Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 13 Mei 2023

MAHABARI, HATIM – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur Maluku Utara kembali mengingatkan kepada Aparatur sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Halmahera timur, Suratman Kadir mengatakan, saat ini tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon DPRD. Untuk itu, Pihaknya meminta agar ASN selalu menjaga netralitas dengan tidak mendukung partai dan calon tertentu.

“Sebagaimana di tegaskan didalam pasal 12 Undang-undangan No 5 Tahun 2014 serta pasal 14 ayat (15) Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 Yang mana dimensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu bukan saja memberikan dukungan secara terbuka terhadap partai dan Calon anggota DPRD tertentu tetapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Menejemen ASN serta dalam pengambilan kebijakan dan pembuatan keputusan harus netral, ” Ujarnya. Jum’at, (12/5/23).

Dikatakan, KSN bersama Menpan RB, Bawaslu dan Kementrian Dalam Negeri telah memgeluarkan surat keputusam bersama (SKB) dalam mengawasi netralitas ASN.sehingga dari sisi regulasinya sudah lengkap saat ditegakan.

“Ada sebagian ASN berpandangan bahwa ASN memiliki hak untuk memilih dan dipilih tetapi selama diri nya menjadi ASN ada regulasi yang mengatur dan meggikat. Maka, hak pilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain cukup dirinya sendiri apalagi mengajak orang lain untuk memilih dan mendukung. ASN juga mempunyai hak untuk di pilih akan tetapi jika berkeingan untuk dipilih atau mencalonkan diri dalam pemilu maka harus mengundurkan diri,” pintanya.

Suratman Bilang, Selain Bawaslu masyarakat, tokoh agama, OKP, serta kalangan pers juga punya peran penting dalam mengawasi netralitas ASN. Dirinya meminta agar para ASN harus memahami betul penafsiran terkait netralitas ASN sehingga tidak menimbulkan pelanggaran.

“Kami memghimbau kepada seluruh ASN agar menahan diri tidak memberikan dukungan kepada partai politik dan Caleg tertentu baik secara langsung maupun melalui media sosial berupa FB, instagram, WA mapun media sosial lainya sebab ini berimplikasi pada pelanggaran Netralitas maupun Pelanggaran Pidana Pemilu,”Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nurlela Syarif Keluar Negeri Tanpa Izin, BK Akan Cek Kebenarannya

    Nurlela Syarif Keluar Negeri Tanpa Izin, BK Akan Cek Kebenarannya

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan mengecek kebenaran terkait informasi dugaan keluar negeri tanpa izin yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif. Hal ini disampaikan, Ketua BK DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu kepada media ini, Selasa (30/8/2022) mengatakan, BK akan mengecek informasi yang jelas yang menyebutkan […]

  • Foto Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke-11 Di Lapangan Madalamo Desa Wayamli Dan Yawanli Kecamatan Maba Tengah

    Bupati Haltim Buka Pelaksanaan MTQ Ke-11 Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MABA Mahabari.com- Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA membuka secara resmi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke- 11 tahun 2024. Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke-11 yang berlangsung di lapangan Madalamo Desa Wayamli dan Yawanli Kecamatan Maba Tengah tersebut ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati […]

  • Kadishub Minta BP2RD Cetak Karcis Sesuai Perda Baru

    Kadishub Minta BP2RD Cetak Karcis Sesuai Perda Baru

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate minta Desak memberlakukan Peraturan Daerah (Perda)  tebaru Pajak dan Retribusi yang sudah termuat dalam produk Perda No 14 Tahun 2024. Mochtar Hasim saat ditemui Awak Media setelah mengikuti Rapat Evaluasi Perdana bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate. Kamis, (18/01/2024) Mengatakan bahwa, Perda terbaru mengenai Pajak dan Retribusi itu sudah tertuang […]

  • PT NHM dan PT Sarbi ML Abaikan Proyek Reboisasi DAS di Galela

    PT NHM dan PT Sarbi ML Abaikan Proyek Reboisasi DAS di Galela

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Kontraktor PT Sarbi Moerhany Lestari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dinilai mengabaikan tanggung jawab reboisasi Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu disampaikan Ketua Umum Ampp-Togammoloka Muhammad Iram Galela. Pasalnya Sejak tahun 2017 Pihak PT. Sarbi Moerhani Lestari melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung jawab sosial perusahaan milik PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). “PT. Sarbi Moerhani […]

  • Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jen Fangker : Bawaslu Tetap Tindak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN   TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa bagi bagi sembako salah satu Bakal Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) IV partai Golkar Halut Christina Lesnusa, diduga ada pelanggaran netralitas ASN mendapat sorotan Akademisi Universitas Halmahera (Uniera). Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, lantaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut […]

  • Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

    Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota periode 2024-249 resmi dibuka pada Jumat, 2 Februari 2024. Bertempat Said Bella Hotel Ternate. Ketua Timsel, Reza Pratama mengatakan, jadwal seleksi calon anggota KPU Provinsi ditetapkan secara resmi oleh KPU RI melalui keputusan KPU RI Nomor 121 Tahun 2024. Pelaksanaan seleksi kali […]

expand_less