LBH Ansor Desak DPRD Malut Seriusi Kawal Sengketa Aset Ubo-ubo ke Senayan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 28 Jul 2025

Ketua LBH Ansor Kota Ternate. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy, mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga aktif mendorong Komisi II DPR RI agar serius menangani sengketa aset di daerah.
Menurutnya, kehadiran Komisi II DPR RI di Malut harus dimanfaatkan secara maksimal guna menyelesaikan berbagai konflik agraria dan tumpang tindih lahan yang selama ini menimbulkan ketegangan, baik antara masyarakat, pemerintah daerah, maupun institusi vertikal.
“Penyelesaian persoalan aset di Sofifi, Ubo-Ubo, hingga GOR Marimoi bukan semata soal administrasi, tapi menyangkut hak rakyat yang telah puluhan tahun bermukim di sana,” ujar Zulfikran dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Ia menekankan agar DPRD Malut tidak terjebak pada kegiatan seremonial, tetapi segera mengambil langkah konkret dengan mendesak Komisi II DPR RI membawa isu tersebut ke Senayan dan menjadikannya agenda prioritas nasional. Terutama, menyangkut lahan yang dihuni masyarakat secara turun-temurun namun kini diklaim oleh institusi negara tanpa proses hukum yang jelas.
Zulfikran juga menyoroti lemahnya tata kelola aset daerah, termasuk proses hibah yang tidak didukung dokumen hukum, seperti kasus hibah lisan gedung pertanian kepada Polda Malut.
“Kalau negara terus membiarkan konflik agraria ini berlarut-larut, maka masyarakat kecil yang paling dirugikan. Negara harus hadir memberi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Ia mendorong DPRD membentuk tim khusus bersama Komisi II DPR RI dan kementerian terkait, untuk melakukan verifikasi hukum dan sosial terhadap status lahan sengketa. Ia juga mengingatkan bahwa skema tukar guling atau subsidi silang hanya akan efektif jika melibatkan masyarakat secara partisipatif dan menghormati hak mereka.
“Ini bukan sekadar urusan aset negara, tapi soal keadilan sosial. Jangan sampai rakyat yang sudah lama tinggal justru diusir karena klaim antar lembaga,” pungkasnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal
- Penulis: Admin



