Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Perusahaan Tambang PT. IMM Milik Benny Laos Diduga Tak Miliki Izin HPH

Perusahaan Tambang PT. IMM Milik Benny Laos Diduga Tak Miliki Izin HPH

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Sep 2024

HALSEL Mahabari.com – Pemanfaatan perusahaan tambang untuk mengekstraksi sumber daya alam yang terdapat di Maluku Utara seharusnya dilakukan dengan memiliki izin tambang dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Namun, masih banyak izin tambang yang tidak dilengkapi dengan izin HPH, seperti perusahaan tambang yang didirikan oleh pengusaha sukses Benny Laos, yang saat ini memiliki delapan perusahaan tambang yang tersebar di Maluku Utara.

Diantara perusahaan tersebut terdapat empat Tambang Emas, tiga Tambang Nikel, dan satu Galian C yang dimiliki Benny Laos dengan pemegang saham terbesarnya.

Namun, di salah satu perusahaan yang dikelola Benny Laos, yakni PT. Indonesia Mas Mulia (PT. IMM), Diduga tidak memiliki izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH)

Dengan luas area perusahaan PT Indonesia Mas Mulia (IMM), 4.800 hektar yang berlokasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berdasarkan SK IUP – OP Nomor: 502/5/DPMPTSP/2018.

Situasi ini berpotensi merugikan masyarakat di sekitar tambang akibat dampak kerusakan lingkungan.

Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Perlindungan Hutan yang tertuang Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari.

Dalam Pasal 47 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlindungan hutan dan kawasan hutan merupakan usaha untuk. mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama serta penyakit

Selain itu mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Sehingga secara langsung perusahaan tambang emas yang dikelola PT. Indonesia Mas Mulia (IMM). Diduga Dapat Merugikan negara yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlela Syarif meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Tim Asessmen Pejabat agar tidak meloloskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tonny S. Pontoh pada seleksi jabatan eselon II. Hal ini disampaikan Nurlela Syarif pada saat menjadi pembicara pada Diskusi Identifikasi resiko pembangunan proyek […]

  • Wagub Sarbin Sehe: Ikan Hasil Bom Dilarang Masuk Pasar

    Wagub Sarbin Sehe: Ikan Hasil Bom Dilarang Masuk Pasar

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak atau bom ikan masih marak terjadi di wilayah perairan Maluku Utara. Padahal, aparat kepolisian khususnya Polisi Air telah rutin melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbini Sehe, menyampaikan bahwa. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk memenjarakan para pelaku. Namun, […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kasusnya Mandek

    Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kasusnya Mandek

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kabupaten Kepulauan Sula. Menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat. Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Murid Umamit itu, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Ketua PC IMM Sula, Prabowo Sibela, mengatakan laporan dugaan […]

  • Perkuat Layanan Warga, RSUD Obi Gandeng BPJS Halsel

    Perkuat Layanan Warga, RSUD Obi Gandeng BPJS Halsel

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Obi resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang berlangsung di ruang kerja Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2026). Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan. Hasan Ali Bassam […]

  • Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

    Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bupati, Bassam Kasuba dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin. usai berpidato pada rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Kamis (6/3/2025), menyampaikan program 100 hari kerja. “Keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya harus disinkronisasi. Kita akan lebih banyak fokus pada implementasi RPJMD, sehingga program bisa berjalan selaras,” kata Bassam-Helmi kepada sejumlah awak media. Bassam menyatakan akan […]

  • Aksi Protes Warnai Pemutaran Film Dokumenter: Yang Mengalir di Kawasi

    Aksi Protes Warnai Pemutaran Film Dokumenter: Yang Mengalir di Kawasi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemutaran film dokumenter, “Yang Mengalir di Kawasi” yang digelar TV Tempo di bioskop XXI Ternate. Senin (14/07/2025). Mendapat aksi protes dari sejumlah warga lingkar tambang. Mereka menolak lokasi diskusi di luar area terdampak tambang dan menuntut agar kegiatan dilakukan langsung di kawasan tambang, yang merasakan dampak pengelolaan lingkungan oleh PT Harita Group. […]

expand_less