Home / Politik / Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:49 WIT

Buka Sosialsisasi Perbup No 3 Tahun 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Haltim


Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher

Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher


MAHABARI, HALTIM- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Anjas Taher membuka secara resmi Sosialsi Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil setiap Desa.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Anjas Taher mengatakan, Peraturan Bupati ini dalam aspek instrumen Hukum pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 ini Kata Anjas, merupakan peraturan yang paling operasional, sehingga peserta yang mengikuti sosialisasi diharapkan memahami prosedur dan tata kelolanya.

Baca Juga  AMP-HT Ancam Boikot Aktivitas Ilegal Mining Yang Dilakukan PT. FMI

” Kami berharap kepada semua pengelola keuangan ditingkat Desa yang hadir mengikuti sosialisasi ini harus maksimal sehingga dapat memahami bagaimana prosedur dan bagaimana tata kelolanya,” Kata Anjas.Senin, 13 Maret 2023.

Menurut Anjas, yang terpenting didalam tata kelola keuangan Desa adalah penata usaha, perencanaan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga  Wali Kota Tidore Jadi Pembicara di Media Podcast DPD RI

“Bagi kami fase yang terpenting adalah penataa usahaan dan pertanggungjawaban. Karena kalau penata usahaan dan pertanggungjawaban tidak baik maka akan menimbulkan masalah,” Ucapnya.

Untuk itu, Orang Nomor 2 di Pemkab Haltim ini berpesan kepada seluruh Kades dan Sekretaris Desa se Kabupaten Halmahera Timur agar dapat mengikuti Sosialisasi ini dan apabila ada yang tidak jelas silahkan tanyakan kepada Narasumber yang ada.

Baca Juga  Ketua DPRD Ternate Pastikan Akan Ada Utang 35-40 Miliar Untuk Program Kegiatan 2022

“Saya juga berharap kepada Narasumber agar sampaikan sedetail mungkin materi kepada peserta, sehingga pada saat pelaksaan tidak ada muncul pertanyaan baru yang membingunkan,” Harap Anjas.

Sekedar Diketahui, Sosialisasi ini berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati Halmahera Timur, yang dihadiri Asisten I, Kepala Inspektorat, Sekretaris BPKAD, Kepala DPMD, Camat wilayah Maba dan Kepala Desa wilayah Maba. Peliput: Rian


Baca Juga

Politik

Komisi I DPRD Halut Nilai Satpol-PP Tidak Serius Awasi BBM Subsidi di SPBU

Redaksi

Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

Redaksi

Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga

Redaksi

Gandeng Dinas Perikanan Halut, Kodim 1508/Tobelo Gelar Program Bakti Kemandirian Masyarakat

Redaksi

Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

Pendidikan

6 Guru SMK Maritim Muhammadiyah Haltim Ikut Kunjungan Belajar di PT. PAL Indonesia Surabaya

Ekonomi

Tingkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes; Desa Wedana Selenggarakan Pelatihan Manajemen BUMDes

Politik

PKB Tunggu Hasil Survey Untuk Tentukan Bakal Calon Gubernur Malut