Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 25 Des 2022

MAHABARI, Haltim– Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera timur didesak segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU Halmahera timur dikabarkan hingga saat ini belum melunasi honorarium satu bulan terkahir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat di sepuluh kecamatan haltim pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan presiden tahun 2019 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan wasile tengah Ahmad Abd. Kadir Ketika ditemui Wartawan Mahabari.com. Minggu (25/12/2022).

Kata Ahmad, Terkait honorarium satu bulan terakhir PPK, PPS dan sekretariat pada pemilihan legislatif dan Pilpres 2019 kemarin sampai saat ini belum juga di selesaikan oleh pihak KPU.

Meski begitu, Ahmad Mengaku, Kasus tersebut sudah di tangani pihak Kepolisian Resort Haltim namum hingga saat ini belum ada titik terang.

Selain itu menurut Ahmad, Proses mediasi yang dijanjikan Ketua KPUD Halmahera timur Mamat Jalil hanya omong kosong. Bahkan ia menduga ada upaya melindungi pelaku.

” Proses mediasi yang dijanjikan oleh ketua KPU sampai hari ini hanya omong kosong. Saya curiga ada upaya melindungi pelaku” Beber Ahmad.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halmahera timur IPDA Muhammad Kurniawan, S.Tr.K, ketika di Konfirmasi mengatakan, Kasus dugaan Korupsi tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

” Kalau yang kmarin sudah ada pengembalian ke kas Negara, tapi kasus masih sementara proses penyidikan ” Ungkapnya.

Kata dia, Kasus masih proses penyidikan tapi sudah ada pengembalian (asset recovry) ke kas negara. Ditanyai terkait hak hak PPK pihaknya menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke KPU Halmahera timur ” Yang itu bukan kapasitas saya, Mungkin langsung konfirmasi ke KPU kabupaten ” Pintanya.

Ketua KPUD Halmahera timur Mamat Jalil ketika di konfirmasi enggan memberikan komentar ia meminta wartawan untuk konfirmasi ke Sekretaris KPU.

Terpisah, Sekretaris KPU Haltim Abdullah Toduho membenarkan terkait honorarium yang belum di selesaikan oleh pihak KPU. Kata dia, KPU mempunyai Mekanisme terkait penyelesaian laporan-laporan berkaitan dengan temuan.

Abdullah bilang, KPU kabupaten sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Setelah itu KPU RI sudah melakukan Audit Investigasi.

” Setelah inspektorat KPU melakukan Audit investigasi terkait laporan tersebut ternyata benar honorarium satu bulan terakhir PPK dan PPS belum dibayar ” Ujar Abdullah ketika di konfirmasi melalui sambungan telpon.

Lanjut Abdullah, KPU RI sudah merekomendasikan kepada bendahara KPU pada waktu itu Untuk melakukan penyetoran ke kas negara sebanyak nilai temuan tersebut.

” Pihak terkait yang menjabat pada wakt itu sudah melakukan penyetoran ke kas negara sebanyak temuan itu” Bebernya.

Abdullah mengaku, Setelah dilakukan penyetoran ke kas negara pihak KPU Kabupaten sudah menyampaikan ke pihak kepolisian dan KPU RI dengan bukti bukti pengembalian ke kas negara sehingga untuk langka selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab KPU RI.

” setelah di setor selanjutnya bukan lagi kewenangan kita di kabupaten. Untuk langkah selanjutnya kita di kabupaten masih menunggu arahan dari KPU RI” Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

    Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kembali Terjadi Kecelakaan Maut, yang menimpah salah seorang karyawan saat menuju lokasi kerja, di Area Tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Jum’at (07/06/24). Kejadian itu terjadi menurut salah seorang karyawan PT. IWIP yang enggan menyebutkan namanya Mengatakan bahwa, kecelakaan Maut itu terjadi sekitar pukul 06:30 […]

  • Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Praktik ketenagakerjaan di Laguna Cafe & Resto diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup tidak diberikannya salinan kontrak kerja, pembayaran upah di bawah kesepakatan, tidak dibayarkannya hak lembur, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur hukum. Ketua Lembaga Bantuan […]

  • Seorang Advokat Di Ternate Telah  Dianiaya Pemuda Mabuk

    Seorang Advokat Di Ternate Telah Dianiaya Pemuda Mabuk

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE – Nasib naas telah dialami salah satu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canga Maluku Utara berinisal SH. SH dianiaya seorang pemuda berinisial WH di salah satu indikos di Kelurahan Salero, Ternate Utara, sekitar pukul 10.12 WIT, di Kamis malam, 17 Agustus 2023. Akibatnya, SH yang merupakan seorang Advokat ini mengalami memar di bagian […]

  • Citra-Utu: Warga Jangan Terpengaruh Isu Propaganda Jelang PSU

    Citra-Utu: Warga Jangan Terpengaruh Isu Propaganda Jelang PSU

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TALIABU Mahabari.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Citra-Utu), memberikan imbauan kepada warga agar tidak terpengaruh oleh isu negatif dan propaganda menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di 9 TPS, pada 5 April 2025. “Isu negatif dan propaganda dapat mengganggu kelancaran PSU. […]

  • “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

    “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Dalam dugaan korupsi yang melibatkan AGK sesungguhnya tidak hanya sebatas pelelangan jabatan dan pengadaan barang dan jasa, selain itu juga terkait dengan proses penerbitan izin tambang, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pembiaran […]

expand_less