Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sengketa Pasar Labuha, Pemkab Halsel Ultimatum Kedua Pihak

Sengketa Pasar Labuha, Pemkab Halsel Ultimatum Kedua Pihak

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026

HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberi ultimatum kepada pihak-pihak yang bersengketa atas lahan Pasar Labuha untuk menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah. Tenggat waktu yang diberikan selama 30 hari.

Langkah ini diambil menyusul klaim kepemilikan lahan yang saling bertentangan antara pemerintah daerah dan pihak lain, sehingga diperlukan pembuktian hukum yang objektif dan terukur.

Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diistimewakan dalam sengketa tersebut. Semua klaim, termasuk dari pemerintah daerah maupun Safrudin Ismail, wajib dibuktikan dengan dokumen sah.

“Baik Pemkab Halsel maupun Safrudin Ismail sama-sama mengklaim memiliki legalitas. Karena itu seluruh dokumen harus diserahkan untuk dibandingkan dan diverifikasi. Dari situ akan terlihat siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat,” kata Abdillah.

Menurut Abdillah, tenggat 30 hari merupakan kesempatan awal penyelesaian secara administratif. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.

“Waktu sudah diberikan. Jika tidak diselesaikan, tentu ada langkah berikutnya. Pemda akan terus memantau dan mendorong agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Terkait klaim adanya putusan pengadilan yang diajukan Safrudin Ismail, Abdillah menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum pernah menerima atau melihat langsung salinan resmi putusan tersebut.

“Kalau memang ada putusan pengadilan, silakan ditunjukkan. Jika sudah jelas, maka tidak perlu lagi ada proses hukum lanjutan,” tegasnya.

Abdillah juga menepis anggapan bahwa pembangunan di kawasan Pasar Labuha dilakukan tanpa dasar hukum. Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki dokumen pendukung yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, Pemkab Halsel tetap membuka ruang klarifikasi guna menghindari konflik berkepanjangan, mengingat lahan yang disengketakan berada di kawasan strategis pusat perdagangan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara terbuka dan tuntas agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” katanya.

Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi administrasi dapat segera diselesaikan. Setelah tahap awal tersebut, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara lebih mendalam untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen yang disengketakan.

“Bagi pihak yang belum melengkapi dokumen, segera dipenuhi. Ini baru tahap awal, selanjutnya akan ada pemeriksaan lanjutan agar semuanya jelas,” tutup Abdillah.

Langkah ini ditempuh untuk mencegah sengketa lahan berkembang menjadi konflik terbuka, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan hukum.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Ternate Siap Tutup Galian C Ilegal di Kalumata, Beroperasi 11 Tahun Tanpa Izin

    Pemkot Ternate Siap Tutup Galian C Ilegal di Kalumata, Beroperasi 11 Tahun Tanpa Izin

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, terkait aktivitas pertambangan galian C di RT 19 RW 10, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan pada Senin (28/07/2025) bahwa, dirinya bakal mengambil langkah tegas terkait […]

  • Tagline P2KK, GEN’25 UMMU: Tumbuh Bersama Tangguh Berkarya

    Tagline P2KK, GEN’25 UMMU: Tumbuh Bersama Tangguh Berkarya

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) kembali mempersiapkan diri menyambut mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui kegiatan tahunan Pelatihan Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK) yang dijadwalkan berlangsung pada 25–28 Agustus 2025. Persiapan kegiatan ini dibahas dalam rapat resmi yang digelar pada Senin (4/8/2025) di ruang Lembaga Kemahasiswaan UMMU. Rapat dihadiri oleh Wakil Rektor […]

  • BPBD Kota Ternate Imbau Agar Masyarakat Lebih Hati- Hati Dengan Cuaca Saat Ini

    BPBD Kota Ternate Imbau Agar Masyarakat Lebih Hati- Hati Dengan Cuaca Saat Ini

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah agar lebih berhati- hati dengan kondisi cuaca saat ini. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Ternate M. Ihsan Hamzah mengatakan, kondisi cuaca di Kota Ternate pada khususnya sampai di bulan Juni 2022 fluktuatif. Kata dia, […]

  • Kordinator JATAM Minta KPK Periksa PT Trimega Bangun Persada tbk

    Kordinator JATAM Minta KPK Periksa PT Trimega Bangun Persada tbk

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Pada tahun 2022 lalu, AGK juga merekomendasikan ke Kementerian ESDM untuk memunculkan 13 IUP di aplikasi MODI dan MOMI Kementerian ESDM. Langkah ini patut ditinjau sebagai bagian dari transaksi gelap antara kepentingan perusahaan tambang dan Gubernur Maluku Utara. Sebagaimana diketahui, selain gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, terdapat […]

  • Jelang Idul Fitri, Pendapatan Penjual Daun Ketupat Meningkat

    Jelang Idul Fitri, Pendapatan Penjual Daun Ketupat Meningkat

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Bulan Ramadan membawa berkah bagi setiap orang termasuk penjual daun ketupat apa lagi menjelang idul fitri, penjualan daun ketupat justru meningkat drastis atas permintaan dan kebutuhan masyarakat. Meski banyaknya pedagang daun ketupat yang menjajakan dagangannya di sepanjang trotoar depan pasar higenis Kota Ternate, tidak mengurungkan niat Jahra salah seorang pedagang yang datang dari […]

  • Oknum Warga Staf Kelurahan Ikut Konsumsi Miras Saat Jam Kerja

    Oknum Warga Staf Kelurahan Ikut Konsumsi Miras Saat Jam Kerja

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Program pemerintah daerah dalam pemberantasan minuman keras di kota Ternate itu tidak di tanggapi seorang lurah di kota Ternate tengah yang disampaikan oleh seorang warga. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa lurah kelurahan Makassar Timur sepertinya dengan sengaja melakukan pembiaran, terhadap beberapa oknum masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di halam kantor lurah. Hal […]

expand_less