Home / Politik / Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:49 WIT

Buka Sosialsisasi Perbup No 3 Tahun 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Haltim


Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher

Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher


MAHABARI, HALTIM- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Anjas Taher membuka secara resmi Sosialsi Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil setiap Desa.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Anjas Taher mengatakan, Peraturan Bupati ini dalam aspek instrumen Hukum pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 ini Kata Anjas, merupakan peraturan yang paling operasional, sehingga peserta yang mengikuti sosialisasi diharapkan memahami prosedur dan tata kelolanya.

Baca Juga  Final Rekomendasi Golkar dan Gerindra For Aliong Mus-Sahril Tahir

” Kami berharap kepada semua pengelola keuangan ditingkat Desa yang hadir mengikuti sosialisasi ini harus maksimal sehingga dapat memahami bagaimana prosedur dan bagaimana tata kelolanya,” Kata Anjas.Senin, 13 Maret 2023.

Menurut Anjas, yang terpenting didalam tata kelola keuangan Desa adalah penata usaha, perencanaan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga  Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

“Bagi kami fase yang terpenting adalah penataa usahaan dan pertanggungjawaban. Karena kalau penata usahaan dan pertanggungjawaban tidak baik maka akan menimbulkan masalah,” Ucapnya.

Untuk itu, Orang Nomor 2 di Pemkab Haltim ini berpesan kepada seluruh Kades dan Sekretaris Desa se Kabupaten Halmahera Timur agar dapat mengikuti Sosialisasi ini dan apabila ada yang tidak jelas silahkan tanyakan kepada Narasumber yang ada.

Baca Juga  Politik Identitas, Basri Salama: Itu Hak Orang Dalam Menentukan Pilihan

“Saya juga berharap kepada Narasumber agar sampaikan sedetail mungkin materi kepada peserta, sehingga pada saat pelaksaan tidak ada muncul pertanyaan baru yang membingunkan,” Harap Anjas.

Sekedar Diketahui, Sosialisasi ini berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati Halmahera Timur, yang dihadiri Asisten I, Kepala Inspektorat, Sekretaris BPKAD, Kepala DPMD, Camat wilayah Maba dan Kepala Desa wilayah Maba. Peliput: Rian


Baca Juga

Ekonomi

Wali Kota Ternate Sebut Penetapan Harga Eceran BBM Masih Dalam Pembahasan

Pendidikan

Pilkada Damai Berbasis Teknologi. Berasas UUD 1945
Gambar karikatur tindakan penyelewengan dana

Hukum

Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum PPK Morotai Timur Berinisial (AL)

Lokal

Bupati Ubaid Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Kibaid Jemaat Buli

Headline

Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas

Budaya

Sikap Dukungan Hidayat Sjah ke BL di Tepis Jogugu Kesultanan Ternate

Politik

Gerindra Malut Deklarasi Prabowo Sebagai Bakal Capres 2024 Dengan Simbol Budaya Se- Indonesia

Politik

Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris