Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » 232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Mei 2022

MAHABARI, TERNATE- Sebanyak 232 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II.A Ternate mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Hal ini, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- PK.05.04- 354 Tanggal 08 Maret 2022 Tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 Kepada Narapidana.

Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIA Ternate Maman Hermawan saat dikonfirmasi di selah aktifitasnya mengatakan, dari jumlah 321 orang narapidana atau warga binaan yang ada di Lapas Klas II.A Ternate, ada 232 orang narapidana yang mendapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri ini.

Kata dia, narapidana yang tidak diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 yaitu sebanyak 89 orang diantaranya, 14 orang narapidana menjalani kurungan denda, 13 orang narapidana register F, 25 orang narapidana kasus Tipikor yang belum membayar denda dana atau pengganti, 16 orang narapidana non Muslim, 11 orang narapidana diusulkan Remisi susulan, 7 orang narapidana Hukuman mati dan seumur hidup, 1 orang narpidana belum menjalani 6 bulan masa pidana, dan 2 orang narapidana bebas sebelum tanggal 02 Mei 2022.

“Untuk yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 Berdasarkan Tindak Pidana yang mendapatkan remisi yaitu, Pidana Khusus PP sebanyak 99 orang, Narkotika sabanyak 110 orang dan Remisi Normal Pidana Umum KDRT sebanyak 1 orang, Kesusilaan sebanyak 4 orang, Narkotika hukuman dibawah 5 Tahun sebanyak 31 orang, Pembunuhan sebanyak 3 orang, Pencurian sebanyak 13 orang, Penganiayaan sebanyak 1 orang, Perbankan sebanyak 3 orang dan Perlindungan Anak sebanyak 66 orang,” terang Maman Hermawan.

Peliput: Faisal
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 8 Pejabat, Bupati Halsel: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

    Lantik 8 Pejabat, Bupati Halsel: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Matahari.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (13/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 821.22/K/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026, yang mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian […]

  • Pojok Pajak Jadi Magnet Wajib Pajak, PAD Terdongkrak 

    Pojok Pajak Jadi Magnet Wajib Pajak, PAD Terdongkrak 

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Program Pojok Pajak yang digagas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan yang dibuka pada pukul 08,00 Pagi dan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Minggu, mendapat respons antusias dari masyarakat. Kehadiran Pojok […]

  • 54 ASN Pemkab Halsel Pensiun, Tetap Terima Gaji dan Uang Pensiun

    54 ASN Pemkab Halsel Pensiun, Tetap Terima Gaji dan Uang Pensiun

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memasuki masa pensiun pada tahun 2024. Data tersebut disampaikan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel. Puluhan ASN yang purna tugas itu berasal dari tenaga administrator, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Baca Juga  PC IMM Halsel […]

  • Wali Kota Ternate Enggan Komentari SE MenPAN-RB Terkait Pegawai Non ASN

    Wali Kota Ternate Enggan Komentari SE MenPAN-RB Terkait Pegawai Non ASN

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman enggan menanggapi terkait Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor: B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang status pegawai Non ASN. Baca Juga  Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah WargaSE MenPAN- RB yang ditandatangani langsung oleh Menteri Mahfud […]

  • Pelaku Persetubuhan Anak, Jaksa Vs Polisi Beda Pendapat Soal Penahan

    Pelaku Persetubuhan Anak, Jaksa Vs Polisi Beda Pendapat Soal Penahan

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Penanganan dugaan kasus kekerasan Persetubuhan (seksual), terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Memunculkan perbedaan pandangan antara pihak kejaksaan dan kepolisian terkait penahanan tersangka Iskandar alias IS. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepulauan Sula, Raimond Noya, menegaskan bahwa kewenangan penahanan secara hukum […]

  • Calon Anggota Bawaslu Malut Minim Pendaftar Perempuan

    Calon Anggota Bawaslu Malut Minim Pendaftar Perempuan

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara sejak dibuka sampai saat ini, sudah ada 22 orang calon yang mendaftar diri, 20 orang calon laki- laki dan 2 orang calon perempuan. Ketua Timsel calon Anggota Bawaslu Malut Arwan Mhd Said saat ditemui di sekretariat Timsel, Selasa (28/6/2022) menerangkan, pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi […]

expand_less