Panelis soal Visi Misi Fifian Adeningsi sebagai bakal calon bupati Kepulauan Sula. Saat ditemui awak media usai Fit And […]

expand_less