Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore

DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 27 Sep 2022

MAHABARI, TIDORE– Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menghadiri rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tentang Pembicaraan tingkat II atas tiga buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepualaun, Selasa (27/9/22).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, diikuti 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/17/02/2022 tentang Persetujuan Terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang menetapkan menerima dan menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan ditetapkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak di Tidore 27 September 2022.

Persetujuan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore dan Pimpinan DPRD Kota Tidore dan dilanjutkan dengan Penyerahan oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan, Ranperda tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022.

“Ranperda tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022,” ucap Ali Ibrahim

Setelah itu sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku maka DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk melaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Dia juga menyampaikan, apresiasi kepada dan penghargaan serta ucapan terima kasih Kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Pansus karena telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga pada rapat paripurna pembahasan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para Anggota teristimewa Ketua dan anggota Pansus DPRD, yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah sehingga Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui, dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Ali.

Adapun final laporan Pansus A yang disampaikan Jubir Elvri Conoras tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan mendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu Fraksi PDI-P Menerima dan Menyetujui untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II, Fraksi PKB Menerima dan Menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Nasdem memandang perlu dan setuju untuk Ranperda ini selanjutnya diteruskan pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Fraksi Demokrat Sejahtera menyetujui tanpa catatan dan dapat ditindaklanjuti pada Tahapan Pembahasan selanjutnya, Fraksi pada dasarnya menyetujui namum terdapat beberapa catatan penting.

Laporan Pansus B yang disampaikan Jubir Husain Ibrahim tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat menyampaikan bahwa kelima Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan beberapa catatan.

Penutup Laporan ini disampaikan oleh Jubir Malik Muhammad dari Pansus C tentang Raperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh juga menyampaikan bahwa kelima Fraksi yang sama menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan diberikan beberapa catatan.

Peliput: Kru
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsara, Launching Buku: Keadilan Reproduksi Realitas Kasus dan Narasi Perjuangan

    Samsara, Launching Buku: Keadilan Reproduksi Realitas Kasus dan Narasi Perjuangan

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam peluncuran buku ini, Zharueny, Koordinator Edukasi dan Advokasi Samsara, menyampaikan bahwa isu kesehatan seksual dan reproduksi masih sering dianggap tabu, dengan stigma yang tinggi di tengah masyarakat dan aktivis. Dalam konteks pendampingan terhadap isu kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual, situasi ini diperburuk oleh minimnya pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduksi […]

  • Cemari Perkebunan Warga, PT. STS Diminta Bertanggung Jawab

    Cemari Perkebunan Warga, PT. STS Diminta Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- PT. Sembaki Tambang Sentosa yang beroperasi di Desa Baburino Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera timur diminta untuk bertanggung jawab. Pasalnya, operasi produksi perusahaan nikel tersebut tengah mencemari perkebunan warga setempat. Barce Batawi salah satu warga Desa Geltoli mengatakan, Kehadiran PT. STS sejak tahun 2009 hingga saat ini tengah mencemari perkebunan kelapa milik warga kurang […]

  • Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

    Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Aktivitas pengambilan tanah topsoil (tanah pucuk) yang diduga berlangsung tanpa izin di Desa Hidayat dan Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Halmahera Selatan diduga memberikan pemahaman yang keliru terkait perizinan kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengambilan […]

  • Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

    Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, yang menghabiskan anggaran sebesar 18 miliar rupiah dari APBD induk tahun 2025, disorot publik akibat kelalaian dalam penerapan protokol keselamatan kerja. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Sumber Daya Uli Siwa, ini ditemukan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di […]

  • Tim Resmob Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Pasar Barito Ternate

    Tim Resmob Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Pasar Barito Ternate

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, Sungguh perilaku buruk Remaja inisial MS (16) ketahuan mencuri Uang sejumlah belasan juta, dan dokumen penting milik salah satu pedagang Pasar Barito Ternate. Senin (25/12) pelaku berbuntut ditangkap Polres Ternate, melalui petunjuk CCTV. Kasih Humas Polres Ternate IPTU Wahyudin membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di pasar barito Ternate. Mengetahui tindakan pelaku, pihak […]

  • 32 Tahun Hari Air Dunia, BWS Malut Lakukan Kegiatan SDA Goes To School SD 36

    32 Tahun Hari Air Dunia, BWS Malut Lakukan Kegiatan SDA Goes To School SD 36

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Kegiatan SDA Goes To School dalam rangka Memperingati Hari Air Se-Dunia ke-32, tahun. Yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Kamis (07/03/24) Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di sekolah dasar (SD) 36 kota Ternate Selatan kelurahan jati perumnas, Maluku Utara, dihadir Pejabat Struktural dan Perbendaharaan di lingkungan BWS Malut. Selain itu […]

expand_less