Home / Politik

Kamis, 7 Maret 2024 - 00:55 WIT

Saksi Keberatan Penyesuaian Data. Kejar Waktu, KPU Malut Lanjutkan Pleno


foto Ketua KPU Malut Puja Sutamat. Saat Di Ruang Rapat Pleno

foto Ketua KPU Malut Puja Sutamat. Saat Di Ruang Rapat Pleno


TERNATE Mahabari.com- Penyesuaian data yang dilakukan KPU Maluku Utara, saat rapat pleno rekapitulasi terbuka berlangsung. Saksi Partai mengajukan Keberatan.

Keberatan yang dilakukan Saksi partai saat penyesuaian data pada pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Maluku Utara.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara yang ditemui awak media saat skorsing, Puja Sutamat Mengatakan, Pada hari pertama pleno tingkat provinsi ada keberatan terkait data yang dilakukan penyesuaian.

Baca Juga  DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Fungsikan Plaza Gamalama Modern

Menurutnya, data yang tidak sesuai harus Dilakukan penyesuaian. Karena hal itu tidak menjadi sesuatu yang melanggar aturan. Malah menjadi Keberatan oleh saksi

“Tidak sejalan dengan apa yang ditugaskan dalam rapat rekapitulasi bahwa penyesuaian data yang tidak sesuai, atau ada selisih-selisih tersebut kita harus melakukan penyesuaian,” katanya, di Bela Hotel, Ternate Selatan, Kamis (7/3/2024).

Namun Keberatan yang dilakukan saksi itu tetap di terima KPU Maluku Utara. Karena itu menjadi hak mereka. Jelasnya

Baca Juga  Reses Irawati Nurman, Warga Tujuh Kelurahan Ikut Hadir

Namun itu bukan persoalan serius, sehingga Pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap dilanjutkan sampai malam ini kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Utara telah selesai. Dan ini merupakan hari ketiga. Pleno tingkat KPU provinsi.

Sehingga. Sampai malam tadi tersisa empat kabupaten yang belum di pleno. Karena masi menunggu Halmahera Tengah yang kan tiba malam ini. Dan akan di pleno besok pukul 9:00 WIT. (Pagi).

Baca Juga  Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Selain itu untuk Halmahera Selatan, Halmahera Barat. Dan kepulauan sula. dilakukan penyesuaian. Namun untuk Halmahera Selatan. Menurutnya, jika tidak di selesaikan di tingkat kabupaten. Bisa di selesaikan di sini. Ungkapnya.

Sehingga waktu yang diberitakan di tingkat provinsi bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan pada tanggal 10 Maret 2024. Tegas ketua KPU Maluku Utara, Puja Sutamat

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Politik

Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur

Politik

Kader NasDem Dukung Sahril-Makmur, Muhajirin Ajarkan Petahana Etika
Foto Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS Sehingga Dinyatakan Tidak Sah

Politik

Tak Perlu PSU TPS 08, 221 Surat Suara Murni Kesalahan Ketua KPPS

Politik

Relasi Umat Untuk Benny Laos di Pilgub Malut

Politik

Pleno DPHP, PPK Selatan Tetapkan 50164 Pemilih di Pilkada 2024

Politik

Nurlela Syarif Keluar Negeri Tanpa Izin, BK Akan Cek Kebenarannya

Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi, Gugatan HT-MANIS di Tolak, FAM-SAH Siap Lantik

Home

Pileg 2024, Partai Gerindra Ternate Gunakan Sistem Basis Zonasi