Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 23 Nov 2023

TOBELO-Mahabari.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perda tentang APBD Tahun 2024 dan rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, S.Ap dan didampingi dua unsur pimpinan diantaranya Wakil ketua I DPRD Halut Hi Samsul Bahri dan Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang serta dihadiri anggota DPRD.

Paripurna yang dilaksanakan bertempat di ruang paripurna DPRD Halut pada Rabu (22/10/2023) tersebut, juga dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi serta dihadiri unsur Forkompinda, serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan bahwa dalam memenuhi mekanisme beranggaran, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna pada 3 November 2023. Dimana Ranperda ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, dengan melakukan pembahasan bersama antara Komisi dengan mitra kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah pada 20 dan 21 November 2023.

Atas terlaksananya seluruh tahapan proses pembahasan Ranperda ini, atas nama Pimpinan DPRD, Kami patut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi – Komisi di DPRD, serta para Pimpinan OPD yang telah bekerja sama dalam wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga proses pembahasan agenda ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun
2024 oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,
akhirnya ringkasan APBD Tahun 2024 disepakati diantaranya Pendapatan Daerah Rp. 1.230.215.695.694,-
Belanja Daerah Rp. 1.244.201.567.287.

Selain pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024, lanjut Janlis, rapat paripurna yang dilakukan sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Rancangan Perda tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan disetujuinya penetapan kedua Rancangan Perda ini, Kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, agar dapat Utara untuk proses
menindaklanjutinya ke Gubernur Maluku selanjutnya,” jelasnya.

Sedangkan Bupati Frans dalam sambutan menyebutkan bahwa kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan
dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, antara komisi dengan mitra OPD nya, maupun antara banggar dan TAPD, dimana dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan secara final di hari kemarin.

Dijelaskannya, sebagai gambaran umum, dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten halmahera utara tahun anggaran 2024 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri pendapatan Rp.1.230.215.695.694 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.114.701.281.335 sebesar Rp.1.023.769.206.771. Pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.91.745.207.588 Rp. 1.244.201.567.287 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.816.141.635.688, Belanja modal sebesar Rp.225.296.514.599., belanja tidak terduga sebesar Rp.10.518.000.000,- belanja transfer sebesar Rp.192.245.417.000,- berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami sebutkan di atas terdapat defisit sebesar Rp.13.985.871.593. Defisit tersebut dapat tertutupi dengan pembiayaan netto belas Rp.13.985.871.593.

“Sesuai ketentuan bahwa hasil paripurna hari ini, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur maluku utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. yang selanjutnya apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan kita tindaklanjuti dan menyempurnakan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Bupati berharap hasil pembahasan ranperda ini telah di boboti
secara baik serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga demikian hasil evaluasi dari tahun ke tahun menunjukan komitmen kinerja kita ke arah yang lebih baik, yakni dengan meminimalisir hasil koreksi ang dilakukan oleh tim evaluasi APBD pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, lanjut Bupati, bahwa pada momentum paripurna hari ini juga berbarengan dengan pengesahan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, dimana diketahui bersama sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat yang pemerintah mengisyaratkan paling lambat tahun 2024 regulasi ini sudah mulai efektif diberlakukan. Jika tidak maka daerah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun, dan daerah perubahan yang paling signifikan dalam ranperda ini, adalah pemberlakuan opsen pajak pada pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor yang dulunya murni menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk dilakukan pungutan sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya menerima dalam bentuk dana bagi hasil.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah
kabupaten/kota akan langsung mendapatkan bahagiannya yang akan ditransfer ke rekening kasda kita tanpa melalui kasda pemerintah provinsi, yang secara teknis pengelolaan dan penyalurannya akan diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati. Kita berharap dengan regulasi ini akan memperluas ruang fiskal kita, sehingga diharapkan optimalisasi pendapatan dari pajak ini akan lebih efektif jika kita telah membentuk opd baru yakni badan badan pendapatan daerah yang
sementara ini menunggu evaluasi dari pihak kementerian dalam negeri,” ucapnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

    Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, yang menghabiskan anggaran sebesar 18 miliar rupiah dari APBD induk tahun 2025, disorot publik akibat kelalaian dalam penerapan protokol keselamatan kerja. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Sumber Daya Uli Siwa, ini ditemukan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di […]

  • Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlela Syarif meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Tim Asessmen Pejabat agar tidak meloloskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tonny S. Pontoh pada seleksi jabatan eselon II. Hal ini disampaikan Nurlela Syarif pada saat menjadi pembicara pada Diskusi Identifikasi resiko pembangunan proyek […]

  • Disdukcapil Akan Rilis Data Jumlah Penduduk Kota Ternate Tahun 2022

    Disdukcapil Akan Rilis Data Jumlah Penduduk Kota Ternate Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate akan merilis data jumlah penduduk Kota Ternate tahun 2022 di bulan Juli ini. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman kepada media Mahabari.com, Selasa (12/7/2022) mengatakan, Disdukcapil akan rilis data jumlah penduduk nanti pada semester I tahun 2022 di bulan Juli ini, sebelum […]

  • Sejumlah Dokter Ancam  Boikot Poliklinik RSUD Tobelo

    Sejumlah Dokter Ancam Boikot Poliklinik RSUD Tobelo

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buntut Enam Bulan Gaji Belum Dibayar TOBELO-Mahabari.Com, Sejumlah Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bereaksi mengancam bakal memboikot Poli RSUD Tobelo. Ancaman itu, Para dokter buntut belum menerima Gaji dan insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halut selama Enam bulan. Ancaman boikot para dokter itu, lansung mendapat perhatian dari Pemda […]

  • Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Kota Ternate, BK Masih Minta Keterangan Saksi

    Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Kota Ternate, BK Masih Minta Keterangan Saksi

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sudah melakukan pertemuan bersama oknum anggota DPRD inisial RL untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di tuduhkan itu. “Kita sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan kepada saudara RL untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang sudah diberitakan di media beberapa […]

  • 248 Kasus Kejahatan Ditangani Polres Halsel Sepanjang 2025

    248 Kasus Kejahatan Ditangani Polres Halsel Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 laporan kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 136 perkara telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Aula Polres Halsel, Rabu (31/12/2025). […]

expand_less