TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan data yang diberikan KPKNL kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perkim untuk dilakukan Peninjauan terkait 113 Aset tanah yang tidak diketahui keberadaannya.
Saat di konfirmasi Kepala dinas Perkim Tonny S Pontoh, mengatakan dirinya juga tidak mengetahui hal itu. Dari 113, ada dua lahan di batang dua yang di ketahui.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Kota dan Pertanahan dari tahun 2013 hingga 2016, juga tidak mengetahui mengenai beberapa aset di bawah pengawasannya.
Pada periode kedua antara tahun 2016 dan 17 Februari 2021, Rizal Marsaoly tetap menjabat di dinas yang sama, meskipun dengan nomenklatur baru sebagai Kepala Dinas Perkim dan Penataan Ruang Kota Ternate, berkat kinerja.
Namun saat dikonfirmasi oleh awak media tiga bulan kemarin, Rizal Marsaoly menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang 113 lahan tanah dengan total nilai Rp 55.375.068.761,00 tersebut.
Ironisnya, dari 113 aset tanah tersebut, terdapat 37 aset yang pernah ditangani oleh Rizal Marsaoly saat menjabat sebagai Kepala Dinas, namun keberadaannya saat ini tidak diketahui.
“Saya akan cek datanya terlebih dahulu, karena saya belum mengetahuinya,” ucap Rizal Marsaoly.
Sampai di konfirmasi awak media Mahabari.com, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/10/2024). Kabid Pertanahan Disperkim Kota Ternate, Nasrun Zainudin Andili mengatakan bahwa sepertinya bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) malas melakukan Update data aset.
“Itu karena bidang aset tidak update data saja. terakhir 50 titik sudah kita serahkan datanya ke bidang aset biar disingkronkan.” Tulis Kabid Pertanahan Disperkim, Nasrun Zainudin Andili
Nasrun Menambahkan dari 113 aset 63 aset itu sudah di temukan. dan telah diserahkan ke BPKAD. Hanya saja bidang aset tidak mampu mengakses data tersebut sehingga tidak ditemukan. selai itu jika di konfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional BPN sebelumnya pasti ditemukan. Ujar Nasrun
“63 sudah duluan, 63 itu sudah ada sertifikatnya cuma bidang aset malas mengonfirmasi ke BPN, padahal langsung keluar kalau kita menggunakan sistem Sentuh Tanahku.” Ucapnya
Sementara itu Nasrun menjelaskan. Untuk 50 Aset, baru kami serahkan ke bidang aset BPKAD untuk melakukan singkron data dengan tahun pembelina 2005 hingga tahun 2018
“Sudah. Tapi kita bantu update terkini dengan turun lokasi foto batas dan yang lahan kosong kita pasang papan. Bervariasi mulai 2005 Sampai 2018 diatas 2018 sudah terdaftar.” Tutupnya
Peliput: Faisal
Editor: Faisal