Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Akibat Dikeroyok Masa Desa Yaba, Dua Anggota Polri Alami Luka Sobek

Akibat Dikeroyok Masa Desa Yaba, Dua Anggota Polri Alami Luka Sobek

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025

HALSEL Mahabari.com – Telah terjadi tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap dua Anggota Polri di Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Saat ditemui awak media mahabari.com di Polres Halsel pada Selasa (21/01/2025). Bripda M. Reza Pratama, menceritakan Insiden berawal pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 Wit, terjadi pengeroyokan atau penganiayaan di Kantor Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Halsel.

korban atas nama Briptu Zulfitrah Sangadji dan Bripda M. Reza Pratama, keduanya merupakan anggota polsek Bacan Barat.

Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 Wit, kedua Korban dari Polres Halsel berangkat menuju ke Desa Yaba kec. Bacan Barat Utara, untuk melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang di dusun Kailaka Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara, Kata Reza.

Setibanya di Desa Yaba sekitar Pukul 13.00 Wit, Korban Sdr. Reza mendapat informasi dari keluarganya yang berada di Desa Yaba, bahwa Evalina Joy Troma (Ibu dari Korban Bripda Reza) dipukul oleh Eli Wahai.

Mendapat Informasi tersebut Kedua Korban langsung menuju ke Kantor desa yaba untuk berkordinasi dengan pemdes agar bisa memediasi permasalahan yang terjadi antara Evalina Joy Troma dengan Eli Wahai, jelasnya.

Namun, Sekitar Pukul 13.30 Wit, kedua korban ditemani Kaur Pemerintahan Desa Yaba yakni, Edison dan Barce. Sedangkan Eli Wahai juga ikut mendatangi kantor desa.

Sementara menunggu kedatangan ibu Kades dan babinsa ke kantor Desa, Eli Wahai menawarkan diri untuk pergi memanggil Ibu kades di rumahnya.

Mirisnya, saat keluar dari kantor desa bukannya memanggil ibu kades tapi Eli Wahai malah pergi memprovokasi masyarakat yang ada disana dengan cara berteriak di sepanjang jalan, bahwa dia telah dipukul oleh kedua orang yang Anggota Polisi

Selain itu. Dia juga mengajak masyarakat agar mendatangi kantor desa untuk melakukan pemukulan terhadap kedua korban itu.

Reza menyampaikan, setelah mendengar teriakan Eli Hawai tersebut, masyarakat kurang lebih berjumlah 50 orang itu bergegas mendatangi kantor Desa dan tanpa mengetahui kebenarannya, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban Zulfitrah dan Reza dengan ditonjok, di injak-injak dan sebagiannya menggunakan kayu balok.

Karena melihat banyaknya massa, kedua korban kemudian memilih lari untuk mengamankan diri di salah satu rumah warga yang ada di desa yaba.

Akibat dari pengeroyokan tersebut Kedua korban mengalami luka-luka, di mana Zulfitrah Sangadji mengalami luka robek dibagian kepala sebanyak 5 jahitan, bengkak di bagian belakang kepala dan luka tergores di bagian lutut dan bibir bagian bawa pecah serta memar di bagian wajah.

Sementara Bripda M. Reza Pratama mengalami luka bengkak di bagain pipi kanan dan luka memar atau lecet di bagian mulut.

Kedua korban di larikan ke Puskemas desa yaba, dan Setelah mendapat perawatan dari Tenaga Medis Kedua Korban langsung bergeser ke Labuha untuk membuat Laporan Di SPKT Polres Halsel.

Ada pun Terlapor yakni, Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai dan Orsan. Sementara untuk saksi yakni Edison Nita, Luna, Naca dan Barce Sango.

Sampai pemberitaan ini di terbitkan. Kedua korban yang merupakan anggota kepolisian itu saat ini melakukan rawat jalan di rumahnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

    Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanana dalam agenda hearing bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula. Kepala Kejari Juli Antoro Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dan mengembangkan perkara tersebut. “Kami pastikan kasus […]

  • Pemdes Tolonuo Halut Diduga Hapus Sejumlah KK Penerima BLT Tahun 2022

    Pemdes Tolonuo Halut Diduga Hapus Sejumlah KK Penerima BLT Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga sengaja menghapus hak penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022. Ini berakibat Janda, Lansia dan Tuna Netra yang seharusnya menjadi penerima BLT, malah tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut. Ada kurang lebih 13 Kepala Keluarga (KK) yang diduga sengaja dihapuskan data sebagai […]

  • Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap warga Desa Galela, Kecamatan Jailolo. Insiden pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D […]

  • LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

    LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Dugaan Penambangan ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan PT. Forward Metrik Indonesia (PT.FMI) di Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera timur mendapat sorotan dari banyak pihak. Sebelumnya, Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub sudah memberikan teguran keras kepada pihak PT. FMI agar aktivitas penambangan tersebut di Break. Aktivitas penambangan bisa di lakukan jika perusahaan […]

  • Diduga Karyawan PT PLN Palak Mitra PT SDS, Rp 108 Juta Per Tahun, Dalihnya: Cash Back Jatah Bos

    Diduga Karyawan PT PLN Palak Mitra PT SDS, Rp 108 Juta Per Tahun, Dalihnya: Cash Back Jatah Bos

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALTIM, Mahabari.com – Seorang karyawan PT. PLN berinisial IR diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap mitra resmi PT Solusi Bersama Sejahtera (PT. SDS), sebuah perusahaan transportasi logistik yang bekerja sama dengan PT. Antam Tbk di wilayah operasi Halmahera Timur. Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, IR secara rutin meminta uang sebesar Rp […]

  • Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

    Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (9/9/2022) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD Kota Tidore […]

expand_less