Home / Hukum / Politik

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:38 WIT

HUT Kabupaten Kepulauan Sula, Mangoli Raya Bakal di Mekarkan


Konverensi Pers Usai HUT Sula Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus

Konverensi Pers Usai HUT Sula Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus


SANANA Mahabari.com – Dalam HUT Kabupaten Kepulauan Sula membawa kado terbaik bagi masyarakat Pulau Mangoli yang dikabarkan akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya, dokumen sebagai syarat pemekaran Kabupaten Mangoli Raya telah rampung dan hanya menunggu waktu moratorium dibuka.

Momentum bahagia bagi masyarakat Kepulauan Sula, khususnya warga Pulau Mangoli bahwa akan segera di mekarkan, hal ini terkuak saat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Konferensi pers di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Jumat (31/5/2024) kemarin.

Baca Juga  GEMIRA Usulkan Pengisian Posisi Menag Dengan Kader Gerindra

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam acara konferensi pers mengaku bahwa, dokumen yang sebagai syarata untuk melakukan pemekaran kabupaten baru, Kabupaten Mangoli Raya telah siap.

“Kita Provinsi Maluku Utara diurutan nomor 1 yang berkasnya sudah lengkap, disiapkan untuk persiapan Kabupaten baru yaitu Mangoli Raya,” ujar Fifian.

Lanjutnya, Kelengkapan berkas untuk memekarkan kepulauan Mangoli Raya menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam memenuhi dokumen yang sebai syarat penting. Selain itu pemekaran ini juga merupakan Visi-Misi FAM-SAH.

Baca Juga  Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur

“Yang pastinya dari pemerintah daerah. saya, Bupati dan wakil Bupati lah kalau tidak. mungkin ini tidak bisa rampung, karena keinginan besar kami, sesuai visi misi kami juga ingin memekarkan Kabupaten Mangoli Raya,” Tambahnya, saat ini Pemerintah kabupaten Kepulauan Sula hanya menunggu moratorium dibuka. Ucapnya

“Selain itu. Sebagai orang sula sya bersyukur karena memiliki perwakilan di PDR RI, yang berasal dari daerah Sula, Ibu Alien Mus. semoga dengan moratorium dibuka dan presiden dilantik, kita meminta kepada DPR RI Alien Mus agar dapat masukan syarat dokumennya,” harapnya

Baca Juga  Beni Pramula Pimpin Rapat Kesiapan Verifikasi Internal DPW Partai Pelita Malut

Tempat yang sama, Ketua Tim Kajian Dokumkonfeen Pemekaran Mangoli Raya Prof. Dr. Muhadam Labolo, manyampaikan dokumen persyaratan pemekaran daerah seperti demografi siap disaji.

“Dari empat variabel yaitu demografi ekonomi, kemudian kemampuan daerah dan keuangan dan saya kira dalam laporan sudah terpenuhi semua,” ungkap Prof. Dr. Muhadam.

 

Kontributor: Masri

Editor: Kibo


Baca Juga

Home

Sekcam Moti Diduga Provokatif Warga Dukung Paslon No 2

Politik

Malik Ibrahim Sebut Rizal Marsaoli Monopoli Empat Jabatan OPD

Home

Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

Hukum

DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore
Bersama Ketua DPD Gerindra Sahril Taher (kiri), Walikota Ternate M. Tauhid Soleman (tengah), DPRD Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 Machmud Esa (kanan), Juga Sebagai Calon Walikota Ternate Dari Partai Gerindra

Politik

Pilwako: Gerindra Usung Kader Partai. Machmud Esa Siap BertarungĀ 

Politik

Kampanye di Gane Dalam dan Gane Luar, Masyarakat Sebut Helmi Saudara Kami

Hukum

MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu KursiĀ 

Hukum

Tersangka Korupsi APBDes Tobaru Diancam 20 Tahun Kurungan