Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 23 Nov 2023

TOBELO-Mahabari.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perda tentang APBD Tahun 2024 dan rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, S.Ap dan didampingi dua unsur pimpinan diantaranya Wakil ketua I DPRD Halut Hi Samsul Bahri dan Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang serta dihadiri anggota DPRD.

Paripurna yang dilaksanakan bertempat di ruang paripurna DPRD Halut pada Rabu (22/10/2023) tersebut, juga dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi serta dihadiri unsur Forkompinda, serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan bahwa dalam memenuhi mekanisme beranggaran, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna pada 3 November 2023. Dimana Ranperda ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, dengan melakukan pembahasan bersama antara Komisi dengan mitra kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah pada 20 dan 21 November 2023.

Atas terlaksananya seluruh tahapan proses pembahasan Ranperda ini, atas nama Pimpinan DPRD, Kami patut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi – Komisi di DPRD, serta para Pimpinan OPD yang telah bekerja sama dalam wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga proses pembahasan agenda ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun
2024 oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,
akhirnya ringkasan APBD Tahun 2024 disepakati diantaranya Pendapatan Daerah Rp. 1.230.215.695.694,-
Belanja Daerah Rp. 1.244.201.567.287.

Selain pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024, lanjut Janlis, rapat paripurna yang dilakukan sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Rancangan Perda tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan disetujuinya penetapan kedua Rancangan Perda ini, Kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, agar dapat Utara untuk proses
menindaklanjutinya ke Gubernur Maluku selanjutnya,” jelasnya.

Sedangkan Bupati Frans dalam sambutan menyebutkan bahwa kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan
dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, antara komisi dengan mitra OPD nya, maupun antara banggar dan TAPD, dimana dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan secara final di hari kemarin.

Dijelaskannya, sebagai gambaran umum, dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten halmahera utara tahun anggaran 2024 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri pendapatan Rp.1.230.215.695.694 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.114.701.281.335 sebesar Rp.1.023.769.206.771. Pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.91.745.207.588 Rp. 1.244.201.567.287 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.816.141.635.688, Belanja modal sebesar Rp.225.296.514.599., belanja tidak terduga sebesar Rp.10.518.000.000,- belanja transfer sebesar Rp.192.245.417.000,- berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami sebutkan di atas terdapat defisit sebesar Rp.13.985.871.593. Defisit tersebut dapat tertutupi dengan pembiayaan netto belas Rp.13.985.871.593.

“Sesuai ketentuan bahwa hasil paripurna hari ini, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur maluku utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. yang selanjutnya apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan kita tindaklanjuti dan menyempurnakan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Bupati berharap hasil pembahasan ranperda ini telah di boboti
secara baik serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga demikian hasil evaluasi dari tahun ke tahun menunjukan komitmen kinerja kita ke arah yang lebih baik, yakni dengan meminimalisir hasil koreksi ang dilakukan oleh tim evaluasi APBD pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, lanjut Bupati, bahwa pada momentum paripurna hari ini juga berbarengan dengan pengesahan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, dimana diketahui bersama sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat yang pemerintah mengisyaratkan paling lambat tahun 2024 regulasi ini sudah mulai efektif diberlakukan. Jika tidak maka daerah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun, dan daerah perubahan yang paling signifikan dalam ranperda ini, adalah pemberlakuan opsen pajak pada pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor yang dulunya murni menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk dilakukan pungutan sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya menerima dalam bentuk dana bagi hasil.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah
kabupaten/kota akan langsung mendapatkan bahagiannya yang akan ditransfer ke rekening kasda kita tanpa melalui kasda pemerintah provinsi, yang secara teknis pengelolaan dan penyalurannya akan diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati. Kita berharap dengan regulasi ini akan memperluas ruang fiskal kita, sehingga diharapkan optimalisasi pendapatan dari pajak ini akan lebih efektif jika kita telah membentuk opd baru yakni badan badan pendapatan daerah yang
sementara ini menunggu evaluasi dari pihak kementerian dalam negeri,” ucapnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Halut Bedah LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Defisit Anggaran

    DPRD Halut Bedah LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Defisit Anggaran

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Sadam
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Tobelo itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Christina Lesnussa. Dalam sambutannya, Christina menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional […]

  • DOB Sofifi Jadi Harapan Besar Masyarakat Sofifi Maluku Utara

    DOB Sofifi Jadi Harapan Besar Masyarakat Sofifi Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    FOFIFI, Mahabari.com – Polemik mengenai rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sofifi di Provinsi Maluku Utara hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Wacana tersebut menimbulkan dua kubu yang berbeda pandangan, yakni kelompok pro dan kontra. Kelompok pro yang menamakan diri Majelis Rakyat Sofifi atau Markas menilai DOB merupakan sebuah harapan bagi masyarakat Sofifi, terutama dalam […]

  • Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Nyaris Bunuh Diri Di Toilet KPK

    Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Nyaris Bunuh Diri Di Toilet KPK

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Salah seorang saksi kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Senin 18/12/2023 kemarin, dikabarkan mencoba melakukan upaya bunuh diri. Dilansi dari JawaPos.com, Upaya bunuh diri ini dilakukan saksi, karena diduga mengalami stres usai diamankan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saksi tersebut berupaya menghilangkan nyawanya di […]

  • Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar

    Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE – Proses mediasi dan gugatan wanprestasi terkait pinjaman uang pada Tomy Karundeng, yang dilakukan oleh ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate, M. Tauhid Soleman pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Nasdem di Tahun 2021 dan tampaknya hal tidak bisa berjalan mulus. Kuasa Hukum Penggugat Inrico Boby Pattipeiluhu.SH.M.H, mengatakan bahwa terkait perkara […]

  • Tim Saber Pungli Minta Kadishub Kota Ternate Agar Kontrol Petugas di Lapangan

    Tim Saber Pungli Minta Kadishub Kota Ternate Agar Kontrol Petugas di Lapangan

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dalam mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) lahan parkiran di Kota Ternate, untuk itu, Tim Saber Pungli Kota Ternate meminta agar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ternate untuk mengontrol petugasnya di lapangan. Hal ini disampaikan, Ketua Tim Saber Pungli Kota Ternate Kompol. Samsul Bahri Handji kepada sejumlah media, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, upaya mengantisipasi terjadinya Pungli […]

  • Bawaslu Gandeng BEM se Halut  Jadi Mitra Pengawasan Pemilu 2024

    Bawaslu Gandeng BEM se Halut Jadi Mitra Pengawasan Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (04/12) mengundang sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Halut. Undangan itu, untuk pembahasan Mitra dengan Bawaslu dalam pengawasan kampanye pemilu tahun 2024. Bertempat Kantor Bawaslu Halut. Kegiatan itu, dihadiri Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, Komisioner Bawaslu Halut Jen Fangker Lahi, perwakilan BEM Universitas Halmahera Utara, BEM Universitas hein […]

expand_less