Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Ternate NasDem Berada di Unsur Pimpinan

Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Ternate NasDem Berada di Unsur Pimpinan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2024

TERNATE Mahabari.com – Sebanyak tiga puluh anggota DPRD kota Ternate Terpilih yang dilantik berdasarkan Surat Walikota Kota Ternate Tanggal 28 Agustus 2024 Nomor: 100.2.1.3/66/2024 Perihal. Selasa (17/09/2024).

Hal itu berdasarkan Usulan Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Periode 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029.

Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Tanggal 17 Agustus 2024, Nomor: 76/PL.01.9-SD/8271/2/2024 Perihal: Penyampaian Salinan Keputusan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Ternate.

Berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 1537/KPTS/MU/2024 Tanggal 3 September 2024 Daftar Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Masa Jabatan 2024-2029 Daerah Pemilihan No Nama Partai Politik.

Berikut daftar nama 30 anggota DPRD kota Ternate periode 2024-2029 yang telah dilantik:

Partai NasDem:

1. Dr. NURLAELA SYARIF, S.Sos.MM

2. MUHAMMAD GHIFARI, S.T.MM

3. ADE RAHMAT LAMADIHAMI

3. ZULFIKRI HASAN, S.H.M.Η

4. RUSDI A.IM, ST

Partai Golkar:

5. ANAS U. MALIK, S.H

7. AMIN SUBUH, S.H

8. BAHTIAR MOLE TAHIR, S.Kom.

9. MUHAMMAD SYAIFUL, S.E.

Partai Gerindra:

10. JAMIAN KOLENGSUSU

11. NURJAYA Hi. IBRAHIM

12. TASMAN BALAK, S.Sos

13. ZULFIKRI ANDILI, S.E.

Partai PKB:

14. FARIJAL S. TENG

15. NAJIB Hi. TALIB, S.Pi., M.Si.

16. USMAN M. NUR, S.E.

17. MOCHTAR BIAN, S.A.P

Partai Demokrat:

18. M. REZA RINALDI Y. AR

19. JUNAIDI A. BAHRUDDIN, S.T

20. SUNDARI SOFYAN, S.E.

Partai PDIP:

21. HARIYANTO HANADAR, S.I.P.

22. SARTINI HANAFI

Partai Perindo:

23. BILHAN GAMALIEL., S.T

24. ALI SYARIEF, S.H

Partai PPP:

25. MUZAKIR GAMGULU

26. Hj. NAILA IBRAHIM, S.Ag.M.Si.

Partai PBB:

27. IRAWATI NURMAN

28. MARNI AHADI

Partai PAN:

29. RIDWAN AR, S.T.

Partai Hanura:

30. MUSLIM SAHIL

 

Sambutan ketua DPRD Sementara Zulfikri Hasan Partai NasDem mengatakan bahwa, Masa jabatan Anggota DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. pada pasal 27 ayat (1), bahwa Masa jabatan anggota DPRD selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak diucapkan sumpah/janji dan berakhir saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru.

Lanjutnya, Sementara tahun sidang DPRD dimulai sejak pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD yang baru sebagaimana diatur pada pasal 87 ayat (1). Dan beberapa saat lalu, telah kita ikuti dan saksikan bersama prosesi Pengucapan sumpah atau Janji Anggota DPRD Kota Ternate, Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam prosesi tersebut. juga ada penyerahan secara simbolik Palu sidang dan Buku Memori. Ini menunjukan bahwa sejak saat ini, kami secara resmi diberi amanat untuk memulai bekerja sesuai tugas dan fungsi anggota dewan. Tutupnya

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Agar Gedung Duafa Center Dikelola BAZNAS

    Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Agar Gedung Duafa Center Dikelola BAZNAS

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Tidak ada kejelasan yang pasti dalam pengelolaan Gedung Duafa Center sehingga Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Taher meminta agar diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate untuk mengelola. Hal ini disampaikanny kepada media Mahabari.com, Selasa (9/8/2022) mengatakan, karena tidak ada kejelasan dari pengelolaan gedung duafa center oleh Yayasan Bina […]

  • Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

    Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan data yang diberikan KPKNL kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perkim untuk dilakukan Peninjauan terkait 113 Aset tanah yang tidak diketahui keberadaannya. Saat di konfirmasi Kepala dinas Perkim Tonny S Pontoh, mengatakan dirinya juga tidak mengetahui hal itu. Dari 113, ada dua lahan di […]

  • DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

    DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Isu penolakan Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis G Kitong menolak penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah daerah (Pemda) Halut, juga mendapat tanggapan pedas dari Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa. “ DPRD diminta tidak mencampuri penerimaan PPPK walau dengan alasan kondisi keuangan yang kritis,” Ujar M Kacoa kepada Wartawan Sabtu (23/09). […]

  • Dinas P3A Usul Bangun Kantor Layanan P2TP2A dan PUSPAGA Sebesar 11 Milyar

    Dinas P3A Usul Bangun Kantor Layanan P2TP2A dan PUSPAGA Sebesar 11 Milyar

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate untuk kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023. “Pada tahun 2023, kami usulkan pembangunan gedung permanen sebesar Rp 11 Milyar rupiah untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu Pusat Pelayanan […]

  • Rusnawa Alih Fungsi Jadi Rumdis PNS Halut

    Rusnawa Alih Fungsi Jadi Rumdis PNS Halut

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Rumah susun warga (Rusnawa) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga beralih fungsi jadi Ruma Dinas PNS. Buktinya Rusnawa diprioritaskan untuk Masyarakat itu, kini ditempati para PNS Pemda Halut. Pasalnya Rusnawa dibangun untuk masyarakat Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halut, kini suda ditempati para pejabat dan PNS Pemda Halut. Bahkan tak ada warga yang diperuntukkan untuk […]

  • Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

    Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

    • calendar_month Sab, 7 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merekrut Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masuk dalam kepengurusan partai politik. Hal tersebut di sampaikan Ketua Bawaslu Halmahera timur Suratman Kadir Ketika ditemui Mahabari.com. Sabtu, (7/01/2023). Menurut Suratman, Berdasarkan Hasil pengawasan dalam seleksi calon anggota […]

expand_less