Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Perusahaan Tambang PT. IMM Milik Benny Laos Diduga Tak Miliki Izin HPH

Perusahaan Tambang PT. IMM Milik Benny Laos Diduga Tak Miliki Izin HPH

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Sep 2024

HALSEL Mahabari.com – Pemanfaatan perusahaan tambang untuk mengekstraksi sumber daya alam yang terdapat di Maluku Utara seharusnya dilakukan dengan memiliki izin tambang dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Namun, masih banyak izin tambang yang tidak dilengkapi dengan izin HPH, seperti perusahaan tambang yang didirikan oleh pengusaha sukses Benny Laos, yang saat ini memiliki delapan perusahaan tambang yang tersebar di Maluku Utara.

Diantara perusahaan tersebut terdapat empat Tambang Emas, tiga Tambang Nikel, dan satu Galian C yang dimiliki Benny Laos dengan pemegang saham terbesarnya.

Namun, di salah satu perusahaan yang dikelola Benny Laos, yakni PT. Indonesia Mas Mulia (PT. IMM), Diduga tidak memiliki izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH)

Dengan luas area perusahaan PT Indonesia Mas Mulia (IMM), 4.800 hektar yang berlokasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berdasarkan SK IUP – OP Nomor: 502/5/DPMPTSP/2018.

Situasi ini berpotensi merugikan masyarakat di sekitar tambang akibat dampak kerusakan lingkungan.

Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Perlindungan Hutan yang tertuang Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari.

Dalam Pasal 47 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlindungan hutan dan kawasan hutan merupakan usaha untuk. mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama serta penyakit

Selain itu mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Sehingga secara langsung perusahaan tambang emas yang dikelola PT. Indonesia Mas Mulia (IMM). Diduga Dapat Merugikan negara yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi, Sekda Halsel: Tegaskan Disiplin dan Kinerja ASN

    Apel Pagi, Sekda Halsel: Tegaskan Disiplin dan Kinerja ASN

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Sekretaris Daerah (Sekda). Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, memimpin apel pagi sekaligus memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). di lingkungan Pemerintah Daerah. Senin (12/1/2026). Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama kelengkapan seragam dan atribut dinas. Ia meminta Sekretaris Dinas melakukan pembinaan internal dan memastikan seluruh pegawai mematuhi ketentuan yang […]

  • Yulin Mus: Kawal Pemerintah Prioritaskan Budidaya Perikanan Malut

    Yulin Mus: Kawal Pemerintah Prioritaskan Budidaya Perikanan Malut

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sektor budidaya dan perikanan sebagai salah satu potensi unggulan di Maluku Utara. Menurut politisi dari Fraksi Golkar ini, pengembangan sektor tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Gubernur Sherly-Sarbin. “Semoga diskusi hari ini benar-benar bisa diwujudkan dalam program […]

  • Gerindra Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Untuk Warga Ternate

    Gerindra Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Untuk Warga Ternate

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate menyiapkan sejumlah kegiatan, baik yang diinisiasi internal partai, maupun berdasarkan instruksi DPP Partai Gerindra. Salah satu agenda utama adalah pembagian bendera merah putih kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada Rabu 13/8/2025 besok, Pembagian bendera merah putih ini dikhususkan […]

  • Bupati Diminta Copot Kadisnaker Halut

    Bupati Diminta Copot Kadisnaker Halut

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Disnakertrans Hanya Capai Nol Persen PAD   TOBELO-Mahabari.Com, Kinerja kepala dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Utara (Halut) Jeffry Hoata dinilai buruk. Buktinya Jefri gagal mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kinerja buruk dengan hanya mencapai PAD nol persen, Mendapat sorotan dari Ketua GMNI Halut Wilson Musa. Ia lansung meminta Bupati Halut mencopot Jeffry dari […]

  • Kapal Queen Mary Dialihkan, Perekonomian Warga Berdampak 4.01 Play Button

    Kapal Queen Mary Dialihkan, Perekonomian Warga Berdampak

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar
  • Bawaslu Malut Minta, KPU Malut Fasilitasi Hadirkan Form D Hasil Saat Rapat Pleno

    Bawaslu Malut Minta, KPU Malut Fasilitasi Hadirkan Form D Hasil Saat Rapat Pleno

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rapat Pleno Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di kota Ternate. menuai perdebatan sengit antara Bawaslu provinsi Maluku Utara dengan KPU provinsi Maluku Utara. Hal itu terlihat saat saksi partai PKB dan Hanura yang bersikeras agar KPU kabupaten Kepulauan Sula melalui KPU Provinsi dapat menghadirkan form D hasil. Namun […]

expand_less