Home / Politik

Kamis, 7 Maret 2024 - 00:55 WIT

Saksi Keberatan Penyesuaian Data. Kejar Waktu, KPU Malut Lanjutkan Pleno


foto Ketua KPU Malut Puja Sutamat. Saat Di Ruang Rapat Pleno

foto Ketua KPU Malut Puja Sutamat. Saat Di Ruang Rapat Pleno


TERNATE Mahabari.com- Penyesuaian data yang dilakukan KPU Maluku Utara, saat rapat pleno rekapitulasi terbuka berlangsung. Saksi Partai mengajukan Keberatan.

Keberatan yang dilakukan Saksi partai saat penyesuaian data pada pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Maluku Utara.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara yang ditemui awak media saat skorsing, Puja Sutamat Mengatakan, Pada hari pertama pleno tingkat provinsi ada keberatan terkait data yang dilakukan penyesuaian.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Menurutnya, data yang tidak sesuai harus Dilakukan penyesuaian. Karena hal itu tidak menjadi sesuatu yang melanggar aturan. Malah menjadi Keberatan oleh saksi

“Tidak sejalan dengan apa yang ditugaskan dalam rapat rekapitulasi bahwa penyesuaian data yang tidak sesuai, atau ada selisih-selisih tersebut kita harus melakukan penyesuaian,” katanya, di Bela Hotel, Ternate Selatan, Kamis (7/3/2024).

Namun Keberatan yang dilakukan saksi itu tetap di terima KPU Maluku Utara. Karena itu menjadi hak mereka. Jelasnya

Baca Juga  Ketua Tim BL Minta DPP NasDem Beri Sangsi Ke Tauhid Soleman

Namun itu bukan persoalan serius, sehingga Pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap dilanjutkan sampai malam ini kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Utara telah selesai. Dan ini merupakan hari ketiga. Pleno tingkat KPU provinsi.

Sehingga. Sampai malam tadi tersisa empat kabupaten yang belum di pleno. Karena masi menunggu Halmahera Tengah yang kan tiba malam ini. Dan akan di pleno besok pukul 9:00 WIT. (Pagi).

Baca Juga  GEMIRA Usulkan Pengisian Posisi Menag Dengan Kader Gerindra

Selain itu untuk Halmahera Selatan, Halmahera Barat. Dan kepulauan sula. dilakukan penyesuaian. Namun untuk Halmahera Selatan. Menurutnya, jika tidak di selesaikan di tingkat kabupaten. Bisa di selesaikan di sini. Ungkapnya.

Sehingga waktu yang diberitakan di tingkat provinsi bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan pada tanggal 10 Maret 2024. Tegas ketua KPU Maluku Utara, Puja Sutamat

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Politik

Djasman Tumbang! Ade Rahmat, 135 Itu Suara Kemarin

Politik

Pengurus Partai Gerindra Cuek, Sahril Taher Tidak Dilibatkan di Bravo 24

Politik

Muhammad Thariq Kasuba Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD GEMIRA Malut

Nasional

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Foto Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS Sehingga Dinyatakan Tidak Sah

Hedline

Fatal Surat Suara Sebanyak 222 Di TPS 08 Kel Tabona Dinyatakan Tidak Sah

Politik

PAN Malut Akan Dorong Elang dan Kace Pada Pilgub Malut 2024
Foto bersama bersama Aliong Mus rompi Kuning. Ketua DPW Partai Prima Mansur Abdul Fatah. Jas biru muda

Politik

Cagub Terkuat Aliong Mus, Resmi Didaftarkan Di Partai Demokrat

Budaya

Sultan Ternate Nilai Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Berbuat Apa- Apa