TERNATE Mahabari.com – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 kemarin, berjalan lancar sesuai dengan harapan seluruh partai politik yang ada di Maluku Utara. Dengan total pemilih tetap (DPT) di Maluku Utara untuk Pemilu 2024 mencapai 953.978.
“Total ini terdiri dari laki-laki sebanyak 490.478 atau 51 persen, dan perempuan sebanyak 463.500 atau 49 persen,”
Total keseluruhan itu berasal dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, dengan 118 kecamatan, 1.185 desa/kelurahan, dan 4.192 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun saat rapat pleno rekapitulasi perolehan di tingkat provinsi Maluku Utara terdapat kejanggalan soal angka-angka yang merugikan partai Golkar di pemilihan DPR RI.
Hilangnya suara partai Golkar itu disampaikan saksi partai Golkar Arifin Jafar saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi Maluku Utara.
Arifin, ratusn suara Partai Golkar mulai dari suara partai hingga suara para caleg DPR RI hilang sebanyak 789 suara di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini sangat disayangkan bisa terjadi di pemilu 2024.
Hilangnya suara partai Golkar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Maluku Utara. Mengajukan rekomendasi untuk di buka kembali seluruh Form C hasil Atau turun 3 tingkat di kecamatan Obi. Kabupaten Halmahera Selatan.
Lanjutnya, KPU provinsi Maluku Utara menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk melakukan hitung ulang from C Hasil. Sehingga Suara partai Golkar yang hilang sebanyak 789 itu kembali menjadi 1244 yang sebelumnya 455. ungkap Arifin saat di temui awak media Kamis (14/03/24) Dinihari (Arena Pleno Bela Hotel)
Hilangnya suara partai Golkar ini akan di lakukan Rapat secara internal partai untuk ditindaklanjuti. Pimpinan partai Ketua DPD 1 Alien Mus. Untuk dilanjutkan ke proses hukum atau tidak. “Sekedar diketahi 789 suara partai golkar telah dikembalikan menjadi 1244”
Menurutnya Hal ini suda melanggar UU Pemilu no 7 tahun 2017 dan PKPU. Sehingga ini harus di proses ke Gakkumdu. Jelas Arifin “Data yang di pegang partai Golkar sudah cukup bukti untuk di proses hukum komisioner KPU Halmahera Selatan”. Atas dugaan hilangnya suara partai Golkar. Sebanyak 789.
“Masih menunggu putusan ketua DPD 1 Partai Golkar Alien Mus untuk ditindaklanjuti ke Gakkumdu”. Ungkap Arifin
Peliput: Faisal
Editor: Kibo