Home / Advetorial / Home / Hukum

Senin, 22 Januari 2024 - 14:39 WIT

Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate


Foto APK Yang Langgar aturan

Foto APK Yang Langgar aturan


TERNATE mahabari.com -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan, terkait pemasangan APK yang tidak mengikuti aturan semakin bertebaran dalam Kota Ternate.

Fhandy Mahmud saat di temui awak media Senin (22/01/2024) Mengatakan bahwa masih menunggu koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Ternate terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menambahkan, terkait pemasangan APK yang tidak mengikuti aturan dan sudah bertebaran dalam Kota Ternate.

Baca Juga  Polres Halsel Serahkan Tersangka Penyalahgunaan Obat Keras ke JPU

“Masyarakat sudah mulai tidak nyaman dengan APK yang dipasang sembarang tempat bahkan hal itu secara prosedur tidak lagi mengikuti aturan,” ucapnya,

Katanya, seharusnya para calon anggota legislatif tersebut harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu selain itu kami juga pernah menerima surat dari Badan Pengawas ) Kota Ternate untuk mengikuti rapat terkait APK. Yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Disnakertrans Terima Aduan Akuasisi NHM Newcrest Tunggak Pesangon Kariyawan

Lanjutnya, bahwa dalam rapat tersebut sudah membentuk tim yang tergabung dari Pemerintah Daerah (Pemda) mau pun pihak penyelenggara Pemilu. Kami siap untuk melakukan penertiban kalau sudah ada koordinasi dengan pihak Bawaslu.

Namun, untuk penertiban APK sendiri kami masih menunggu koordinasi dari pihak Bawaslu Kota Ternate namun kalau pada saat dilakukan patroli dan ketika terlihat APK yang terpasang tidak mengikuti aturan maka akan dilakukan penertiban.

Baca Juga  Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas

“Untuk saat ini kami lagi fokus penertiban yang jualan dibahu jalan namun kalau saat patroli dan melihat APK yang roboh atau mengganggu kenyamanan masyarakat maka akan kami tertipkan tanpa harus berkoordinasi,” ungkapnya.

Menurutnya, jika APK yang terpasang seperti di pohon akan ditertipkan terkecuali APK yang besar yang sudah ditentukan oleh penyelenggara maka harus dikoordinasikan.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Home

Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

Home

Pemprov Malut Tunggak DBH Pemkab Halut Rp. 60 Miliar, DPRD Palang Kantor Samsat

Home

Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

Home

Makna Sakral Angka 4 Sahril-Makmur Cawako Ternate

Hukum

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi

Advetorial

Kapolres HalSel Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Kie Raha 2024

Home

Siapkan 845 Personil “Polda Malut Dalam Pengamanan Tempat Pemungutan Suara TPS”

Hukum

Netralitas ASN, Camat Ternate Tengah Diduga Ikut Menjemput Cakada Tauhid Soleman