Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » BNNP Maluku Utara Musnahkan 8,5 Kilogram Narkotika, Ungkap 10 Kasus Sepanjang 2025

BNNP Maluku Utara Musnahkan 8,5 Kilogram Narkotika, Ungkap 10 Kasus Sepanjang 2025

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025

TERNATE, Mahabari.com Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Maluku Utara. Memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada masyarakat, Senin (22/12/2025).

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Maluku Utara. Kombes Pol. Taryono Raharja, mengatakan. Masyarakat berhak mengetahui hasil kerja BNN, termasuk penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk program pencegahan dan pemberantasan narkotika di Maluku Utara.

“Informasi ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus menilai kinerja BNN selama satu tahun terakhir,” ujar Taryono.

Dalam kesempatan itu, Taryono menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan tersebut melibatkan instansi pemerintah, swasta, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.

Menurut Taryono, perkembangan situasi global berdampak pada perubahan pola kejahatan narkotika, mulai dari pergeseran sentra produksi, variasi jenis narkoba, hingga modus distribusi dan jaringan sindikat internasional. Kondisi ini turut memengaruhi peredaran narkotika di Indonesia, termasuk di Maluku Utara.

Ia menegaskan, BNN mengusung pendekatan kemanusiaan sebagaimana tagline Kepala BNN RI, War on Drugs for Humanity, yang menekankan bahwa penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat bertujuan menyelamatkan nyawa manusia, bukan semata-mata memenjarakan pelaku.

“Mengungkap dan menangkap pelaku adalah kebanggaan, tetapi mencegah adalah sebuah kemuliaan,” katanya.

BNNP Maluku Utara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang 2025 sebanyak 21 paket dengan total berat bruto sekitar 8.540 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika golongan I jenis ganja dan sabu yang sebagian besar berasal dari modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi temuan di sejumlah jasa pengiriman serta hasil pengungkapan tiga laporan kasus narkotika. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji untuk memastikan keasliannya sebagai narkotika.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMM Ternate Desak Walikota Copot Kadis Pendidikan

    IMM Ternate Desak Walikota Copot Kadis Pendidikan

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM Cabang Ternate meragukan keilmuan yang dimiliki Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muchlis Djumadil yang sampai saat tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Ketua Umum IMM Cabang Ternate, Darman Leko Mengatakan. Berdasarkan hasil Audensi tertanggal 29 juli 2024, bersama Wali Kota Ternate Tauhid Soleman. Darman Mempertanyakan kebijakan yang di […]

  • Bassam Kasuba Lantik Abdillah sebagai Sekda Definitif Halsel

    Bassam Kasuba Lantik Abdillah sebagai Sekda Definitif Halsel

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik Abdillah Kamarullah, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Sabtu (11/4/2026), di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK). Nomor 800.1.3.3/KEP/04/2026 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pengangkatan Abdillah Kamarullah juga […]

  • PAD Halut Makin Buruk Tak Ada Kemandirian Fiskal

    PAD Halut Makin Buruk Tak Ada Kemandirian Fiskal

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aji Deni : Ada Potensi Dugaan Korupsi di PAD TOBELO-Mahabari.Com, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), makin buruk. Disenyalir Pemerintah Daerah tidak memiliki kemandirian Fiskal untuk mendongkrak PAD disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya Kinerja OPD tidak menghasilkan PAD yang maksimal bisa berdampak pada stabilitas APBD. Betapa tidak PAD Halut ditargetkan Rp 150 […]

  • Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital

    Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar sosialisasi peran media massa di era digital bagi pelajar SMA Negeri 1 Halsel, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong semangat literasi dan menulis di kalangan siswa. Kepala SMAN 1 Halsel, Sulfia Iskandar Alam, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi semacam ini penting […]

  • PN Sanana Vonis Bebas Saida Duwila dalam Perkara Penganiayaan

    PN Sanana Vonis Bebas Saida Duwila dalam Perkara Penganiayaan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa Saida Duwila alias SD dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Saida Soamole (SS). Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim pada Selasa, 20 Januari 2026, dalam sidang yang digelar di Kantor PN Sanana, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Baca Juga  Danpos […]

  • FPMPM Desak Penyelesaian Jalan Lingkar Makian, Aksi Berujung Ricuh

    FPMPM Desak Penyelesaian Jalan Lingkar Makian, Aksi Berujung Ricuh

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM). Menggelar aksi unjuk rasa, menuntut percepatan penyelesaian proyek jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian. Aksi itu dilakukan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Rabu (07/05/25). Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian penyelesaian jalan pada ruas Desa Gitang, Kyowor, Matantantengin, dan Sangapati […]

expand_less