Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » 248 Kasus Kejahatan Ditangani Polres Halsel Sepanjang 2025

248 Kasus Kejahatan Ditangani Polres Halsel Sepanjang 2025

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

HALSEL, Mahabari.com Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 laporan kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 136 perkara telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Aula Polres Halsel, Rabu (31/12/2025).

Kapolres mengungkapkan, kasus penganiayaan menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025, dengan total 68 kasus. Selain itu, tercatat 38 kasus pengeroyokan, 24 kasus pencurian, 25 kasus perlindungan anak, serta 20 kasus persetubuhan terhadap anak.

“Dari seluruh laporan perkara tindak pidana yang ditangani, sebanyak 136 kasus telah kami selesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan,” ujar AKBP Hendra Gunawan.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,91 gram, ice blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja 9 gram.

Sementara itu, dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, Polres Halsel mencatat 16 kejadian sepanjang tahun 2025. Dari peristiwa tersebut, 8 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 14 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp67.200.000.

Di bidang lalu lintas, Polres Halsel juga melakukan penindakan terhadap 858 pelanggaran, serta memberikan 848 teguran simpatik kepada pengendara sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas.

Tak hanya itu, melalui Tim Saber Miras, Polres Halsel berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain cap tikus 12.700 liter, saguer 31.345 liter, bir hitam 171 botol, bir putih 203 kaleng, anggur merah 7 botol, Captain Morgan 11 kaleng, dan whisky 4 botol.

Sepanjang 2025, Polres Halsel juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan, Operasi Pekat I dan II, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, Operasi Premanisme, serta Operasi Lilin yang masih berlangsung hingga akhir tahun.

Dalam Operasi Keselamatan, polisi mencatat 60 penilangan dan 231 teguran dengan pendekatan persuasif. Sedangkan pada Operasi Pekat I yang berlangsung selama 14 hari, Polres Halsel berhasil mengamankan saguer 6.630 liter, cap tikus 1.700 liter, bir hitam 56 botol, dan bir putih 168 kaleng.

Kapolres menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Teken NPHD Anggaran KPU, Bawaslu  Polres Halut dan TNI Pada  Pemilu 2024

    Pemda Teken NPHD Anggaran KPU, Bawaslu Polres Halut dan TNI Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) Rabu (06/12), menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) Anggaran KPU dan Bawaslu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Bertempat  Ruang metting fredy Tjandua. Kegiatan dihadiri Bupati Halut,Sekda Halut, Wakil Ketua DPRD Halut,Kapolri Halut, Dandim 1508 tobelo, Wakapolres Halut, Kesbangpol. Ketua KPU Halut,Ketua Bawaslu Halut, dan […]

  • Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula

    Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula. Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dinilai tidak profesional oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial […]

  • SeOPMI Haltim Minta Gubernur Malut Cabut Izin IUP PT. CBL dan LG

    SeOPMI Haltim Minta Gubernur Malut Cabut Izin IUP PT. CBL dan LG

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Sentra Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SeOPMI) Halmahera Timur (Haltim) melakukan aksi unjuk rasa didepan kediaman Gubernur Maluku Utara yang berada di jalan Ahmad Yani, Ternate Tengah, Selasa (19/7/2022). Kordinator aksi Risman Ciliu mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba agar membatalkan rekomendasi usaha Industri Batrey PT. Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) dan LG Energy […]

  • Dinsos Mendirikan Tiga Unit Tenda Evakuasi Korban Kebakaran Bastiong Ternate

    Dinsos Mendirikan Tiga Unit Tenda Evakuasi Korban Kebakaran Bastiong Ternate

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terdapat 28 KK Jumlah Korban Sebanyak 100 Jiwa di Evakuasi. TERNATE- mahabari.com, Paska kebakaran membuat 12 rumah ludes, Senin (02/10) 00.00 wit, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate lansung bergerak cepat, mengevakuasi Korban kebakaran. Evakuasi itu, Dinsos mendirikan tiga unit tenda posko pengungsian Korban. Sekertaris Dinsos Kota Ternate Adnan Mukadim, Senin (02/10/2023) mengatakan, Korban  terdampak kebakaran, berjumlah […]

  • Sekolah Kebangsaan Tular Nalar 3.0 Sukses Digelar di Kota Ternate

    Sekolah Kebangsaan Tular Nalar 3.0 Sukses Digelar di Kota Ternate

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sekolah Kebangsaan Tular Nalar 3.0 bersama Yayasan The Tebings Maluku Utara kembali digelar di Kota Ternate pada, Rabu (25/09/2024). Sebelumnya, di Tahun 2023 tepatnya di 30 November kegiatan yang sama juga sukses dilakukan. Kegiatan ini diselenggarakan di SMAN 8 Kota Ternate, hal ini atas kerjasama Tular Nalar dengan Yayasan The Tebings Maluku […]

  • Foto Ilustrasi Ilegal Loging

    Mebel dan Kios Penampung Kayu Tidak Miliki Dokumen Izin Marak di Halut

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO- Mahabari.Com, Praktek ilegal loging dan perdagangan Kayu melalui panampung, serta mebel tidak memiliki Izin marak di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Hal itu, lantaran tidak ketatnya KPA Provinsi Maluku Utara dan aparat kepolisian dalam penertiban Izin. Pasalnya praktek Ilegal loging, dan perdagangan kayu melalui kios panampungan, serta mebel secara terang – terangan melawan hukum. Mirisnya […]

expand_less