Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Karena Dendam Lama, Oknum Pengacara Aniaya Ipar Sendiri

Karena Dendam Lama, Oknum Pengacara Aniaya Ipar Sendiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2024

TERNATE Mahabari.com – Korban penganiayaan yang di alami seorang ustadz Joharudin Makoagow. Atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum advokat berinisial FH. Pada Sabtu (25/05/24) dan kini suda di tangani Reskrim polres Ternate.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pengacara terhadap seorang ustadz yang berasal dari Sulawesi Utara pada Sabtu malam kemarin. Mengalami memar di bagian wajah kiri dan luka di bagian bawah mata sebelah kanan.

Bukan hanya itu rasa sakati yang di alami Joharudi, Di bagian belakang kepala karena pukulan yang bertubi-tubi dari oknum pengacara berinisial FH. Parahnya rasa sakit di bagian rusuk sebelah kanan karena tendangan yang dilakukan FH membuat korban merasa sakit saat bernafas.

Menurut Joharudin. Kepada awak media pada Senin (27/05/24) Joharudin menceritakan, awalnya kami menggelar acara rujuk kembali dengan istrinya yang tak lain kakak kandung FH, rujuk dengan mantan istrinya karena sebelumnya ada masalah di dalam hubungan rumah tangga sehingga keduanya memutuskan harus berpisah.

“Alasannya melakukan rujuk karena anak-anak kami masih kecil, jadi mau rujuk untuk menjaga psikologi mereka,” namun dalam acara tersebut kami sekeluarga sepertinya Tidak mengundang FH. ujarnya

Lanjutnya, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya duduk di depan Rumah Quran Ar-Ruzain tak berselang lama datanglah FH. Sambil tidak merespon sambut dari rekan korban, Dengan nada keras dan tak jelas dengan rasa marah. FH mengaku dirinya seorang pengacara Yang paham hukum.

Sambil berbicara FH langsung menendang rusuk sebelah kanan Joharudin sampai tersungkur dan dilanjutkan dengan pukulan yang membabi-buta. Di teras Rumah Quran Ar-Ruzain yang beralamat di kelurahan jati. Kota Ternate Selatan.

Saat menceritakan kronologis kejadian Joharudin Makoagow merasa sedih sampai menitihkan air mata. Ia juga meminta kepada FH agar bertaubat atas perbuatan yang dilakukan kepada dirinya selama ini. Yang dimulai dari ancaman melalui pesan singkat pada 13 Januari 2022.

Sehingga atas kejadian ini Joharudin sudah mulai waspada karena ancaman yang dikatakan oleh FH benar dilakukan. Bahwa dirinya akan di habisi jika bertemu dengan korban. Sehingga Ketakutan yang dialami Joharudin Makoagow karena mengingat ketiga anaknya yang masih pada kecil-keci

Bukti ancaman yang telah di prin out oleh korban

Bukti ancaman yang telah di prin out oleh korban

Sebagai seorang guru agama dirinya juga merasa sedih karena saat dianiaya FH, disaksikan oleh ketiga anak dan istrinya sehingga mengalami trauma dan sering merasa takut. Ucapnya

Sampai pemberitaan ini diterbitkan atas dugaan penganiayaan Seorang Ustadz, Oknum Advokat di Ternate Dilaporkan ke Polisi yang didampingi Peradi Kuasa Hukum Joharudin. Mirjan Marsaoly sebagai seorang advokat sangat menyesalkan tindakan kriminal FH, sebab kode etik profesi diatur dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat menjelaskan bahwa berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan perbuatannya diancam pidana penjara 4 tahun.

“Tindakan oknum pengacara ini melanggar Pasal 351 ayat (2) bahwa jelas terancam pidana 5 tahun. Kami kuasa hukum akan terus mengawal atas tindakan pidana yang dilakukan dan proses pidana umumnya tetap jalan selain itu juga kami juga telah membuat laporan ke Peradi,” pungkasnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ade Rahmat. Warga Tabona TPS 08 Tolak Uang Puluhan Juta Dari Tim Sukses Lain!

    Dukung Ade Rahmat. Warga Tabona TPS 08 Tolak Uang Puluhan Juta Dari Tim Sukses Lain!

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Warga Masyarakat yang berada di kelurahan Tabona TPS 08 Menolak di berikan sejumlah uang untuk memilih calon DPRD lain. Hal itu disampaikan langsung oleh salah seorang warga yang berada di TPS 08. Hadi Ali. Kepada awak media mahabari.com Selasa (11/06/24). Hadi […]

  • DPD Partai Gerindra Malut Akan Polisikan Pengurus Partai Yang Merusak Kantor

    DPD Partai Gerindra Malut Akan Polisikan Pengurus Partai Yang Merusak Kantor

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor. Hal ini disampaikan, Juru bicara DPD Partai Gerindra Malut Iky Sukardi Husen kepada media ini mengatakan, DPD Partai Gerindra Malut akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor partai. Ini disebabkan, […]

  • Partai Gerindra Baru Berkoalisi Dengan PKB, Partai Lain Masih Sebatas Silaturahmi

    Partai Gerindra Baru Berkoalisi Dengan PKB, Partai Lain Masih Sebatas Silaturahmi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) saat ini baru melakukan koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara Nasional. Hal ini disampaikan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (10/9/2022) mengatakan, saat ini Partai Gerindra baru melakukan koalisi dengan PKB saja. Baca Juga  Paksa Menikah, Terancam Bui […]

  • Muhammadiyah Anggap Tuduhan Masyarakat Kelurahan Fitu Tanpa Dasar

    Muhammadiyah Anggap Tuduhan Masyarakat Kelurahan Fitu Tanpa Dasar

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara tidak mengambil lahan milik masyarakat Kelurahan Fitu seperti apa yang dituduhkan, hal ini disampaikan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabedaan PWM Malut Ismar Juma, Jumat (26/8/2022) Menurut Ismar, Muhammadiyah bukan merampas lahan masyarakat Fitu, karena Muhammadiyah memiliki setifikat hak pakai lahan tersebut, sebenarnya masyarakat Kelurahan Fitu lah yang merampas, […]

  • Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022 Mulai Dilaksanakan di Haltim

    Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022 Mulai Dilaksanakan di Haltim

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM– Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022 mulai dilaksanakan, sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Haltim merupakan sekolah yang lolos seleksi sebagai sekolah penggerak dalam menjalankan tugas implementasi kurikulum merdeka. Kepsek SMA Negeri 9 Halmahera Timur Jeyn Pontoh menyampaikan, Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia […]

  • Izzuddin Al-Qassam Kasuba: Pentingnya Perhatian Pemda Halsel Soal Nilai Kebangsaan dan UMKM Lokal

    Izzuddin Al-Qassam Kasuba: Pentingnya Perhatian Pemda Halsel Soal Nilai Kebangsaan dan UMKM Lokal

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Izzuddin Al-Qassam Kasuba, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (4/7/2025). Agenda utama kunjungan ini adalah sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, Izzuddin menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, demi menjaga kebersamaan dan […]

expand_less