Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kemerdekaan di Tengah Luka: Menatap 17 Agustus 2025 dengan Kejujuran dan Nurani

Kemerdekaan di Tengah Luka: Menatap 17 Agustus 2025 dengan Kejujuran dan Nurani

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Mahabari.com – Tanpa terasa, bangsa Indonesia kembali berada di ambang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, 17 Agustus 2025. Di tengah gegap gempita persiapan upacara bendera merah putih yang berkibar di setiap sudut negeri.

Namun terselip kegelisahan yang kini makin terasa dalam sanubari rakyat. Tahun ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan cermin dari dinamika bangsa yang penuh riak, luka, dan pertanyaan besar tentang makna kemerdekaan yang sesungguhnya.

Memasuki tahun 2025, publik dikejutkan oleh sejumlah peristiwa yang menggugat nurani kebangsaan.

Mulai dari kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 yang mencoreng marwah institusi negara, hingga penangkapan 11 warga Maba Sangaji di Halmahera Timur hanya karena mempertahankan tanah adatnya.

Selain itu polemik Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi di Maluku Utara yang memicu gesekan di tengah masyarakat. Belum lagi, pengumuman kelulusan PPPK di Kabupaten Kepulauan Sula yang hingga kini belum belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah.

Hal ini menambah daftar panjang praktik ketidakadilan di negeri ini. Padahal, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa

“Negara Indonesia adalah negara hukum,” Ungkap Dhar Bafagih

Namun realitas menunjukkan, hukum kerap berlaku tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kasus Maba Sangaji menjadi ujian terhadap Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat selama masih hidup dan sesuai perkembangan zaman.

Mirisnya. konstitusi sudah melindungi, mengapa rakyat yang mempertahankan adat justru dibungkam oleh mulut pemerintah dengan kepentingan korporasi yang merajalela di tanah Maluku Utara.

Keributan DOB Sofifi menjadi sinyal bahwa desentralisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (5) harus dijalankan dengan prinsip kearifan lokal, musyawarah, dan keterbukaan. Tanpa itu, DOB hanya akan menjadi proyek politik, bukan instrumen peningkatan kesejahteraan.

Bahkan, belum diumumkannya hasil kelulusan PPPK di Sula merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Menggantung nasib para pelamar sama saja menutup pintu rezeki yang telah mereka perjuangkan dengan peluh rintangan,” ujar dhar

Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ketidakadilan, kebohongan, dan penindasan oleh bangsa sendiri. Pasal 28D ayat (1) menyatakan.

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Karena itu, selama rakyat masih dipaksa melawan ketidakadilan di negerinya sendiri, patut dipertanyakan apa makna perayaan kemerdekaan yang digelar dengan megah jika masyarakat masih tertindas.

Sebagai pengamat kebijakan publik, saya meyakini momentum 17 Agustus 2025 seharusnya menjadi ajang refleksi nasional, bukan sekadar pesta seremonial. Para pemimpin mesti kembali pada janji-janji konstitusi bekerja bukan demi citra, melainkan demi rakyat yang telah memberi mandat.

Kita merdeka bukan untuk diam, tetapi untuk terus memastikan bahwa kemerdekaan ini memiliki makna. Sebab sejarah mengingatkan, bangsa yang kehilangan nurani, akhirnya akan kehilangan arah.

Dirgahayu Indonesiaku. Semoga kemerdekaan ini bukan hanya terlontar di bibir, tetapi hidup di hati dan nyata di bumi pertiwi.

 

Penulis: Dhar Bafagih

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkat Kekerasan Perempuan dan Anak, Aktivis Kritik Peran Negara

    Meningkat Kekerasan Perempuan dan Anak, Aktivis Kritik Peran Negara

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Direktur Daurmala, Nurdewa Syafar, mendorong penguatan solidaritas organisasi perempuan di Maluku Utara guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih tinggi setiap tahunnya. Menurut Nurdewa, kerja penanganan kekerasan berbasis gender tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri oleh organisasi perempuan. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar upaya pencegahan dan pendampingan korban bisa berjalan […]

  • Aduan Warga, Puluhan Desa di Halsel Bakal Kena Audit Inspektorat

    Aduan Warga, Puluhan Desa di Halsel Bakal Kena Audit Inspektorat

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Berdasarkan laporan warga, Puluhan Desa di Halmahera Selatan, di tahun 2025 bakal masuk dalam audit khusus Inspektorat. Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar mengatakan, bahwa di Tahun 2025 ada 10 lebih Desa yang akan masuk dalam audit khusus. Hal Ini berdasarkan adanya aduan warga terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana […]

  • Isto Luari FC Raih Juara Satu di Turnament Djordan Kusame Ruko

    Isto Luari FC Raih Juara Satu di Turnament Djordan Kusame Ruko

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wabup Halut Tutup Turnament TOBELO-Mahabari.Com, Partai Final Turnament Djordan Kusame Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut), antara Isto Luari FC berhadapan Angkasa Popilo Minggu (15/10) berlansung panas. Laga itu, dimenangkan oleh Isto Luari dengan skor 3-1, dan meraih juara satu. Mimpi Angkasa Popilo mensabet juara satu, terpaksa kandas di tangan Isto Luari […]

  • Pemkab Halsel Gelar Musrembang RKPD Tahun 2026

    Pemkab Halsel Gelar Musrembang RKPD Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Program Riset dan Inovasi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Kamis, (10/04/25). Dalam kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan. Musrenbang merupakan forum […]

  • Puluhan Siswa SMP Negeri Unggulan Saruma Diduga Keracunan Makanan Kantin Sekolah

    Puluhan Siswa SMP Negeri Unggulan Saruma Diduga Keracunan Makanan Kantin Sekolah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Sebanyak 10 siswa SMP Negeri Unggulan Saruma, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dilarikan ke Puskesmas Labuha setelah mengalami gejala sakit perut, mual, muntah, dan pusing. Mereka diduga mengalami keracunan makanan usai sarapan di kantin sekolah pada Senin (15/9/2025) pagi. Menurut informasi yang dihimpun, menu sarapan pagi itu terdiri dari nasi, sayur waluh (labu […]

  • DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

    DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perda tentang APBD Tahun 2024 dan rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, S.Ap dan didampingi dua unsur pimpinan diantaranya Wakil ketua I DPRD Halut Hi Samsul Bahri […]

expand_less