TERNATE Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate dalam satu tahun terakhir menunggak pembayaran Air bersih PDAM sekitar sebesar 1 Miliar lebih. Hal ini disampaikan plt Dirut PDAM Muhammad Syafei. Senin (23/12/2025).
Muhammad Syafei mengatakan bahwa piutang perusahaan itu bisa kita kategorikan ke beberapa kategori. Yang pertama adalah hutang dari OPD dari pemerintah sendiri yang telah terakumulasi sekitar 1 Miliar lebih.
Hutang ini menjadi perhatian penting, mengingat dampaknya terhadap operasional PDAM, yang sangat bergantung pada pendapatan yang stabil untuk memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.
Sehingga kami bakal melakukan kunjungan ke BPKAD dalam waktu dekat untuk meminta agar segera ditertibkan surat pengakuan hutang.
Langkah ini sangat diharapkan bisa mempercepat proses pembayaran yang tertunda, sehingga PDAM dapat melanjutkan program-program peningkatan pelayanan air bersih.
“Itu sekitar satu miliar lebih. Dari Pemerintah sendiri, kantor-kantor yang menunggak itu, termasuk sekretariat kantor walikota lama. Penting bagi kami agar ada pengakuan hutang dari pihak terkait untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan. Insya Allah dalam sehari dua ini kita akan ke BPKAD untuk meminta agar diterbitkan pengakuan hutang,” tegasnya.
Lanjut Plt Dirut PDAM, menurutnya, berdasarkan data terakhir, hutang pemerintah kota ke PDAM harus segera dibayarkan. Mengingat hutang Pemerintah yang cukup besar, hal ini menjadi tantangan serius yang perlu ditangani agar PDAM tetap bisa beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, utang untuk pelanggan yang berada di kelurahan Sangaji Ake Gaale yang masih terhutang ditaksir sebesar 3 miliar lebih, namun itu nantinya ada solusi untuk melakukan penyelesaian.
Kami menyadari bahwa banyak pelanggan yang terpaksa menunda pembayaran akibat situasi yang tidak menentu.
“Kalau untuk hutang pelanggan Ake Gaale itu 3 miliar lebih, itu akan ada dalam waktu dekat keputusan bersama untuk melakukan penyelesaian. Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan sesuai,” ujar Syafei.
Nah, win solution untuk bisa segera nanti mereka kembali menjadi pelanggan normal seperti kelurahan yang lain.
Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, pelanggan bisa diberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tanpa membebani mereka lebih jauh. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggan dan memastikan layanan air bersih tetap berlanjut.
Lanjut Syafei, jadi tidak akan dibebankan ada tetapi ada yang sesuai dengan kesepakatan lah sesuai dengan aturan juga, karena kita juga tidak boleh melangkahi aturan.
Boleh saja ada aturan yang harus diikuti, namun kita berusaha untuk selalu mempertimbangkan situasi pelanggan.
Kewajiban ini adalah bagian dari pelayanan kami, dan kami perlu memastikan semua pihak memahami dan menjalani proses ini dengan baik untuk kepentingan bersama. Jelasnya
Peliput: Faisal
Editor: Faisal