Home / Hukum / Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:05 WIT

Muhammadiyah Anggap Tuduhan Masyarakat Kelurahan Fitu Tanpa Dasar



MAHABARI, TERNATE– Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara tidak mengambil lahan milik masyarakat Kelurahan Fitu seperti apa yang dituduhkan, hal ini disampaikan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabedaan PWM Malut Ismar Juma, Jumat (26/8/2022)

Menurut Ismar, Muhammadiyah bukan merampas lahan masyarakat Fitu, karena Muhammadiyah memiliki setifikat hak pakai lahan tersebut, sebenarnya masyarakat Kelurahan Fitu lah yang merampas, buktinya pada saat diminta bukti surat- surat oleh penyidik masyarakat Fitu tidak bisa menunjukan.

“Sebenarnya, ada dua setifikat lahan hak pakai yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malut pada tahun 2002 dengan nomor setifikat 004 dan 005 dan ada juga Surat Hibah dari pemerintah Halbar ke Muhammadiyah,” terang Ismar

Lahan yang di klaim milik masyarakat fitu dengan nomor sertifikat 005 dan lahan sertifikatnya ada, kalau lahan nomor setifikat 004 itu yang sudah ada bangunan Ma’had Al Qazim.

Baca Juga  LBH Ansor Ternate Minta Bawaslu Segera Memproses Dugaan Netralitas ASN

Sementara untuk lahan dengan sertifikat 005 ini sudah ada 20 kuburan lebih yang di kuburkan di atas lahan itu, sementara lahan inikan milik muhammadiyah yang bersertifikat asli, terus masyarakat Fitu mengklaim milik masyarakat atas dasar apa.

Muhammadiyah menguasai lahan ini sudah dari tahun 2002, kurang lebih 18 dan memiliki dasar hukumnya, karena punya sertifikat hak pakai dan ada surat Hibah dari Pemerintah Kabupaten Halbar, dan lagian lahan ini sudah lama kenapa baru digugat masyarakat.

“Katanya muhammadiyah merampas lahan milik masyarakat Fitu, padahal tidak seperti itu, di tambah mereka juga membuat laporan polisi terkait adanya mafia tanah, serta dilahan tersebut mereka mengklaim ada 14 orang yang punya lahan itu,” ungkapnya.

Ismar menjelaskan, Muhammadiyah sudah buat laporan polisi terkait penyerobotan lahan dan dari laporan itu kemudian pada 13 Agustus 2022 pihak penyidik melakukan pemanggilan kedua bela pihak untuk di mediasi diruang Polres Ternate dan itu dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Keruhan Fitu, Ketua LPM, Lurah dan beberapa tokoh lainnya.

Baca Juga  Tersangka Korupsi APBDes Tobaru Diancam 20 Tahun Kurungan

Sementara dari pihak muhammadiyah sendiri di hadiri oleh Ahmad Konoras sebagai wakil ketua Tim, Hasan Seknul, Juhdi Taslim, Joyo Sukarno, Irfan Hadi dan Ismar Juma sebagai Anggota tim yang dikuasakan BPH UMMU.

“Dalam pertemuan itu kami membawa sejumlah dokumen dan setifikat asli lahan miliki Muhammadiyah sebagai bukti-bukti kepemilikan lahan, itu sudah kami perlihatkan semua bukti didepan penyidik, saat geliran mereka, di minta tunjukan bukti mereka tidak memiliki dokumen apapun,” terangnya.

Bahkan, Imam Mesjid dan ketua LPM Fitu sendiri sudah sampaikan di depan penyidik, kalau urusan hukum terkait hal ini, memang masyarakat tidak memiliki dokumen atas kepemilikan lahan tersebut

Baca Juga  Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Dalam Penetapan Hari Raya Idul Adha

Setelah pertemuan itu Tim Hukum kemudian berkordinasi dengan Pimpinan Muhammadiyah dan disepakati, dari kuburan yang sudah ada itu nanti Muhammadiyah akan buka tambahan sedikit lahan untuk masyarakat fitu jadikan lahan perkuburan, sebab lahan milik Muhammadiyah itu seluas 1,3 hektar.

Setelah berkoordinasi, Tim Hukum minta penyidik untuk mempertemukan dengan Masyarakat Fitu, dari pertemuan itu Tim Hukum sudah menjelaskan jika Muhammadiyah akan membuka lahan untuk area perkuburan masyarakat, akan tetapi Masyarakat Fitu justru meminta 1 hektar tanah, lantas Muhammadiyah dapat apa lagi dengan luasan tanah yang hanya 1,3 hektar tersebut.

Dirinya menjelaskan, Muhammadiyah akan menunggu hasil pertemuan yang direncanakan digelar pada Sabtu 27 Agustus 2022, sehingga hasil pertemuan itu apakah dimediasi atau tetap dilanjutkan pada jalur hukum, Muhammadiyah selalu siap untuk menghadapinya.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Masyarakat Fitu Minta Soal DPK Perlu Ada Keterbukaan Dari Pihak Kelurahan
BNNP Maluku Utara Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Indonesia hingga Pegawai dan Napi Lapas Klas IIA Ternate

Headline

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Lokal

Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

Redaksi

Kenaikan Tarif Retribusi Lapak Dikeluhkan Pedagang di Kota Ternate
foto logostik surat suara psu halmahera utara

Politik

Logistik Surat Suara PSU Halmahera Utara Desa Igobula TPS 01 Telah Disalurkan

Politik

Hasil Assesmen Pejabat Dilingkup Pemda Haltim Akan di Serahkan ke Bupati

Redaksi

DLH Kota Ternate Akan Berikan Sanksi Tegas Pada Hotel Yang Tidak Punya IPAL Sampai Awal 2023  

Ekonomi

Tingkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes; Desa Wedana Selenggarakan Pelatihan Manajemen BUMDes