Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sengketa Pasar Labuha, Pemkab Halsel Ultimatum Kedua Pihak

Sengketa Pasar Labuha, Pemkab Halsel Ultimatum Kedua Pihak

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026

HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberi ultimatum kepada pihak-pihak yang bersengketa atas lahan Pasar Labuha untuk menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah. Tenggat waktu yang diberikan selama 30 hari.

Langkah ini diambil menyusul klaim kepemilikan lahan yang saling bertentangan antara pemerintah daerah dan pihak lain, sehingga diperlukan pembuktian hukum yang objektif dan terukur.

Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diistimewakan dalam sengketa tersebut. Semua klaim, termasuk dari pemerintah daerah maupun Safrudin Ismail, wajib dibuktikan dengan dokumen sah.

“Baik Pemkab Halsel maupun Safrudin Ismail sama-sama mengklaim memiliki legalitas. Karena itu seluruh dokumen harus diserahkan untuk dibandingkan dan diverifikasi. Dari situ akan terlihat siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat,” kata Abdillah.

Menurut Abdillah, tenggat 30 hari merupakan kesempatan awal penyelesaian secara administratif. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.

“Waktu sudah diberikan. Jika tidak diselesaikan, tentu ada langkah berikutnya. Pemda akan terus memantau dan mendorong agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Terkait klaim adanya putusan pengadilan yang diajukan Safrudin Ismail, Abdillah menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum pernah menerima atau melihat langsung salinan resmi putusan tersebut.

“Kalau memang ada putusan pengadilan, silakan ditunjukkan. Jika sudah jelas, maka tidak perlu lagi ada proses hukum lanjutan,” tegasnya.

Abdillah juga menepis anggapan bahwa pembangunan di kawasan Pasar Labuha dilakukan tanpa dasar hukum. Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki dokumen pendukung yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, Pemkab Halsel tetap membuka ruang klarifikasi guna menghindari konflik berkepanjangan, mengingat lahan yang disengketakan berada di kawasan strategis pusat perdagangan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara terbuka dan tuntas agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” katanya.

Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi administrasi dapat segera diselesaikan. Setelah tahap awal tersebut, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara lebih mendalam untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen yang disengketakan.

“Bagi pihak yang belum melengkapi dokumen, segera dipenuhi. Ini baru tahap awal, selanjutnya akan ada pemeriksaan lanjutan agar semuanya jelas,” tutup Abdillah.

Langkah ini ditempuh untuk mencegah sengketa lahan berkembang menjadi konflik terbuka, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan hukum.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMMU Malut Resmi Buka Penerimaan Pendaftaran Masiswa Baru Periode 2023-2024

    UMMU Malut Resmi Buka Penerimaan Pendaftaran Masiswa Baru Periode 2023-2024

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Malut, mulai Januari tahun 2023-2024 resmi di buka Penerimaan Pendaftaran Mahasiswa Baru, hal ini disampaikan Kepala Biro Camaru UMMU Didik Kurniawan saat di temui di Ruangan Kerja Rabu (15/02/2023) Didik pada media ini mengatakan, Peneriman Mahasiswa Baru tersebut akan di bagi secara bergelombang, dimana terdapat Gelombang pertama yang […]

  • Kontrak Usai, Penyewa Kios 03 Pasar Gamalama Tak Mau Keluar: Diduga ada Sabotase Oknum Dinas Koperasi dan UMKM

    Kontrak Usai, Penyewa Kios 03 Pasar Gamalama Tak Mau Keluar: Diduga ada Sabotase Oknum Dinas Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anak dari penyewa ruko atau kios nomor 03 di Pasar Gamalama, Haryati La Kamisi, mengaku bahwa ibunya telah dirugikan atas tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Kasus ini berawal dari persoalan kontrak sewa antara orang tuanya ibu haji, dengan salah satu pedagang bernama Ibu Tun. Haryati […]

  • MWA dan KPI Universitas Terbuka Tinjau SALUT Tidore Kepulauan

    MWA dan KPI Universitas Terbuka Tinjau SALUT Tidore Kepulauan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TIDORE, Mahabari.com — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Terbuka bersama Kantor Pengawasan Internal (KPI) Universitas Terbuka melaksanakan kunjungan kerja ke Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Kota Tidore Kepulauan, Senin (21/10/2025). Kunjungan yang berlangsung di Kantor SALUT UT Tidore Kepulauan, Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tuguwaji, itu dilakukan dalam rangka supervisi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan operasional layanan. Turut […]

  • Buka Festival Literasi, Wali Kota Ternate Tekankan Penguatan Budaya Baca dan Tradisi Intelektual

    Buka Festival Literasi, Wali Kota Ternate Tekankan Penguatan Budaya Baca dan Tradisi Intelektual

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, secara resmi membuka Festival Literasi Kota Ternate Tahun 2025 yang digelar di kawasan Benteng Oranje, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ternate (HAJAT) ke-775, sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat. Festival tersebut menghadirkan sebanyak […]

  • Pemkab Halsel Apresiasi Dialog Publik Harlah Warkop

    Pemkab Halsel Apresiasi Dialog Publik Harlah Warkop

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan apresiasi kepada Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Halmahera Selatan yang memilih dialog dan diskusi publik sebagai rangkaian peringatan hari lahir (Harlah) ke-1 organisasi tersebut. Peringatan Harlah Warkop yang jatuh pada 12 Februari 2026 dirangkaikan dengan dialog publik bertema “Membaca Ulang Visi Agromaritim Bassam-Helmi”. Kegiatan itu berlangsung di […]

  • Lagi, Masyarakat Jadi Korban Aksi Brutal Polisi Dalam Demo BBM Jilid II

    Lagi, Masyarakat Jadi Korban Aksi Brutal Polisi Dalam Demo BBM Jilid II

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Nasip tragis dialami salah seorang masyarakat di Kota Ternate Uni (60) yang harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif usai menghirup gas air mata yang ditembakkan Polisi untuk mengamankan Demo Kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate. Berdasarkan kronologi kejadian, Mahasiswa yang menggelar Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM Jilid II […]

expand_less