Home / Hukum

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:25 WIT

SPBU Wari Diduga Gelapkan BBM Subsidi Jenis Pertalite.


Foto SPBU Wari Tobelo

Foto SPBU Wari Tobelo


Jika Terbukti Izin SPBU Bakal Dicabut

TOBELO-Mahabari.com, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Wari kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut), diduga menggelapkan BBM subsidi jenis pertalite. Buktinya SPBU itu lansung di Police Line oleh pihak kepolisian setempat.

Pantauan dilapangan terlihat Nosel pengisian BBM Subsidi di SPBU di police line sejak Kamis (26/10/2023) kemarin”Sekitar dua hari lalu polisi datang police line nosel yang biasanya isi BBM subsidi jenis pertalite”Ujar Rustam salah satu pelanggan SBPU Wari. Sabtu (28/10/2023)

Baca Juga  Sebanyak 217 Narapidana Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus

Sementara Admin SPBU Wari Kifli Langi ketika dikonfirmasi membenarkan terkait dengan adanya pemalangan resmi dengan garis polisi atas dugaan tindak kriminal penjualan BBM subsidi di SPBU Wari. Pasalnya diduga SPBU tidak menyalurkan subsidi ke masyarakat, namun diperjual belikan.

Lanjut Kifli mengatakan, dirinya hanya mengetahui pengisian BBM dilakukan oleh penjual eceran di areal yang berdekatan dengan SPBU Wari menggunakan Galon atau jerigen.

Baca Juga  Kasus Kriminalitas Di Haltim Tahun 2022 Naik 16,2 Persen

“Kemudian ada laporan sehingga polisi turun dan melakukan pemalangan atau police line. Sementara itu, Area Manager,” akuinya.

Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku Edy Mangun, menegaskan pihaknya secara kelembagaan tentu memberikan apresiasi kepada Kapolres Halut AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar yang berani memberantas mafia migas diwilayah hukum polres setempat.

“Harapan saya persoalan ini harus dibawa hingga ada keputusan hukum guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat” tegas Edy

Baca Juga  LBH Ansor Meminta Bawaslu Ternate Lakukan Pengawasan ke Petahana

Dia juga menambahkan. Terkait dengan izin dari SPBU Wari yang saat ini terlibat dugaan tindak kriminal tentu ada sanksi tegas yang menunggu proses dari kepolisian. Jika keterlibatannya lebih dalam, tentu posisi dari SPBU sendiri akan dibawa kemana tergantung dari hasil penyelidikan.

“Bisa saja akan dicabut tergantung dari proses hukum kepolisian ayang akan menjadi acuan rekomendasi izin yang nantinya dikenakan sanksi” tegasnya


Baca Juga

Hukum

Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar
Foto Penemuan Sesosok Pria Puru Baya Tak Bernyawa Di Atas Perahu Nelayan Miliknya.

Hukum

Sesosok Pria Paru Baya Ditemukan Tak Bernyawa Oleh Seorang Nelayan di Kelurahan Jambula

Hukum

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi
Foto Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Hukum

Gugatan Nasdem Diterima MK, Satu Kursi Menunggu Putusan

Hukum

Dugaan Asusila, Aliansi AMPERA Mita Surya Paloh Segera Pecat RF

Hedline

Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Nyaris Bunuh Diri Di Toilet KPK

Home

Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

Hukum

Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih