Breaking News
light_mode
Beranda » Home » LBH Ansor, Ngeri! Catut Logo Survey KompasData Bakal di Pidana 

LBH Ansor, Ngeri! Catut Logo Survey KompasData Bakal di Pidana 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 8 Okt 2024

TERNATE Mahabari.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate. Zulfikran Bailussy, soroti pencatutan logo KOMPASDATA untuk hasil survei yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam upaya menaikkan elektabilitas salah satu pasangan calon pada kontestasi pilkada di Kota Ternate.

Jelang kampanye Walikota Ternate yang saat ini kian memanas. Pasangan calon walikota dan wakil walikota dengan timnya melakukan propaganda dalam menaikan elektabilitas dengan menggunakan hasil survey dalam memenangkan pilkada kota Ternate pada 27 November mendatang.

Zulfikran mengatakan, Dengan marak beredar survei palsu yang mencatut nama lembaga tertentu dan mendesain informasi untuk mengarahkan opini publik melalui media cetak maupun online. Survei-survei palsu dan hoaks ini sangat berbahaya, karena dapat mempengaruhi pilihan masyarakat.

Sehingga Oknum yang menyebarkan survei palsu atau berita hoaks harus dimintai pertanggungjawaban secara ilmiah dalam pandangan hukum.

Zulfikran juga menegaskan dalam Proses pengumpulan, pengolahan, dan penyampaian data hasil survei harus dilakukan dengan benar dan jujur. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh hasil survei, mereka dapat mengadukan dugaan pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Ternate.

Survei harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum, sesuai Peraturan KPU No.9 Tahun 2022 yang menyebutkan Lembaga survei wajib menyatakan bahwa hasil survei bebas dari kepentingan politik dan tidak bertujuan untuk mengarahkan masyarakat kepada kepentingan politik tertentu.

Lanjutnya, Jika ada oknum yang membuat survei abal-abal atau lembaga survei yang menyesatkan publik, mereka dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00.

Selain itu, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juga menyebutkan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang pelanggaran terhadap informasi elektronik. Jelasnya

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau milik publik dapat dikenakan sanksi hukum.

Dalam melakukan penyelidikan terkait pencatutan logo KOMPASDATA. tim kompasdata bakal mengirim Tim Hukumnya pekan depan untuk melakukan investigasi.

Untuk diketahui pencatutan logo KOMPASDATA yang di lakukan oknum tersebut untuk dua kepala daerah yakni kota Ternate dan Halmahera Selatan.

Melalui tim Litbang Kompas. Meskipun untuk calon kepala daerah Halmahera Selatan telah menepis isu survey yang mencatut logo KOMPASDATA. Itu tidak menghalangi tim Hukum kompas untuk melakukan tindakan proses hukum.

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampus STIKIP Kie Raha Ternate Kini Beruba Status Dan Penambahan Tiga Program Studi Baru

    Kampus STIKIP Kie Raha Ternate Kini Beruba Status Dan Penambahan Tiga Program Studi Baru

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate— Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) sudah menyerahkan keputusan Mentri kepada Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia (YPSDM) Maluku Utara Indonesia (MUI) di Jakarta, pada Selasa (27/6/2023) siang. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara yaitu Dr. Jantje E. Lekatompessy, S.E., M.Si., AK, CA dan diterimah oleh Ketua […]

  • Didukung Warga Sulamadaha, AHM Siap Bertarung Di Pilgub Malut

    Didukung Warga Sulamadaha, AHM Siap Bertarung Di Pilgub Malut

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bakal Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus atau yang bisa di sapa AHM. Melakukan sosialisasi di Ternate Barat kelurahan Sulamadaha. Sabtu (29/06/2024). Dalam sosialisasi tersebut. Bakal calon gubernur Maluku Utara AHM saat memberikan sambutan bahwa dirinya melakukan sosialisasi di kelurahan Sulamadaha ini merupakan star awal untuk bertarung di Pilgub Malut. Karena […]

  • Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

    Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE mahabari.com -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan, terkait pemasangan APK yang tidak mengikuti aturan semakin bertebaran dalam Kota Ternate. Fhandy Mahmud saat di temui awak media Senin (22/01/2024) Mengatakan bahwa masih menunggu koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Ternate terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. […]

  • Dispersip Ternate Gelar Bimtek, Akademisi UMMU: Pentingnya Literasi Berbasis Budaya Lokal

    Dispersip Ternate Gelar Bimtek, Akademisi UMMU: Pentingnya Literasi Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate. Herman Usman, mendorong penguatan literasi berbasis budaya lokal melalui kegiatan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya usai menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate. Sabtu (24/05/2025). Kegiatan yang digelar di kantor Dispersip […]

  • Alifait Bailusy Siswa SMA Negeri 1 Ternat Ikut Program KL-YES di New York Amerika

    Alifait Bailusy Siswa SMA Negeri 1 Ternat Ikut Program KL-YES di New York Amerika

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Salah satu siswa SMA Negeri 1 Ternate mengikuti program Kennedy Lugar- Youth Exchange and Study (KL- YES) yang telah di wisuda Irondequoit High School (IHS), New York, Amerika Serikat. KL- YES adalah program beasiswa penuh yang diberikan oleh U.S. Department of State kepada siswa SMA atau sederajat, yang bertujuan menjembatani pemahaman dan saling […]

  • Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ditengah Efisiensi Anggaran. Sekretaris Daerah kota Tidore Kepulauan. Mengelontorkan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) hanya untuk konsumsi sebesar Rp 1.362.950.000. Berdasarkan Data yang diperoleh, besaran anggaran tersebut terbagi dalam dua paket yang diajukan secara bersama pada Januari 2025 lalu, dengan Paket Kode 54314705 berupa belanja makanan dan minuman jamuan […]

expand_less