Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sengketa Pasar Labuha, Pemkab Halsel Ultimatum Kedua Pihak

Sengketa Pasar Labuha, Pemkab Halsel Ultimatum Kedua Pihak

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026

HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberi ultimatum kepada pihak-pihak yang bersengketa atas lahan Pasar Labuha untuk menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah. Tenggat waktu yang diberikan selama 30 hari.

Langkah ini diambil menyusul klaim kepemilikan lahan yang saling bertentangan antara pemerintah daerah dan pihak lain, sehingga diperlukan pembuktian hukum yang objektif dan terukur.

Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diistimewakan dalam sengketa tersebut. Semua klaim, termasuk dari pemerintah daerah maupun Safrudin Ismail, wajib dibuktikan dengan dokumen sah.

“Baik Pemkab Halsel maupun Safrudin Ismail sama-sama mengklaim memiliki legalitas. Karena itu seluruh dokumen harus diserahkan untuk dibandingkan dan diverifikasi. Dari situ akan terlihat siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat,” kata Abdillah.

Menurut Abdillah, tenggat 30 hari merupakan kesempatan awal penyelesaian secara administratif. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.

“Waktu sudah diberikan. Jika tidak diselesaikan, tentu ada langkah berikutnya. Pemda akan terus memantau dan mendorong agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Terkait klaim adanya putusan pengadilan yang diajukan Safrudin Ismail, Abdillah menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum pernah menerima atau melihat langsung salinan resmi putusan tersebut.

“Kalau memang ada putusan pengadilan, silakan ditunjukkan. Jika sudah jelas, maka tidak perlu lagi ada proses hukum lanjutan,” tegasnya.

Abdillah juga menepis anggapan bahwa pembangunan di kawasan Pasar Labuha dilakukan tanpa dasar hukum. Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki dokumen pendukung yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, Pemkab Halsel tetap membuka ruang klarifikasi guna menghindari konflik berkepanjangan, mengingat lahan yang disengketakan berada di kawasan strategis pusat perdagangan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara terbuka dan tuntas agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” katanya.

Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi administrasi dapat segera diselesaikan. Setelah tahap awal tersebut, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara lebih mendalam untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen yang disengketakan.

“Bagi pihak yang belum melengkapi dokumen, segera dipenuhi. Ini baru tahap awal, selanjutnya akan ada pemeriksaan lanjutan agar semuanya jelas,” tutup Abdillah.

Langkah ini ditempuh untuk mencegah sengketa lahan berkembang menjadi konflik terbuka, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan hukum.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

    Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (9/9/2022) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD Kota Tidore […]

  • Jumat Ini Ketua DPD Gerindra Malut Diperiksa KPK 

    Jumat Ini Ketua DPD Gerindra Malut Diperiksa KPK 

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Calon anggota DPR RI Muhaimin Syarif dapil Maluku Utara itu di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 05/01/2024. Saat tiba di gedung KPK Muhaimin Terlihat, mengenakan kameja putih dibalut dengan jaket abu-abu, dan celana panjang hitam. Baca Juga  Ternate Darurat Lahan ParkirIa juga menutupi wajahnya dengan menggunakan masker […]

  • Penerima Bansos di Kelurahan Jati Perumnas Naik Dari Tahun Sebelumnya

    Penerima Bansos di Kelurahan Jati Perumnas Naik Dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang hanya berjumlah 7 orang penerima menjadi 48 orang penerima di tahun 2022 ini. Kepala Kelurahan Jati Perumnas Sultana Momole membenarkan, kalau di tahun sebelumnya hanya 7 orang penerima Sembilan Bahan Pokok (Sembako) Bansos, […]

  • Kantor Pengadilan Negeri Ternate

    Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Hilangnya 221 Surat Suara TPS 08 Kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan Maluku Utara, Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Menyatakan terdakwa (AK) alias Ica. selaku ketua KPPS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan 221 Suara Pemilih menjadi tidak bernilai Sehingga dalam perkara tersebut hakim menetapkan […]

  • DPC PKN Haltim Apresiasi Kinerja Bupati Ubaid- Anjas

    DPC PKN Haltim Apresiasi Kinerja Bupati Ubaid- Anjas

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM– Keluhan masyarakat Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terkait transportasi laut sudah terjawab, sebab Pemerintah Daerah Kabupaten Haltim akhirnya berhasil mendatangkan dua armada sekaligus yaitu KM Ales Mulia dan KM. Awan Saputra untuk melayani rute Maba- Tobelo. Respon cepat Pemda Haltim dalam menjawab kebutuhan masyarakat itu mendapat beragam apresiasi, termasuk dari Dewan […]

  • Prodi Ilmu Pemerintahan UMMU Ternate Gelar Kuliah Birokrasi di Era 4.0

    Prodi Ilmu Pemerintahan UMMU Ternate Gelar Kuliah Birokrasi di Era 4.0

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menggelar kuliah birokrasi, di aula Rektorat UMMU, Sabtu (4/6/2022). Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan UMMU Ternate Rasid Pora dalam sambutannya mengatakan, kampus adalah sebagai mesin pencetak generasi intelektual. Untuk menjawab sebuah tanggung jawab yang mulia ini, Prodi Ilmu Pemerintahan UMMU Ternate menyelenggarakan […]

expand_less