TERNATE Mahabari.com- Penyesuaian data yang dilakukan KPU Maluku Utara, saat rapat pleno rekapitulasi terbuka berlangsung. Saksi Partai mengajukan Keberatan.
Keberatan yang dilakukan Saksi partai saat penyesuaian data pada pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Maluku Utara.
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara yang ditemui awak media saat skorsing, Puja Sutamat Mengatakan, Pada hari pertama pleno tingkat provinsi ada keberatan terkait data yang dilakukan penyesuaian.
Menurutnya, data yang tidak sesuai harus Dilakukan penyesuaian. Karena hal itu tidak menjadi sesuatu yang melanggar aturan. Malah menjadi Keberatan oleh saksi
“Tidak sejalan dengan apa yang ditugaskan dalam rapat rekapitulasi bahwa penyesuaian data yang tidak sesuai, atau ada selisih-selisih tersebut kita harus melakukan penyesuaian,” katanya, di Bela Hotel, Ternate Selatan, Kamis (7/3/2024).
Namun Keberatan yang dilakukan saksi itu tetap di terima KPU Maluku Utara. Karena itu menjadi hak mereka. Jelasnya
Namun itu bukan persoalan serius, sehingga Pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap dilanjutkan sampai malam ini kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Utara telah selesai. Dan ini merupakan hari ketiga. Pleno tingkat KPU provinsi.
Sehingga. Sampai malam tadi tersisa empat kabupaten yang belum di pleno. Karena masi menunggu Halmahera Tengah yang kan tiba malam ini. Dan akan di pleno besok pukul 9:00 WIT. (Pagi).
Selain itu untuk Halmahera Selatan, Halmahera Barat. Dan kepulauan sula. dilakukan penyesuaian. Namun untuk Halmahera Selatan. Menurutnya, jika tidak di selesaikan di tingkat kabupaten. Bisa di selesaikan di sini. Ungkapnya.
Sehingga waktu yang diberitakan di tingkat provinsi bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan pada tanggal 10 Maret 2024. Tegas ketua KPU Maluku Utara, Puja Sutamat
Peliput: Faisal
Editor: Kibo