Home / Ekonomi / Hukum

Kamis, 7 April 2022 - 18:45 WIT

OKP DI TERNATE GELAR AKSI TOLAK KENAIKAN HARGA BBM



MAHABARI – Menolak kenaikan harga BBM, sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa pada kamis, 7 April 2022. Aksi dipusatkan dua tempat berbeda. Masing – masing, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan pasar Higienis sedangkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di taman Nukila.

PMII dalam selebarannya, mendesak pemerintah turunkan harga BBM dan menetapkan BBM satu harga di Maluku Utara. Bahkan mengancam Maluku Utara siap merdeka jika harga BBM tidak turun se Indonesia.

Baca Juga  Kasus Kriminalitas Di Haltim Tahun 2022 Naik 16,2 Persen

Dalam orasinya, Koordinasi Aksi PMII Alfian M Ali menyampaikan menolak kenaikan harga BBM yang sangat membebani masyarakat. Selain itu, Alfian menambahkan pemerintah perlu menetapkan  harga BBM satu harga. Kami meminta pihak kepolisian menertipkan pedagang BBM eceran yang tidak memiliki ijin, ujannya.

Ditempat berbeda, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak pemerintah kota Ternate menertipkan pengecer BBM jenis Pertalite yang sengaja ikut menaikan harga. Mendesak pemerintah kota Ternate segera mencari solusi ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Serta menolak kenaikan PPN 11%.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

Ilfan Lahu kepada mahabari.com menyampaikan harga BBM jenis pertalite tidak naik namun di pengecer harganya bervariasi mencapai Rp. 12 rb – Rp. 13 rb per liter. Kami mendesak kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar menertipkan pengecer-pengecer yang menaikan harga Pertalite, tambah Ilfan.

Baca Juga  Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Nyaris Bunuh Diri Di Toilet KPK

Masa aksi unjuk rasa kedua OKP tersebut kemudian berkumpul di depan Kantor Walikota. Sebelum membubarkan diri, sempat terjadi adu mulut dengan pihak kepolisian. Pantauan dilapangan, terdapat tiga orang masa aksi yang diamankan oleh Pihak Kepolisian untuk diminta keterangan.

Penulis : Faisal
Editor : Kadi


Baca Juga

Hukum

SPBU Wari Diduga Gelapkan BBM Subsidi Jenis Pertalite.

Ekonomi

Rapat Anggota Tahunan XXXI. Wakil Ketua Koperasi TKBM Harap Anggota Memiliki Lisensi 

Hukum

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi

Ekonomi

Ikan Asap Jadi Kuliner Khas Kota Ternate Yang Diminati Sampai Luar Daerah

Hukum

Kapolres Haltim Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Termasuk Pembunuhan di Maba Selatan

Hukum

Sebanyak 217 Narapidana Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus
BNNP Maluku Utara Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Indonesia hingga Pegawai dan Napi Lapas Klas IIA Ternate

Headline

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Ekonomi

Pasar Tidak Aktif, Fahmi Musa Nilai Disperindag Halut Miskin Kreativitas