SANANA Mahabari.com – Dalam HUT Kabupaten Kepulauan Sula membawa kado terbaik bagi masyarakat Pulau Mangoli yang dikabarkan akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya, dokumen sebagai syarat pemekaran Kabupaten Mangoli Raya telah rampung dan hanya menunggu waktu moratorium dibuka.
Momentum bahagia bagi masyarakat Kepulauan Sula, khususnya warga Pulau Mangoli bahwa akan segera di mekarkan, hal ini terkuak saat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Konferensi pers di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Jumat (31/5/2024) kemarin.
Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam acara konferensi pers mengaku bahwa, dokumen yang sebagai syarata untuk melakukan pemekaran kabupaten baru, Kabupaten Mangoli Raya telah siap.
“Kita Provinsi Maluku Utara diurutan nomor 1 yang berkasnya sudah lengkap, disiapkan untuk persiapan Kabupaten baru yaitu Mangoli Raya,” ujar Fifian.
Lanjutnya, Kelengkapan berkas untuk memekarkan kepulauan Mangoli Raya menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam memenuhi dokumen yang sebai syarat penting. Selain itu pemekaran ini juga merupakan Visi-Misi FAM-SAH.
“Yang pastinya dari pemerintah daerah. saya, Bupati dan wakil Bupati lah kalau tidak. mungkin ini tidak bisa rampung, karena keinginan besar kami, sesuai visi misi kami juga ingin memekarkan Kabupaten Mangoli Raya,” Tambahnya, saat ini Pemerintah kabupaten Kepulauan Sula hanya menunggu moratorium dibuka. Ucapnya
“Selain itu. Sebagai orang sula sya bersyukur karena memiliki perwakilan di PDR RI, yang berasal dari daerah Sula, Ibu Alien Mus. semoga dengan moratorium dibuka dan presiden dilantik, kita meminta kepada DPR RI Alien Mus agar dapat masukan syarat dokumennya,” harapnya
Tempat yang sama, Ketua Tim Kajian Dokumkonfeen Pemekaran Mangoli Raya Prof. Dr. Muhadam Labolo, manyampaikan dokumen persyaratan pemekaran daerah seperti demografi siap disaji.
“Dari empat variabel yaitu demografi ekonomi, kemudian kemampuan daerah dan keuangan dan saya kira dalam laporan sudah terpenuhi semua,” ungkap Prof. Dr. Muhadam.
Kontributor: Masri
Editor: Kibo