Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 23 Nov 2023

TOBELO-Mahabari.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perda tentang APBD Tahun 2024 dan rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, S.Ap dan didampingi dua unsur pimpinan diantaranya Wakil ketua I DPRD Halut Hi Samsul Bahri dan Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang serta dihadiri anggota DPRD.

Paripurna yang dilaksanakan bertempat di ruang paripurna DPRD Halut pada Rabu (22/10/2023) tersebut, juga dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi serta dihadiri unsur Forkompinda, serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan bahwa dalam memenuhi mekanisme beranggaran, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna pada 3 November 2023. Dimana Ranperda ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, dengan melakukan pembahasan bersama antara Komisi dengan mitra kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah pada 20 dan 21 November 2023.

Atas terlaksananya seluruh tahapan proses pembahasan Ranperda ini, atas nama Pimpinan DPRD, Kami patut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi – Komisi di DPRD, serta para Pimpinan OPD yang telah bekerja sama dalam wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga proses pembahasan agenda ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun
2024 oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,
akhirnya ringkasan APBD Tahun 2024 disepakati diantaranya Pendapatan Daerah Rp. 1.230.215.695.694,-
Belanja Daerah Rp. 1.244.201.567.287.

Selain pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024, lanjut Janlis, rapat paripurna yang dilakukan sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Rancangan Perda tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan disetujuinya penetapan kedua Rancangan Perda ini, Kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, agar dapat Utara untuk proses
menindaklanjutinya ke Gubernur Maluku selanjutnya,” jelasnya.

Sedangkan Bupati Frans dalam sambutan menyebutkan bahwa kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan
dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, antara komisi dengan mitra OPD nya, maupun antara banggar dan TAPD, dimana dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan secara final di hari kemarin.

Dijelaskannya, sebagai gambaran umum, dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten halmahera utara tahun anggaran 2024 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri pendapatan Rp.1.230.215.695.694 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.114.701.281.335 sebesar Rp.1.023.769.206.771. Pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.91.745.207.588 Rp. 1.244.201.567.287 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.816.141.635.688, Belanja modal sebesar Rp.225.296.514.599., belanja tidak terduga sebesar Rp.10.518.000.000,- belanja transfer sebesar Rp.192.245.417.000,- berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami sebutkan di atas terdapat defisit sebesar Rp.13.985.871.593. Defisit tersebut dapat tertutupi dengan pembiayaan netto belas Rp.13.985.871.593.

“Sesuai ketentuan bahwa hasil paripurna hari ini, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur maluku utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. yang selanjutnya apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan kita tindaklanjuti dan menyempurnakan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Bupati berharap hasil pembahasan ranperda ini telah di boboti
secara baik serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga demikian hasil evaluasi dari tahun ke tahun menunjukan komitmen kinerja kita ke arah yang lebih baik, yakni dengan meminimalisir hasil koreksi ang dilakukan oleh tim evaluasi APBD pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, lanjut Bupati, bahwa pada momentum paripurna hari ini juga berbarengan dengan pengesahan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, dimana diketahui bersama sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat yang pemerintah mengisyaratkan paling lambat tahun 2024 regulasi ini sudah mulai efektif diberlakukan. Jika tidak maka daerah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun, dan daerah perubahan yang paling signifikan dalam ranperda ini, adalah pemberlakuan opsen pajak pada pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor yang dulunya murni menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk dilakukan pungutan sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya menerima dalam bentuk dana bagi hasil.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah
kabupaten/kota akan langsung mendapatkan bahagiannya yang akan ditransfer ke rekening kasda kita tanpa melalui kasda pemerintah provinsi, yang secara teknis pengelolaan dan penyalurannya akan diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati. Kita berharap dengan regulasi ini akan memperluas ruang fiskal kita, sehingga diharapkan optimalisasi pendapatan dari pajak ini akan lebih efektif jika kita telah membentuk opd baru yakni badan badan pendapatan daerah yang
sementara ini menunggu evaluasi dari pihak kementerian dalam negeri,” ucapnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMM Ternate Gelar HUT ke-79 RI Dengan Semangat Nasionalisme

    IMM Ternate Gelar HUT ke-79 RI Dengan Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate, dalam rangka memperingati hari Ulang tahun ke 79 Negara Republik Indonesia, menggelar Upacara Bendera pada Sabtu 17 Agustus 2024. Upacara yang di ikuti oleh 300 peserta yang tergabung dari kader IMM Kota Ternate dan Mahasiswa Baru UMMU, berlangsung dengan khidmat di Lapangan Tembak Kelurahan Takome. Ucap Kabid […]

  • Audit BPK RI: Wagub Warning OPD Keluar Daerah, Kecuali Dampingi Gubernur!

    Audit BPK RI: Wagub Warning OPD Keluar Daerah, Kecuali Dampingi Gubernur!

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat sinkronisasi data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang pelaksanaan audit tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa (27/1/2026). Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa BPK telah menetapkan jadwal audit selama 35 […]

  • Juanda Bakar Kritik Gubernur Maluku Utara: Sherly Tjoanda Tidak Paham Pemerintahan

    Juanda Bakar Kritik Gubernur Maluku Utara: Sherly Tjoanda Tidak Paham Pemerintahan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com — Tokoh masyarakat Maluku Utara, Yang pernah menjabat sebagai anggota DPD RI. Juanda Bakar, melontarkan kritik pedas terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Ia menilai Sherly tidak memahami mekanisme pemerintahan dan dinilai gagal menunjukkan arah kepemimpinan sejak dilantik. “Biasanya pemimpin yang paham pemerintahan langsung konsolidasi internal. Tapi sampai sekarang tidak jelas apa yang […]

  • Cuaca Buruk Diperairan Halsel, KM. Imelda 03 Tidak Diizinkan Berangkat

    Cuaca Buruk Diperairan Halsel, KM. Imelda 03 Tidak Diizinkan Berangkat

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- KM. Imelda 03 dari Ternate dengan rute Laigoma, Gunange, Lelei, Buli, Tida, Gusua, Hategawa, Lata-Lata, Sidanga dan Bokimiake tidak diizinkan berangkat. Hal ini menyusul adanya laporan kondisi cuaca yang buruk di perairan Halmahera Selatan (Halsel) sehingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate mengizinkan untuk berlayar. Baca Juga  Pimpinan Wilayah Aisyiyah Malut Peringati […]

  • Foto Bersama Anggota PPK Ternate Selatan Dengan Camat Ternate Selatan.

    PPK Ternate Selatan Bagun Koordinasi  Dengan Pemerintah Kecamatan dan TNI Polri

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait permintaan pengusulan Sekertaris dan peminjaman gedung Sekertariat PPK pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 Nevember 2024 nanti. Hal ini disampaikan Ketua PPK Ternate Selatan Mardania Gazali saat ditemui wartawan media mahabari.co. pada Senin (20/05/2024) […]

  • Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Halut– Puluhan Kepala Desa (Kades) di Halmahera utara (Halut) beramai-ramai duduki Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sejak pagi tadi hingga saat ini. Selasa, 27 juni 2023.. Kepala Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera utara Iksan Madu ketika diwawancara mengatakan, Kedatangan mereka di Kantor BKAD ini untuk mempertanyakan kepastian pembayaran siltap yang sudah 6 […]

expand_less