Breaking News
light_mode
Beranda » Home » KONI Ternate Mulai Buka Penjaringan, Tiga Nama Telah Mengambil Formulir

KONI Ternate Mulai Buka Penjaringan, Tiga Nama Telah Mengambil Formulir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024

TERNATE Mahabari.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate sudah memulai tahapan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (MUSORKOTLUB). Atas amanat Rapat Kerja KONI Kota Ternate yang telah dilaksanakan pada 14 Juli 2024 kemarin di Sekretariat KONI.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mulai melakukan penjaringan nama bakal calon ketua umum untuk periode 2024-2028. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Keputusan KONI Maluku Utara yang memberi batas pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa hingga Juli 2024, untuk mencari sosok ketua umum KONI yang baru

Saat ini, TPP KONI Kota Ternate telah memulainya dengan mengundang para bakal calon yang berminat mengikuti kompetisi pencalonan Ketua Umum agar segera mengambil formulir yang telah dibuka dari tanggal 15-17 Juli 2024 di Kantor KONI Area Benteng Orange Kelurahan Gamalama Kota Ternate.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Ternate Zulkifli Zam Zam mengatakan, bahwa hingga saat ini baru ada tiga nama yang telah mengambil formulir pendaftaran yakni; F. Imanullah Muhammad, Sofyan Bin Taher dan Fauzan A. Pinang.

“Jadi sudah ada tiga calon yang telah mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum di sekretariat, namun masih ada waktu hingga tanggal 17 Juli, tinggal menunggu di sisa waktu tersebut apakah masih ada yang ambil ataukah tidak. Jika tidak maka nanti kita tunggu pengembalian berkasnya, Dimana salah satu syarat pokok adalah harus ada dukungan cabor 30 % dari Cabang Olahraga Aktif yang terdaftar di KONI Kota Ternate,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Ketika ditanya berapa Cabor uang aktif hingga saat ini? Zulkifli menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan pada saat Raker lalu, ditemukan 23 cabor yang aktif dari 26 Cabor yang terdaftar di KONI Kota Ternate.

Namun Cabor yang tidak aktif masih diberi batas waktu untuk diakomodir hak konstitusinya sebagaimana AD/ART KONI, yakni segera memasukkan SK Pengurus terbaru dalam 3 x 24 jam terhitung saat putusan ditetapkan yakni 15 Juli 2024 lalu.

Jika tidak maka Hak usung calon akan diberlakukan pada cabor tersebut, namun masih ada hak sebagai peserta Musyawarah jika SK Pengurus baru terima Tim TPP KONI sebelum pelaksanaan Musyawarah yakni 27 Juli 2024.

Zulkifli juga menegaskan bahwa, dalam pengambilan formulir pendaftaran itu, para bakal calon diberi sejumlah dokumen yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan saat Raker KONI, dan nanti pada saat pengembalian juga berkas persyaratan tersebut juga tidak boleh ada yang kurang, dan jika kurang maka masih ada waktu yang diberikan untuk melengkapinya hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Adapun pendaftaran sendiri akan dibuka mulai 15-18 Juli. Nantinya bakal calon harus mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat pada 16 Juli. dan bisa diwakilkan.

“Namun saat pengembalian formulir harus dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak bisa diwakilkan,” Tegasnya.

 

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Sahril-Makmur, Malik Ibrahim Bongkar Kedok Rizal Marsaoli

    Kampanye Sahril-Makmur, Malik Ibrahim Bongkar Kedok Rizal Marsaoli

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kampanye ke tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Ternate Sahril Abdurrajak dan Makmur Gamgulu di kelurahan kalumata kota Ternate Selatan (27/09/2024). Dalam kampanye itu di hadiri mantan sekretaris DPW Partai NasDem Malik Ibrahim yang juga di beri kesempatan untuk melakukan orasi politiknya. Orasi politik yang disampaikan Malik Ibrahim itu mengkritik abis […]

  • Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning ke  Penyelenggara

    Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning ke  Penyelenggara

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Dalam Memperjuangkan hak konstitusional masyarakat yang terjadi pada Kasus TPS 08 Kelurahan tabona yang dinyatakan batal atau tidak sah karena surat suara yang tidak ditandatangani KPPS. berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023 dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu Surat suara yang berada dalam TPS 08 Kelurahan Tabona sebanyak 222 yang sah […]

  • Tuduhan Pungli di SMA Negeri 5 Ternate Tidak Benar, Itu Inisiatif Wali Kelas Yang Minta Partisipasi

    Tuduhan Pungli di SMA Negeri 5 Ternate Tidak Benar, Itu Inisiatif Wali Kelas Yang Minta Partisipasi

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Tuduhan yang disematkan ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 5 Kota Ternate terkait dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa yang diminta untuk membayar Ijazah itu tidak benar adanya. Kepsek SMA Negeri 5 Kota Ternate Difa Fara kepada media Mahabari.com, Senin (27/6/2022) mengatakan, terkait adanya permintaan membayar Ijazah bagi siswa itu tidak benar, […]

  • Jaringan Internet Lemot, Hambat Kerja Jurnalis di Era Erupsi Gunung Ibu

    Jaringan Internet Lemot, Hambat Kerja Jurnalis di Era Erupsi Gunung Ibu

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALBAR Mahabari.com – Aktivitas Gunung Ibu terus mengalami peningkatan signifikan. Dalam sepekan terakhir, erupsi tercatat terjadi berulang kali, memaksa warga untuk bersiap menghadapi potensi evakuasi. Namun, di tengah situasi darurat ini, jurnalis yang bertugas meliput di lokasi menghadapi kendala besar, yakni jaringan internet yang lambat dan tidak stabil. Rusdi Syamsi, jurnalis CNN yang bertugas di […]

  • Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

    Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Arwan Mhd Said menyebut jika dosen di kampus swasta yang mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu tidak perlu ada izin dari Pimpinan kampus. Hal ini disampaikan, Arwan Mhd Said menanggapi pernyataan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Prof. Saiful Deni yang menyatakan tidak […]

  • Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak

    Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melakukan operasi penertiban kepada sejumlah pedagang dan pembongkaran lapak yang menggunakan badan jalan di wilayah Kota Ternate. Operasi penertiban ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Kamis (12/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud. Kasatpol PP Kota Ternate […]

expand_less