Home / Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:29 WIT

Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas



MAHABARI, HATIM – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur Maluku Utara kembali mengingatkan kepada Aparatur sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Halmahera timur, Suratman Kadir mengatakan, saat ini tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon DPRD. Untuk itu, Pihaknya meminta agar ASN selalu menjaga netralitas dengan tidak mendukung partai dan calon tertentu.

“Sebagaimana di tegaskan didalam pasal 12 Undang-undangan No 5 Tahun 2014 serta pasal 14 ayat (15) Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 Yang mana dimensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu bukan saja memberikan dukungan secara terbuka terhadap partai dan Calon anggota DPRD tertentu tetapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Menejemen ASN serta dalam pengambilan kebijakan dan pembuatan keputusan harus netral, ” Ujarnya. Jum’at, (12/5/23).

Baca Juga  Netralitas ASN, Pjs Wali Kota Minta Wartawan Beri Edukasi Politik ke Masyarakat

Dikatakan, KSN bersama Menpan RB, Bawaslu dan Kementrian Dalam Negeri telah memgeluarkan surat keputusam bersama (SKB) dalam mengawasi netralitas ASN.sehingga dari sisi regulasinya sudah lengkap saat ditegakan.

Baca Juga  Ketua KPU Kota Ternate Minta Masyarakat Aktif Kawal Tahapan Pemilu 2024

“Ada sebagian ASN berpandangan bahwa ASN memiliki hak untuk memilih dan dipilih tetapi selama diri nya menjadi ASN ada regulasi yang mengatur dan meggikat. Maka, hak pilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain cukup dirinya sendiri apalagi mengajak orang lain untuk memilih dan mendukung. ASN juga mempunyai hak untuk di pilih akan tetapi jika berkeingan untuk dipilih atau mencalonkan diri dalam pemilu maka harus mengundurkan diri,” pintanya.

Suratman Bilang, Selain Bawaslu masyarakat, tokoh agama, OKP, serta kalangan pers juga punya peran penting dalam mengawasi netralitas ASN. Dirinya meminta agar para ASN harus memahami betul penafsiran terkait netralitas ASN sehingga tidak menimbulkan pelanggaran.

Baca Juga  Fraksi PAN dan PKB DPRD Dukung Sail Tidore 2022

“Kami memghimbau kepada seluruh ASN agar menahan diri tidak memberikan dukungan kepada partai politik dan Caleg tertentu baik secara langsung maupun melalui media sosial berupa FB, instagram, WA mapun media sosial lainya sebab ini berimplikasi pada pelanggaran Netralitas maupun Pelanggaran Pidana Pemilu,”Pungkasnya.

Peliput: Rian


Baca Juga

Politik

Malik: Tidak Penuhi Panggilan, Fraksi PKB DPRD Kota Ternate Akan Diberi Sanksi

Politik

Kampanye Sahril-Makmur, Malik Ibrahim Bongkar Kedok Rizal Marsaoli

Nasional

Jelang Rakernas DPD KPPI Malut, Lakukan Audensi ke Dinas Terkait dan Bacakada
Foto Tauhid Soleman dan Firman Mudaffar Sjah

Politik

Uji Kelayakan Partai Hanura, Firman-Tauhid Miliki Kesamaan Visi Misi

Politik

Sekwil DPW NasDem Tegur Tauhid Soleman, Jangan Buat Kebohongan Publik

Politik

Paslon No Urut Tiga Erwin-Zulkifli Usung Program Hunian Murah untuk Millenial

Politik

Dugaan ASN Halangi Kampanye, Korsa24 dan Pemuda Moti Dukung Sahril-Makmur

Home

Tauhid-Nasri Dukung Sahril-Makmur Dengan Simbol Empat Program Bersinar