Home / Hukum

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:25 WIT

SPBU Wari Diduga Gelapkan BBM Subsidi Jenis Pertalite.


Foto SPBU Wari Tobelo

Foto SPBU Wari Tobelo


Jika Terbukti Izin SPBU Bakal Dicabut

TOBELO-Mahabari.com, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Wari kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut), diduga menggelapkan BBM subsidi jenis pertalite. Buktinya SPBU itu lansung di Police Line oleh pihak kepolisian setempat.

Pantauan dilapangan terlihat Nosel pengisian BBM Subsidi di SPBU di police line sejak Kamis (26/10/2023) kemarin”Sekitar dua hari lalu polisi datang police line nosel yang biasanya isi BBM subsidi jenis pertalite”Ujar Rustam salah satu pelanggan SBPU Wari. Sabtu (28/10/2023)

Baca Juga  DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

Sementara Admin SPBU Wari Kifli Langi ketika dikonfirmasi membenarkan terkait dengan adanya pemalangan resmi dengan garis polisi atas dugaan tindak kriminal penjualan BBM subsidi di SPBU Wari. Pasalnya diduga SPBU tidak menyalurkan subsidi ke masyarakat, namun diperjual belikan.

Lanjut Kifli mengatakan, dirinya hanya mengetahui pengisian BBM dilakukan oleh penjual eceran di areal yang berdekatan dengan SPBU Wari menggunakan Galon atau jerigen.

Baca Juga  Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

“Kemudian ada laporan sehingga polisi turun dan melakukan pemalangan atau police line. Sementara itu, Area Manager,” akuinya.

Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku Edy Mangun, menegaskan pihaknya secara kelembagaan tentu memberikan apresiasi kepada Kapolres Halut AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar yang berani memberantas mafia migas diwilayah hukum polres setempat.

“Harapan saya persoalan ini harus dibawa hingga ada keputusan hukum guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat” tegas Edy

Baca Juga  Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

Dia juga menambahkan. Terkait dengan izin dari SPBU Wari yang saat ini terlibat dugaan tindak kriminal tentu ada sanksi tegas yang menunggu proses dari kepolisian. Jika keterlibatannya lebih dalam, tentu posisi dari SPBU sendiri akan dibawa kemana tergantung dari hasil penyelidikan.

“Bisa saja akan dicabut tergantung dari proses hukum kepolisian ayang akan menjadi acuan rekomendasi izin yang nantinya dikenakan sanksi” tegasnya


Baca Juga

Hukum

AKBP Setyo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Sekaligus Pemberian Reward Kepada Personil Berprestasi

Home

Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

Hedline

Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Nyaris Bunuh Diri Di Toilet KPK

Hukum

DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan Asusila

Advetorial

Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

Hukum

Pukul Staf, Kadis Disnaker Halmahera Timur Dipolisikan

Hukum

Bentuk Timsus, Bupati Halsel Dukung Pemekaran Obi Dan Bacan

Hukum

Kembalikan Suara Partai, Bawaslu Malut Gunakan Tiga Jalur