Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024

TERNATE Mahabari.com – Pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh 11 Partai Politik. Di Halmahera Selatan, bakal menindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut)

Terkait laporan dugan pelanggaran yang diduga terjadi di Halmahera Selatan telah masuk ke kami Bawaslu provinsi,

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ungkap Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi saat dikonfirmasi awak media mahabari.com pada Selasa (1203/2024).

Ketua Bawaslu Hj. Masita Nawawi Gani menyebut dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu tetap ditindaklanjuti, jika laporan yang dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu maka tidak segan-segan kami tindak. Tegasnya

Masita menegaskan bakal proses laporan saksi partai Gerindra Sahril Abas atas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga penyelenggara di Halsel juga ikut terlibat didalamnya.

“Secara kelembagaan, Kami akan proses, semua laporan yang masuk ke Bawaslu, untuk saat ini masih dikaji, insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi,” tukasnya.

Pihaknya juga bakal proses dugaan percakapan WhatsApp komisioner KPU Rusna Ahmad yang mencuat dimedia didalamnya ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.

“Jadi foto anggota Bawaslu itu nanti kita, jika memenuhi unsur maka akan diproses, dan secara internal juga akan dipanggil jajaran kami untuk dilakukan klarifikasi,” terangnya.

Dugaan percakapan whatsApp Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad sebelumnya mencuat dimedia diduga mengintruksikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Botanglomang untuk mengamankan suara MA.

Kepada PPK Botanglomang Rusna mengatakan anggota panwas itu juga ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” isi dugaan percakapan Rusna dan oknum PPK Botanglomang melalui WhatsApp yang viral pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin.

Tak hanya itu, bahkan terlihat didalam percakapan ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dan dugaan kuat Komisioner KPU Halsel Darmin Hi. Hasim yang dikirim ke Oknum PPK Botanglomang.

Foto skrinsot WhatsApp. Komisioner Bawaslu dan KPU itu terlihat Rais yang berpakaian kemeja lengan panjang sedang duduk.

Sementara Darmin diduga berbaring dengan menggunakan kaos oblong berwarna putih dan topi merah yang dikirim ke oknum PPK Botanglomang.

hal itu ditafsirkan sebagai upaya untuk menguatkan komitmen oknum PPK agar mengawal kepentingan caleg nomor urut satu dari PKB.

Terkait percakapan whatsapp Rusna Ahmad mengatakan bahwa tidak ada percakapan yang mengarahkan untuk mengamankan suara caleg DPRD Provinsi dari PKB nomor urut satu dapil Halsel.

“Cek saja ke PPKnya apakah memang ada terkait arahan itu. Karna dari saya tidak ada,” kata Rusna yang dikonfirmasi Klikfakta.id pada Kamis 7 Maret 2024.

Komisioner KPU dan Bawaslu yang diduga terlibat mengarahkan anggota PPK Botanglamamg mengamankan suara caleg DPRD dari PKB nomor satu pernah dijatuhi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) pada 2020.

Komisioner KPU yang dijatuhi etik adalah, Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sementara Bawaslu adalah Rais Kahar selaku ketua.

Sebagaimana yang tertuang dalam putusan perkara Nomor: 161-PKE-DKPP/XI/2020.

Kelima Komisioner KPU Halsel itu disangsi DKPP dengan dalil menolak pendaftaran pasangan calon bupati Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur didalam ketentuan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

“Mereka dijatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Teradu I Darmin Hasyim Ketua KPU Halsel sejak Putusan DKPP dibacakan,” ujar Anggota DKPP, Dr Ida Budhiati dikutip laman resmi DKPP.

Bahkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel.

Serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Rusna Ahmad, Khalid A. Rajak dan Muhammad Agus Umar masing-masing sebagai Anggota KPU Halsel.

Sementara Rais Kahar dijatuhi etik oleh DKPP karena dinilai melampawi wewenang dalam kajian laporan nomor 05/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 ketika menilai surat keterangan instasi yang berwenang sebagai Dokter praktek.

“Didalam kajian Bawaslu Halsel Rais dan dua anggota saat itu menilai surat keterangan dari Rumah Sakit Siloam Hospital Jakarta sebagai keterangan Dokter Praktek Bukan Dari Instansi yang berwenang,” tambah anggota DKPP yang tertulis dalam laman resmi DKPP.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

    Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalan raya Bandara Emalamo Sanana, desa Waiipa, kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIT. Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan satu orang warga desa Pastina Basrun Umalekhoa meninggal dunia, sedangkan sopir atas nama Ongen mengalami luka berat dan masih dirawat di […]

  • Dispersip Ternate: Jaga Warisan Naskah Kuno Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    Dispersip Ternate: Jaga Warisan Naskah Kuno Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate, menggelar kegiatan bertajuk “Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara” pada Senin (19/5/2025). Kegiatan ini digelar di kantor Dispersip dan bertujuan melestarikan warisan budaya tertulis yang dimiliki masyarakat Ternate. Kepala Pusat Pengembangan Bahasa IAIN Ternate. Rahmat, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kekayaan […]

  • Resmi Buka Musrembang Komunitas, Sekda Ternate: Ada 44 Komunitas Ikut Serta

    Resmi Buka Musrembang Komunitas, Sekda Ternate: Ada 44 Komunitas Ikut Serta

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, secara resmi membuka agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Komunitas Ternate pada Sabtu (15/3/25) di Pendopo Benteng Oranje Ternate. Musrembang Komunitas berlebel “Youth Planner ke-III tahun 2025” itu, berfokus pada city branding Ternate sebagai Kota Rempah. Musrembang bagi kaum muda ini merupakan ruang untuk menyampaikan ide […]

  • Ini Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah di Kota Ternate

    Ini Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah di Kota Ternate

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Kementerian Agama Kota Ternate menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 58 Thn 2022, tentang Penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah Kota Ternate Tahun 1443 H/ 2022 M, tertanggal 17 Maret 2022. Berdasarkan press release yang diterima Mahabari.com keputusan penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah berdasarkan rapat koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, […]

  • DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Tersangka dugaan kasus korupsi. Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko alias LL. Menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara, Senin. (26/1/2026). LL sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026, […]

  • PARI Halut Gelar Pengabdian Masyarakat Penanganan Stunting dan Gizi

    PARI Halut Gelar Pengabdian Masyarakat Penanganan Stunting dan Gizi

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Pengabdian masyarakat menjadi gerakan Pengurus Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) Halmahera Utara dan Halmahera Timur. Jumat (27/10) menggelar giat Pengabdian masyarakat yang bertajuk ” Gesit, Gerakan Peduli Nutrisi Pada Balita Gizi Buruk, Gizi Kurang dan Stunting. Giat yang Bertempat dipanggung alun-alun kawasan kantor Bupati Halut, dihadiri langsung oleh Ketua Umum PARI Pusat Dr. Sugianto yang […]

expand_less